Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Monday, 5 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Hukum»Mobil otot, gudang, dan brankas Asui di Toboali dibuat garis polisi, dua tersangka ditangkap
    Hukum

    Mobil otot, gudang, dan brankas Asui di Toboali dibuat garis polisi, dua tersangka ditangkap

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 March 2026No Comments5 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggeledahan di Rumah Pengusaha Timah Asui Membuahkan Hasil

    Penggeledahan yang dilakukan di rumah pengusaha timah Asui di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai membuahkan hasil. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan sejumlah dokumen serta beberapa brankas yang kini masih dalam proses pendalaman.

    Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni mengungkapkan, dari hasil penggeledahan rumah Asui alias A, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen. Semuanya diduga berkaitan dengan perkara penambangan dan penyelundupan timah ilegal lintas negara yang sebelumnya telah menjerat belasan tersangka. Seperti diketahui, Asui berperan sebagai pendana atau pemilik pasir timah ilegal yang diselundupkan.

    “Hasil penggeledahan yang kami temukan di rumah inisial A adalah dokumen-dokumen. Kemudian ada beberapa brankas yang masih kami polisikan dan coba kami buka,” ujar Brigjen Pol Irhamni kepada Indonesiadiscover.com, Minggu (22/2/2026).

    Menurutnya, selain dokumen dan brankas, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah kendaraan yang berada di lokasi. Kendaraan tersebut telah dipasangi garis polisi dan untuk sementara ditetapkan sebagai barang bukti. Misalnya kendaraan sport atau muscle car ikonik asal Amerika Serikat merek Ford Mustang warna oranye. Selain mobil mewah, penyidik juga turut memasangkan garis polisi terhadap satu unit mobil truk dengan warna kabin berwarna merah muda dan bak berwarna kuning.

    Tak hanya itu, pemasangan garis polisi juga dilakukan di sebuah gudang tak jauh dari kediaman milik Asui. Di dalam gudang tersebut polisi juga memasang garis polisi terhadap satu unit alat berat jenis ekskavator merek kobelco berwarna biru muda. Penyidik menerapkan status quo terhadap aset-aset yang ada, termasuk kendaraan, guna kepentingan pembuktian lebih lanjut. Status quo adalah istilah hukum yang berarti keadaan tetap seperti semula atau tidak boleh ada perubahan sementara waktu sampai ada keputusan atau proses hukum lebih lanjut.

    Menurut Irhamni, kendaraan yang dipasangi police line patut diduga merupakan hasil tindak pidana. Meski demikian, penyidik tetap harus membuktikan keterkaitan aset tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

    “Kendaraan yang kami police line ditetapkan sebagai barang bukti, patut diduga hasil kejahatan. Tentunya harus kami buktikan terlebih dahulu. Untuk itu kami lakukan status quo terhadap aset-aset yang dimiliki,” jelas Irhamni.

    Dua Tersangka Baru

    Pengembangan kasus dugaan penyelundupan timah ilegal lintas negara memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan di rumah pengusaha timah bernama Asui di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, kini Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengungkap konstruksi perkara. Dalam perkara tersebut turut telah menyasar jaringan dari hulu hingga hilir.

    Direktur Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung tengah melakukan pengembangan penyidikan. Khususnya terhadap tindak pidana penambangan ilegal dan pengangkutan ilegal pasir timah yang diduga diselundupkan ke Malaysia. Sejauh ini penyidik telah mengamankan 11 orang tersangka yang telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

    Mereka yakni inisial MTA (23), LOM (24), RH (31), Z (50), A (41), B (47), H (53), S (29), J (39), Za (44), dan I (52). Sebelumnya mereka dipulangkan ke Indonesia usai ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Pulau Pemanggil, Johor, Malaysia pada Senin (13/10/2025) silam. Sebab, perahu fiberglass yang digunakan tanpa nomor registrasi membawa pasir timah ilegal seberat 7,5 ton dari Indonesia ke Malaysia.

    “Dari hasil pengembangan, penyidik kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua tersangka lainnya berinisial D dan J yang merupakan sopir,” ujar dia kepada Indonesiadiscover.comdi Toboali, Minggu (22/2/2026).

    Tak berhenti di situ kata Irhamni, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik pengusaha timah bernama Asui. Pengusaha itu berperan sebagai pendana atau pemilik pasir timah ilegal tersebut. Penggeledahan ini berkaitan dengan rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah menyasar gudang dan lokasi pengolahan pasir timah ilegal.

    Langkah tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal ini melibatkan rantai distribusi yang terorganisir. Menurut Irhamni, posisi perkara saat ini telah mencakup lokasi gudang dan tempat pengolahan pasir timah yang digunakan untuk memproses material sebelum diselundupkan ke Malaysia.

    “Dari mulai hulu sampai hilir sudah bisa kita ungkap. Gudang, tempat pengolahan, hingga distribusi, semuanya masuk dalam rangkaian penyidikan,” katanya.

    Ia menyebut, pola-pola yang teridentifikasi dalam perkara ini akan terus dikembangkan guna membongkar jaringan yang lebih luas. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tim penyidik baru dapat mengungkap 18 kali aksi penyelundupan. Namun, angka tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari praktik yang sebenarnya telah berlangsung berulang kali.

    “Dengan pola yang ada ini, baru bisa kami ungkap 18 kali penyelundupan. Tentunya dari ribuan kali yang diduga telah terjadi,” ujarnya.

    Pernyataan ini mengindikasikan skala kasus yang jauh lebih besar dari yang terungkap saat ini. Aparat menduga penyelundupan timah ilegal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia telah berlangsung sistematis. Memanfaatkan jalur distribusi tertentu serta melibatkan sejumlah pihak dalam berbagai peran. Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan dengan pengembangan terhadap pola, alur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    Aparat juga membuka peluang untuk menjerat tersangka tambahan apabila ditemukan alat bukti baru dalam pengembangan kasus. Irhamni menegaskan, target penegakan hukum ke depan adalah memastikan tidak ada lagi timah asal Bangka Belitung yang diselundupkan ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.

    “Harapan kami ke depan, tidak ada lagi timah dari Bangka Belitung yang diselundupkan ke Malaysia,” katanya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

    31 August 2026

    Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?