Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 1 Maret 2026
Trending
  • Hasil Uji Coba MotoGP Buriram: Marquez Tercepat, Acosta Kritik Ducati
  • Mobil otot, gudang, dan brankas Asui di Toboali dibuat garis polisi, dua tersangka ditangkap
  • Ego Elit dan Perang: Dari Hitler ke Trump
  • ASDP tawarkan diskon 100% dan tarif tetap saat mudik Lebaran, ini aturannya
  • Informasi penting asuransi mobil Aion V: perlindungan maksimal untuk SUV listrik futuristik
  • Harga Sedikit Berbeda, Spesifikasi Jauh Berbeda? Ini Fakta Oppo A6T Vs Redmi Note 13 4G
  • Puasa Tetap Bugar! Pelatih Persebaya Berbagi Tips Olahraga Sederhana di Rumah
  • Gempa Guncang Maluku Utara Pagi Ini, 23 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Mobil otot, gudang, dan brankas Asui di Toboali dibuat garis polisi, dua tersangka ditangkap
Hukum

Mobil otot, gudang, dan brankas Asui di Toboali dibuat garis polisi, dua tersangka ditangkap

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 Maret 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penggeledahan di Rumah Pengusaha Timah Asui Membuahkan Hasil

Penggeledahan yang dilakukan di rumah pengusaha timah Asui di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai membuahkan hasil. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan sejumlah dokumen serta beberapa brankas yang kini masih dalam proses pendalaman.

Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni mengungkapkan, dari hasil penggeledahan rumah Asui alias A, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen. Semuanya diduga berkaitan dengan perkara penambangan dan penyelundupan timah ilegal lintas negara yang sebelumnya telah menjerat belasan tersangka. Seperti diketahui, Asui berperan sebagai pendana atau pemilik pasir timah ilegal yang diselundupkan.

“Hasil penggeledahan yang kami temukan di rumah inisial A adalah dokumen-dokumen. Kemudian ada beberapa brankas yang masih kami polisikan dan coba kami buka,” ujar Brigjen Pol Irhamni kepada Indonesiadiscover.com, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, selain dokumen dan brankas, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah kendaraan yang berada di lokasi. Kendaraan tersebut telah dipasangi garis polisi dan untuk sementara ditetapkan sebagai barang bukti. Misalnya kendaraan sport atau muscle car ikonik asal Amerika Serikat merek Ford Mustang warna oranye. Selain mobil mewah, penyidik juga turut memasangkan garis polisi terhadap satu unit mobil truk dengan warna kabin berwarna merah muda dan bak berwarna kuning.

Tak hanya itu, pemasangan garis polisi juga dilakukan di sebuah gudang tak jauh dari kediaman milik Asui. Di dalam gudang tersebut polisi juga memasang garis polisi terhadap satu unit alat berat jenis ekskavator merek kobelco berwarna biru muda. Penyidik menerapkan status quo terhadap aset-aset yang ada, termasuk kendaraan, guna kepentingan pembuktian lebih lanjut. Status quo adalah istilah hukum yang berarti keadaan tetap seperti semula atau tidak boleh ada perubahan sementara waktu sampai ada keputusan atau proses hukum lebih lanjut.

Menurut Irhamni, kendaraan yang dipasangi police line patut diduga merupakan hasil tindak pidana. Meski demikian, penyidik tetap harus membuktikan keterkaitan aset tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

“Kendaraan yang kami police line ditetapkan sebagai barang bukti, patut diduga hasil kejahatan. Tentunya harus kami buktikan terlebih dahulu. Untuk itu kami lakukan status quo terhadap aset-aset yang dimiliki,” jelas Irhamni.

Dua Tersangka Baru

Pengembangan kasus dugaan penyelundupan timah ilegal lintas negara memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan di rumah pengusaha timah bernama Asui di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, kini Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengungkap konstruksi perkara. Dalam perkara tersebut turut telah menyasar jaringan dari hulu hingga hilir.

Direktur Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung tengah melakukan pengembangan penyidikan. Khususnya terhadap tindak pidana penambangan ilegal dan pengangkutan ilegal pasir timah yang diduga diselundupkan ke Malaysia. Sejauh ini penyidik telah mengamankan 11 orang tersangka yang telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Mereka yakni inisial MTA (23), LOM (24), RH (31), Z (50), A (41), B (47), H (53), S (29), J (39), Za (44), dan I (52). Sebelumnya mereka dipulangkan ke Indonesia usai ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Pulau Pemanggil, Johor, Malaysia pada Senin (13/10/2025) silam. Sebab, perahu fiberglass yang digunakan tanpa nomor registrasi membawa pasir timah ilegal seberat 7,5 ton dari Indonesia ke Malaysia.

“Dari hasil pengembangan, penyidik kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua tersangka lainnya berinisial D dan J yang merupakan sopir,” ujar dia kepada Indonesiadiscover.comdi Toboali, Minggu (22/2/2026).

Tak berhenti di situ kata Irhamni, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik pengusaha timah bernama Asui. Pengusaha itu berperan sebagai pendana atau pemilik pasir timah ilegal tersebut. Penggeledahan ini berkaitan dengan rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah menyasar gudang dan lokasi pengolahan pasir timah ilegal.

Langkah tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal ini melibatkan rantai distribusi yang terorganisir. Menurut Irhamni, posisi perkara saat ini telah mencakup lokasi gudang dan tempat pengolahan pasir timah yang digunakan untuk memproses material sebelum diselundupkan ke Malaysia.

“Dari mulai hulu sampai hilir sudah bisa kita ungkap. Gudang, tempat pengolahan, hingga distribusi, semuanya masuk dalam rangkaian penyidikan,” katanya.

Ia menyebut, pola-pola yang teridentifikasi dalam perkara ini akan terus dikembangkan guna membongkar jaringan yang lebih luas. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tim penyidik baru dapat mengungkap 18 kali aksi penyelundupan. Namun, angka tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari praktik yang sebenarnya telah berlangsung berulang kali.

“Dengan pola yang ada ini, baru bisa kami ungkap 18 kali penyelundupan. Tentunya dari ribuan kali yang diduga telah terjadi,” ujarnya.

Pernyataan ini mengindikasikan skala kasus yang jauh lebih besar dari yang terungkap saat ini. Aparat menduga penyelundupan timah ilegal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia telah berlangsung sistematis. Memanfaatkan jalur distribusi tertentu serta melibatkan sejumlah pihak dalam berbagai peran. Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan dengan pengembangan terhadap pola, alur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Aparat juga membuka peluang untuk menjerat tersangka tambahan apabila ditemukan alat bukti baru dalam pengembangan kasus. Irhamni menegaskan, target penegakan hukum ke depan adalah memastikan tidak ada lagi timah asal Bangka Belitung yang diselundupkan ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.

“Harapan kami ke depan, tidak ada lagi timah dari Bangka Belitung yang diselundupkan ke Malaysia,” katanya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Strategi jahat ibu tiri di Sukabumi, mengaku anak demam padahal menyiksa, pernah lakukan kekerasan 2025

1 Maret 2026

Diplomasi Tarif RI-AS, Pemerintah Jamin Aturan Halal Tetap Sama

1 Maret 2026

Pengakuan menyedihkan bocah 12 tahun sebelum tewas akibat dihukum air panas oleh ibu tiri

1 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hasil Uji Coba MotoGP Buriram: Marquez Tercepat, Acosta Kritik Ducati

1 Maret 2026

Mobil otot, gudang, dan brankas Asui di Toboali dibuat garis polisi, dua tersangka ditangkap

1 Maret 2026

Ego Elit dan Perang: Dari Hitler ke Trump

1 Maret 2026

ASDP tawarkan diskon 100% dan tarif tetap saat mudik Lebaran, ini aturannya

1 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?