Perbedaan Pendapat Mengenai Impor Kendaraan Pikap
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya dengan kebijakan impor 105.000 unit pikap dari India yang diambil oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurutnya, kebijakan ini diambil karena kebutuhan perusahaan akan kendaraan niaga berpenggerak empat roda (4×4) untuk mendukung distribusi pangan dan hasil pertanian hingga ke daerah pelosok dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Joao menjelaskan bahwa saat ini belum ada produsen otomotif lokal yang memproduksi kendaraan 4×4 secara mandiri. Semua model yang tersedia di pasar masih didatangkan utuh dari luar negeri, sehingga opsi pengadaan dalam negeri dinilai belum tersedia.
Pertemuan antara Joao dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dilakukan di Jakarta pada Jumat (20/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Joao menyampaikan pendirian bahwa ia memiliki perbedaan keberpihakan dengan menteri tersebut. Ia menanyakan apakah Menteri Perindustrian lebih memprioritaskan rakyat atau produsen otomotif.
Menurut Joao, Agrinas Pangan berkomitmen menyediakan kendaraan niaga yang andal dengan harga terjangkau bagi masyarakat dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Oleh karena itu, kekhawatiran produsen otomotif domestik bukan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.
Harga Lebih Murah
Aspek harga menjadi faktor krusial selain ketersediaan unit. Joao mengatakan bahwa perseroan menerima penawaran dari India dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan produk sejenis di pasar domestik. Transaksi ini juga berada dalam kerangka perdagangan bebas Asean–India Free Trade Area (AIFTA).
“Kami memesan dengan harga yang sangat kompetitif atau hampir 50% lebih murah dari kompetitornya. Dari sisi durability, power, dan fuel consumption, kendaraan ini sangat andal dan sangat bagus,” ujarnya.
Dengan nilai belanja kendaraan dari India yang ditaksir mencapai sekitar Rp24,66 triliun, Joao menyatakan bahwa pengadaan tersebut dirancang dengan pendekatan value for money, sehingga biaya yang dikeluarkan dinilai sepadan dengan manfaat operasional yang diperoleh.
Ia juga menyebutkan bahwa merek-merek tertentu yang selama ini menguasai pasar tidak mau memberikan harga yang kompetitif. “Kami sudah melakukan penjajakan dengan mereka, tetapi selisih harganya antara Rp120 juta sampai Rp150 juta per unit,” tambahnya.
Di luar pengadaan kendaraan pikap, Agrinas Pangan juga telah memesan truk roda enam dari pabrikan domestik seperti Mitsubishi Fuso dan Hino. Namun, keterbatasan ketersediaan unit dalam jumlah besar membuat perseroan turut mendatangkan truk ringan merek Tata Motors dari India.
Secara rinci, sebanyak 35.000 unit pikap Scorpio dipasok Mahindra. Sementara itu, 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors India yang terdiri atas Yodha Pick Up dan truk Ultra T.7, masing-masing sebanyak 35.000 unit.
Ke depan, setiap Kopdes akan memperoleh satu unit truk roda enam, dengan distribusi yang telah dimulai Rabu (18/2/2026) di Jawa Timur dan dilanjutkan bertahap ke berbagai daerah. Saat ini, 1.207 Kopdes telah rampung dan mulai menerima distribusi, 30.507 lainnya masih dibangun, sementara kendaraan segera dikirim ke Kodim untuk selanjutnya dimobilisasi ke koperasi terkait.
Kemenperin Fokus Perkuat Produk Lokal
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengakui Indonesia belum memproduksi kendaraan pikap berpenggerak empat roda (4×4) dengan spesifikasi khusus untuk medan sangat berat, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan. Meski demikian, Agus menegaskan bahwa kendaraan pikap 4×2 produksi dalam negeri juga memiliki standar dan kualitas yang kompetitif dibandingkan produk impor.
Produk lokal tersebut dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam. Dia menambahkan bahwa penguatan produksi kendaraan pikap nasional memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Sebagai ilustrasi, apabila pengadaan 70.000 unit pikap 4×2 dipenuhi dari dalam negeri, potensi dampak ekonomi berupa backward linkage diperkirakan mencapai sekitar Rp27 triliun.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri,” tegas Agus dalam keterangannya.
Saat ini, industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pikap sekitar 1 juta unit per tahun. Sejumlah produsen yang memproduksi kendaraan pikap di dalam negeri antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.



