Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 8 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Hukum»Pembobol Beraksi Ratusan Kali Ditangkap Polsek SU I Palembang
    Hukum

    Pembobol Beraksi Ratusan Kali Ditangkap Polsek SU I Palembang

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 February 2026No Comments5 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Raja Jambret yang Meresahkan Warga Palembang

    Seorang pelaku jambret yang dikenal sebagai “Raja Jambret” berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek SU I, Palembang. Pelaku ini melakukan aksinya di 23 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah kota Palembang. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 17 Februari 2026, setelah petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

    Pelaku yang ditangkap adalah LD (21), warga dari Jalan Opi Raya Lorong Sejahtera VII Kelurahan 15 Ulu, Palembang. Saat penangkapan, pelaku sedang berada di rumahnya dan tidak memberikan perlawanan. Petugas langsung membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya dugaan TKP lain dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini.

    Aksi Terakhir yang Mengakibatkan Korban Terluka

    Aksi terakhir pelaku terjadi pada 19 Juni 2025 di Jalan Tembok Baru, dekat Kantor Lurah 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang. Saat itu, korban Putri (20) sedang bersama temannya mengendarai sepeda listrik. Tiba-tiba, dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Aerox warna putih datang dari belakang dan langsung menarik handphone Realme C11 yang sedang dipegang oleh korban.

    Terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban hingga akhirnya korban terjatuh dari sepeda listrik. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di pipi sebelah kanan, dagu, dan telapak tangan sebelah kiri. Kerugian yang dialami korban adalah 1 unit HP Realme C11 warna biru dengan nilai Rp 800 ribu. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek SU I, Palembang.

    Pernyataan dari Kapolsek SU I

    Kapolsek SU I, Kompol Heri, menyampaikan bahwa pelaku JD telah lama menjadi target operasi (TO) dari anggota Reskrim Polsek SU I. “Benar, pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang sering meresahkan warga Palembang sudah berhasil kita tangkap,” ujar Kompol Heri didampingi Kanit Res AKP Andrian.

    Menurutnya, pelaku diamankan saat berada di rumahnya setelah petugas berhasil mengendus keberadaannya. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Realme C11 warna biru dan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih BG-6459-DAI yang digunakan pelaku saat beraksi.

    Daftar TKP yang Dilakukan Oleh Pelaku

    Berdasarkan keterangan tersangka, LD telah melakukan aksi jambret sebanyak 23 kali. Berikut daftar TKP yang tercatat:

    • Jalan Gub. H. Bastari seberang Jsc HAlte LRT. Bulan Juni 2025 Jam. 21.00 wib.
    • Kerugian: Hp vivo Y.17 warna Biru.
    • Pelaku: Leo & Nanda. Korban perempuan duduk di belakang sepeda motor.

    • Jalan Opi raya depan Perum alexandria pd. Juni 2025 jam. 23.00 wib

    • Kerugian: 1 hp Vivo Y 12 warna Biru dongker.
    • Korban mengendarai spd Motor Yamaha Jupiter Merah.

    • Jalan Pipa Raya , Bulan Juli 2025 Jam. 17.00 wib

    • Korban mengendarai Spd motor Mio J.
    • Kerugian : 1 Hp Realme Warna Putih.

    • Jalan Opi Raya. Bulan juli 2025. Jam. 23.00 wib.

    • Korban laki2 pejalan kaki
    • Kerugian 1 (satu) Hp Samsung J2 warna Gold.

    • Jalan Opi Raya depan Puskesmas Bulan Juli 2025 Jam. 21.00 wib

    • Korban perempuan Pejalan kaki
    • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Vivo Y 17 warna biru.

    • Jalan Pipa depan Toko miring Kel. 15 Ulu. Bulan Agustus 2025. Jam .22.00 wib.

    • Korban perempuan mengenderai spd motor Yamaha Mio Sporty warna Hijua
    • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Samsung J7 warna Hitam.

    • Jalan Pangeran Ratu depan KPu Bulan Agustus 2025 Jam. 19.00 wib

    • Korban perempuan mengendarai spd Motor Beat warna Hitam
    • Kerugian 1 (satu) unit Hp Samsung J2 warna Gold.

    • Jalan Panca usaha Bulan September 2025 Jam. 20.00 wib.

    • Korban mengendarai spd. Motor scoopy warna putih
    • Kerugian 1 (Satu) unit Hp vivo Y.12 warna Biru Dongker.

    • Jalan Taman 5 Ulu bulan Agustus 2025 Jam. 15.00 wib.

    • Korban Perempuan mengendarai spd motor Yamaha Mio j warna Hijau
    • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Readme 2 warna Hitam.

    • Jembatan Musi 6 Bulan agustus 2025 sekira Jam.22.00 wib.

    • Korban perempuam Mengendarai spd. Motor honda beat Warna Putih.
    • 1 (Satu) Unit Hp Samsung Type J.2 warna Cream.

    • Aspol 1 Ulu Agustus 2025.

    • Korban gunakan Ranmor Honda Beat Merah
    • Kerugian 1 (satu) Unit Hp samsung J.7.

    • Fly over Jakabaring Bulan Juli 2025 Jam. 20.00 wib.

    • Korban perempuan Mengendarai Spd motor Honda Beat warna Hitam.
    • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Realme Y.11.

    • JalanTembok Baru

    • Kerugian 1 (satu) Hp Realme.

    • Bungaran Kel. 8 ulu bulan juli 2025 jam. 14.00 wib.

    • Korban perempuan Mengendarai spd motor yamaha mio
    • Kerugian 1 (satu) Vivo Y.17.

    • Depan Lurah kel. 15 Ulu. Bulan Juni 2025 Jam. 19.00 wib.

    • Korban perempuan pejalan kaki.
    • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Samsung J.2 warna Hitam.

    • Wilkum kertapati : simpang sungki.

    • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Oppo A15S.

    • Jalan Di. Panjaitan depan Jl. Sentosa kec. Su.2. Bulan Juni 2026.

    • Kerugian 1 (satu) Hp samsung J.2.

    • Jalan Perintis depan Markas TNI Al Boom Baru.

    • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Oppo A.5.

    • Pasar lemabang Bulan Juni 2025.

    • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Oppo A.5s.

    • Jalan Jend. Sudirman Km. 5

    • Kerugian 1 (satu) Samsung

    • Jalan Kol. H. Barlian putaran United Tractor

    • kerugian 1 (satu) Unit Hp oppo.

    • Jalan Demang lebar

    • kerugian 1 (satu) Hp Vivo

    • Jalan Demang lebar Daun Simpamg TVRi Palembang.

    Ancaman Hukuman bagi Pelaku

    Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana sesuai Pasal 479 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun. Sampai saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan terkait adanya dugaan TKP lain dan rekan pelaku yang terlibat dalam aksi ini.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

    31 August 2026

    Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?