Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 21 Maret 2026
Trending
  • 5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran
  • 6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja
  • OJK Atur Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia
  • Waktu Berlalu Perlahan
  • Sejarah Barcode: Inovasi Penting yang Mengubah Banyak Sektor
  • Pemerintah Kurangi Produksi Batubara, Ini Dampaknya pada Perusahaan Sektor Batubara
  • Pengemudi Ojol Marah Dituduh Bantu Jambret, Panik Kejar Pencuri Ponsel
  • DPRD Medan Soroti Program Mudik Gratis Pemko, Minta Dishub Akuntabel
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Nasib Tyas LDPF Viral, Keluarga Diungkap, Kini Disomasi Hotman Paris
Nasional

Nasib Tyas LDPF Viral, Keluarga Diungkap, Kini Disomasi Hotman Paris

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Maret 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Nasib Tyas, Alumni LPDP yang Viral di Media Sosial

Tyas, seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kini menjadi sorotan setelah pernyataannya viral di media sosial. Pernyataan tersebut diduga menghina negara, dan hal ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pengacara kondang Hotman Paris.

Perkara Hotman Paris

Hotman Paris langsung memberikan somasi kepada Tyas. Alasannya adalah karena pernyataan Tyas yang menyebut akan mengupayakan anak-anaknya tidak menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini menimbulkan kemarahan Hotman, yang menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seseorang yang pernah menerima beasiswa LPDP. Menurutnya, beasiswa tersebut berasal dari pajak rakyat, sehingga Tyas memiliki kewajiban untuk menjunjung nilai kebangsaan.

Hotman menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia pun menyampaikan permintaan maaf secara langsung pada publik. Selain itu, ia juga mengusulkan kepada Presiden agar kewarganegaraan Tyas dicabut, karena dinilai menghina bangsa di kancah internasional.

Keluarga Dikuliti

Tidak hanya mendapat somasi, keluarga Tyas juga dikuliti. Suami dan mertuanya menjadi sorotan tajam. Mertua Tyas, Syukur Iwantoro, merupakan sosok yang cukup dikenal dalam birokrasi Tanah Air. Ia pernah menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat.

Syukur Iwantoro lahir pada 30 Mei 1959. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Peternakan IPB dan melanjutkan studi magister di bidang Perencanaan Wilayah dan Perdesaan. Selain itu, ia juga pernah mengambil program MBA Agribisnis di Inggris pada 1994.

Kariernya mencapai titik tertinggi saat dipercaya menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Ia mulai bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Kementan dan terus menanjak dalam jabatan hingga akhirnya menjadi Sekretaris Jenderal.

Harta Kekayaan Syukur Iwantoro

Berdasarkan data e-LHKPN tahun 2018, Syukur melaporkan total kekayaan sebesar Rp3,093 miliar saat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Rincian harta tersebut meliputi:
* Tanah dan bangunan senilai Rp2,660 miliar
* Alat transportasi dan mesin sebesar Rp246 juta
* Harta bergerak lainnya Rp125 juta
* Kas dan setara kas Rp81 juta
* Utang Rp20 juta

Pernah Diperiksa KPK

Selama menjabat di Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro pernah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Februari 2013. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Pada 2019, ia kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih.

Adapun Arya Iwantoro, putranya yang juga penerima beasiswa LPDP, menikah dengan Dwi Sasetyaningtyas (Tyas) dan kini menetap di Inggris.

Awal Perkara

Perkara ini berawal dari unggahan Dwi di akun Instagram dan Threads pribadinya. Dalam konten tersebut, ia membahas anak keduanya yang kini resmi berstatus warga negara Inggris. “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA,” tulisnya dalam salah satu konten.

Pernyataan itu memicu kemarahan banyak warganet. Mereka menilai narasi tersebut kurang pantas disampaikan oleh seorang penerima beasiswa LPDP. Sebagian publik merasa, sebagai awardee LPDP, ia seharusnya tidak terkesan merendahkan negara yang telah membiayai pendidikannya.

Tyas, sapaan akrabnya, merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology.

Beasiswa LPDP diperolehnya pada 2015 dan ia menyelesaikan studi pada 2017. Sejak 2017 hingga 2023, Tyas berada di Indonesia untuk memenuhi kewajibannya sebagai awardee.

Penjelasan Tyas

Terkait ucapannya yang menuai polemik, Tyas menjelaskan bahwa kalimat tersebut merupakan luapan kekecewaannya sebagai WNI. Namun, tak sedikit warganet yang menilai pernyataan itu terdengar seperti merendahkan status warga Indonesia. Situasi semakin memanas karena responsnya terhadap komentar publik dinilai kurang bijak.

Ia kemudian kembali membuat unggahan klarifikasi mengenai maksud pernyataannya soal paspor anaknya. “Ungkapan cukup aku aja yang WNI anakku jangan adalah bentuk rasa kecewa, marah, kesalku sebagai WNI terhadap kebijakan pemerintah yang tidak PRO RAKYAT. Jujur, kalo aku sih capek jadi WNI. Tapi sebagai penerima beasiswa UANG RAKYAT, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat,” tulisnya dalam konten yang ia bagikan di Instagram.

Dwi diketahui sudah membuat pernyataan permohonan maaf kepada publik. LPDP ikut memberikan klarifikasi dan teguran kepada yang bersangkutan. “LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis LPDP di akun resminya @lpdp_ri melalui tayangan di Threads dan cerita Instagram pada Sabtu (21/2/2026).

LPDP menjelaskan bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan pihak DS. “Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri,” tulis LPDP lagi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran

21 Maret 2026

6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja

21 Maret 2026

Waktu Berlalu Perlahan

20 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran

21 Maret 2026

6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja

21 Maret 2026

OJK Atur Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

20 Maret 2026

Waktu Berlalu Perlahan

20 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?