Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 8 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Cegah Banjir: Pengamat Desak Hentikan Alih Fungsi Hunian Elite Jadi Komersial di Jakarta
    Nasional

    Cegah Banjir: Pengamat Desak Hentikan Alih Fungsi Hunian Elite Jadi Komersial di Jakarta

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 February 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Ancaman Banjir di Kawasan Elite Jakarta

    Ancaman banjir kini tidak lagi hanya menghantui kawasan padat penduduk, melainkan juga menjangkau permukiman elite seperti Pondok Indah, Kelapa Gading, dan Menteng. Fenomena ini disebabkan oleh masifnya pembangunan gedung komersial yang mengabaikan daya dukung lingkungan demi mencari keuntungan semata.

    Pengaruh “Hunian Jadi Komersial” (HJK)

    Fenomena “Hunian Jadi Komersial” (HJK) dituding sebagai salah satu pemicu utama berkurangnya daerah resapan air di kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai zona residensial. Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menegaskan bahwa jika Pemerintah Provinsi Jakarta serius ingin meminimalkan banjir, langkah pertama yang harus diambil adalah menghentikan izin bangunan komersial di zona hunian.

    “Banjir bisa melanda pemukiman mewah. Solusinya jelas, hentikan bangunan-bangunan yang bersifat komersial dan hanya berorientasi pada ‘cuan’,” ujar Hari dalam keterangannya, Minggu (22/2).

    Menurutnya, arah pembangunan Jakarta saat ini lebih menonjolkan wajah kota bisnis ketimbang kota yang berkelanjutan. Ia juga menyindir pernyataan Gubernur Pramono Anung yang menyebut Jakarta tidak mungkin sepenuhnya bebas dari banjir.

    “Pernyataan itu seolah menunjukkan sikap pasrah atau ‘pasrah bongkokan’. Jika orientasi komersial terus dipaksakan dan tidak ada target yang jelas, maka niat membebaskan Jakarta dari banjir patut dipertanyakan,” tegasnya.

    Perubahan Zonasi dan Dampak Lingkungan

    Hari menilai jika orientasi komersial terus dipaksakan, maka niat untuk menjadikan Jakarta bebas dari banjir patut dipertanyakan hanya sebatas wacana. Jika arahnya komersial makin jelas, maka itu menandakan tidak ada niat untuk menjadikan Jakarta bebas banjir. Apalagi sudah ada pernyataan bahwa Jakarta tidak sepenuhnya bisa terbebas dari banjir atau genangan air.

    “Artinya tidak ada target dan tidak ada program yang jelas,” tegasnya.

    Hari juga mengingatkan Jakarta saat ini menghadapi berbagai pemicu yang memperparah banjir, mulai dari peningkatan suhu, polusi udara, tingginya kubik sampah harian hingga berkurangnya daerah resapan air akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

    Alih Fungsi Lahan di Jakarta

    Beberapa kawasan zona perumahan (residensial) di Jakarta telah beralih fungsi menjadi area bisnis dan komersial (kuning ke merah/ungu dalam zonasi) secara masif, terutama di Jakarta Selatan dan Pusat. Faktor pendorong utamanya adalah harga tanah yang tinggi, kedekatan dengan akses moda transportasi (MRT/LRT), dan transformasi Jakarta menjadi kota bisnis global.

    Alih fungsi lahan di Jakarta Selatan dan Pusat tercatat sangat masif. Kawasan elite yang dulunya tenang, kini berubah menjadi deretan kafe, restoran, bank, hingga butik. Beberapa titik yang menjadi sorotan antara lain di Kebayoran Baru pada kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Senopati, dan Gunawarman kini didominasi bisnis kuliner dan perkantoran.

    Warga Hang Jebat juga sempat menolak keberadaan bengkel perawatan otomotif dan klub motor pada 2023 dengan alasan mengganggu ketenangan penghuni. Di Menteng, Jakarta Pusat, sebagai kawasan elit historis, banyak hunian terutama di pinggir jalan raya beralih fungsi menjadi kantor perusahaan, kantor kedutaan, hingga restoran mewah. Warga juga sempat menolak “wajah baru” Menteng sebagai areal bisnis karena selain mengganggu ketenangan, juga dikhawatirkan merusak nilai sejarah kawasan tersebut sebagai salah satu cagar budaya.

    Penelitian dan Kritik terhadap Sistem Perizinan

    Kawasan Kemang di mana penetrasi komersial di kawasan ini diperkirakan telah mencapai 70 persen. Sementara, di Pondok Indah kehadiran unit bisnis seperti kafe, restoran, Bank, gym dan salon kecantikan dengan mudah ditemukan di areal kompleks perumahan elite, seperti Simetri Coffee yang berada di dalam Kompleks Metro Kencana V dan sempat mendapat penolakan dari warga.

    Pengamat Perkotaan, Yayat Supriatna, menjelaskan bahwa secara aturan, rumah boleh dijadikan tempat usaha asalkan tujuannya untuk melayani kebutuhan warga di dalam lingkungan tersebut, bukan untuk mengundang massa dari luar.

    “Jika sudah menjadi kegiatan komersial penuh, muncul beban tambahan terhadap daya dukung lingkungan, mulai dari sampah, parkir, hingga kemacetan. Di sinilah konflik horizontal sering terjadi,” jelas Yayat.

    Yayat menyoroti lemahnya pengendalian dan pengawasan di lapangan. Meski Jakarta sudah memiliki teknologi tinggi, proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sering kali hanya bersifat administratif tanpa pengecekan lapangan yang mendalam. Hal ini membuka ruang negosiasi zonasi yang merugikan warga.

    Padahal, jika merujuk aturan OSS yang berbasis pada PP No. 28 Tahun 2025 mewajibkan kesesuaian lokasi usaha dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara otomatis melalui peta poligon. Jika lokasi usaha tidak sesuai dengan zonasi (misalnya bisnis di zona perumahan), permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) akan otomatis ditolak oleh sistem. Langkah ini diharapkan dapat menjadi benteng terakhir untuk menjaga tata ruang Jakarta agar tidak sepenuhnya tenggelam dalam ambisi komersialisasi yang mengancam keselamatan warga dari bencana banjir.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?