Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, 9 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Hukum»KPK Periksa 3 Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
    Hukum

    KPK Periksa 3 Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 February 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidikan KPK Terhadap Tiga Perusahaan Tambang dan Mantan Bupati Rita Widyasari

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyelidikan terkait dugaan gratifikasi batu bara yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa tiga saksi dari dua perusahaan tambang, yaitu PT Sinar Kumala Naga (SKN) dan PT Alamjaya Barapratama (ABP). Tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk mengungkap aliran gratifikasi yang diduga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang terkait.

    Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Direktur Utama PT SKN Johansyah Anton Budiman, Direktur PT SKN Rifando, dan Staf Bagian Keuangan PT ABP Yospita Feronika BR Ginting. Penyidik KPK memfokuskan pemeriksaan terhadap pengoperasian dan produksi di PT SKN serta pembagian fee kepada Rita Widyasari. Sementara itu, Yospita diperiksa terkait aktivitas produksi di PT ABP.

    Tiga Korporasi Ditetapkan sebagai Tersangka

    Pada Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga perusahaan tersebut adalah:

    • PT Sinar Kumala Naga (SKN)
    • PT Alamjaya Barapratama (ABP)
    • PT Bara Kumala Sakti (BKS)

    Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menilai telah memenuhi kecukupan alat bukti. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, ketiga perusahaan ini diduga bersama-sama dengan Rita Widyasari melakukan penerimaan gratifikasi. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya KPK untuk mengungkap skandal korupsi yang melibatkan pejabat publik dan perusahaan tambang.

    Besaran Gratifikasi Batu Bara

    Dalam kasus ini, Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi sebesar 3,3 hingga 5 dolar AS per metrik ton produksi batu bara. Satuan metrik ton setara dengan 1.000 kilogram, yang sering digunakan dalam perdagangan komoditas internasional. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa jumlah ini bisa mencapai jutaan dolar jika dikalikan dengan volume produksi batu bara perusahaan.

    Asep menjelaskan bahwa uang tersebut kemudian dialirkan ke sejumlah orang yang saat ini sedang didalami oleh penyidik. Selain itu, Rita juga terlibat dalam kasus suap terhadap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Saat ini, ia menjadi terpidana dalam kasus gratifikasi senilai Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

    Jejak Perusahaan Tambang Tersangka

    Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa dua dari tiga perusahaan tersangka berada di Kota Samarinda.

    • PT Sinar Kumala Naga

      Perusahaan ini tercatat berada di Perumahan TVRI Graha Asri No. 03, Samarinda Utara. Namun, lokasi tersebut tampak seperti rumah tinggal biasa dengan pekarangan yang dipenuhi tanaman hias. Aktivitas warga sekitar berjalan normal tanpa tanda keberadaan kantor perusahaan tambang.

    • PT Bara Kumala Sakti

      Kantor perusahaan ini disebutkan berada di Perumahan Grand Taman Sari (GTS) Cluster Ruko E1 No. 6 kawasan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda. Namun, ruko dua lantai berwarna abu-abu itu kini beralih fungsi menjadi warung makan yang menjual pizza dan aneka kue. Pemilik usaha kuliner tersebut mengaku tidak mengetahui informasi lebih lanjut tentang perusahaan tersebut.

    Berdasarkan dokumen yang dihimpun, PT Sinar Kumala Naga memiliki struktur kepemilikan yang melibatkan Dayang Kartini, ibu Rita Widyasari, sebagai pemegang saham mayoritas. KPK menduga perusahaan ini menjadi salah satu penampung aliran dana hasil korupsi. Adapun PT Bara Kumala Sakti disebut pernah berada dalam lingkaran dugaan tindak pidana pencucian uang terkait perkara yang sama.

    Proses Hukum Berlanjut

    Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah strategis Kalimantan Timur. KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban pidana korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

    31 August 2026

    Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?