Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 22 Februari 2026
Trending
  • 5 zodiak dipenuhi rezeki besar Februari 2026 menurut ramalan tarot
  • PSG Kalahkan Monaco 10 Pemain, Desire Doue Jadi Pahlawan Cadangan di Playoff Liga Champions
  • Daftar Lengkap Dana Desa 2026 Kabupaten Sanggau, 54 Desa Terima Lebih dari Rp 370 Juta
  • Dalang penembakan di teras rumah anggota DPRD terungkap, motif kasus pedagang martabak diungkap
  • Yamaha Mio M3 2026 Hadir dengan Harga 18 Jutaan, Desain Sporty dan Mesin Irit 125cc
  • Mengapa Yamaha XSR155 Jadi Pilihan Penggemar Gaya Klasik dan Vintage? Ini Performanya!
  • 5 Biaya Tersembunyi Saat Menginap di Hotel
  • Cerdas Manfaatkan Peluang! 6 Shio Ini Akan Kuasai Kekayaan di Tahun Kuda Api 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Dokter Tifa Bocorkan Rahasia di Balik Ajakan ke Solo Temui Jokowi
Politik

Dokter Tifa Bocorkan Rahasia di Balik Ajakan ke Solo Temui Jokowi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 Februari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengungkapan Baru tentang Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi

Dokter Tifa, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), memberikan pernyataan mengejutkan terkait pengajuan Restorative Justice (RJ) dalam kasus ini. Menurutnya, pihak yang sebenarnya meminta RJ adalah pihak Jokowi, bukan RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa). Hal ini bertentangan dengan persepsi umum yang mengira bahwa RRT yang meminta RJ.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dokter Tifa dalam sebuah wawancara. Ia menjelaskan bahwa banyak pihak dari kubu Jokowi yang secara aktif membujuk dirinya untuk mengajukan RJ dan datang ke Solo menemui Jokowi. Bahkan, menurutnya, pertemuan itu terjadi ketika dirinya sedang berada di Polda Metro Jaya.

Pihak Jokowi yang Membujuk Dokter Tifa

Menurut Dokter Tifa, pihak Jokowi tidak hanya sekali menemuinya, tetapi juga secara terbuka membujuk agar dirinya mengajukan RJ. Ia menyebutkan bahwa ada banyak saksi yang hadir saat pembicaraan tersebut, termasuk penasihat hukumnya sendiri. Dalam percakapan tersebut, mereka meminta Dokter Tifa untuk “datang ke Solo” dan memilih jalur RJ.

“Di sini saya mau sampaikan, beberapa orang dari pihak ya kita katakan Termul, enggak usah pakai istilah Termul lah ya, tapi kita menggunakan istilah dari pihak Pak Jokowi, itu secara terbuka itu bertemu dengan saya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa RRT sama sekali tidak meminta RJ. Justru, ia menilai bahwa pihak Jokowi yang lebih membutuhkan adanya RJ dalam kasus ini.

Alasan Kesehatan Jokowi sebagai Dasar RJ

Dokter Tifa menilai bahwa alasan utama untuk mengajukan RJ adalah kondisi kesehatan Jokowi yang semakin memprihatinkan. Ia menyatakan bahwa Jokowi memiliki kebutuhan mendesak untuk mendapatkan sentuhan kemanusiaan melalui RJ, karena kondisinya makin buruk.

“Kalau saya pribadi ya, saya sebetulnya sudah dari berkali-kali saya sampaikan yang sebetulnya membutuhkan Restorative Justice, membutuhkan kasus ini dihentikan itu beliau yang tadi barusan kita lihat (Jokowi dalam video wawancara),” ungkapnya.

Ia juga menyoroti aturan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2026, yang menekankan asas kemanusiaan dalam proses hukum. Berbeda dengan KUHAP lama yang lebih fokus pada hukuman bagi pelaku kesalahan, KUHAP baru ini menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia.

Penolakan Roy Suryo Cs untuk Mengajukan Maaf

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menegaskan bahwa permohonan penghentian penyidikan bukan berarti RRT menyerah dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa RRT tidak minta RJ, tidak menyerah, dan tidak akan pergi ke Solo untuk meminta maaf kepada Jokowi.

Refly menyatakan bahwa tujuan dari permohonan penghentian penyidikan adalah demi hukum, karena proses penyelidikan dan penyidikan di Bareskrim dan Polda Metro Jaya dinilai melanggar hukum. Ia menilai bahwa kasus ini harus kembali fokus pada pembuktian apakah ijazah Jokowi benar-benar asli atau palsu.

“Kita mau menggeser permainan ini pada kasus semula, yaitu pembuktian ijazah apakah ijazah Jokowi itu asli atau palsu. Versi RRT sudah jelas 99,9 persen palsu. Jadi bukan pada hal-hal lain yang merupakan pinggiran,” ujarnya.

Refly juga menantang kubu Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut di sidang gugatan citizen lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Ia menilai bahwa ada banyak bukti yang bisa digunakan untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu.

Status Kasus dan Tersangka

Awalnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, yang dibagi menjadi dua klaster. Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah tidak lagi menjadi tersangka setelah mengajukan RJ.

Sementara itu, dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Saat ini, berkas perkara yang menjerat Roy Suryo c.s. berstatus P19 atau harus dilengkapi penyidik setelah sebelumnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Daftar Lengkap Dana Desa 2026 Kabupaten Sanggau, 54 Desa Terima Lebih dari Rp 370 Juta

22 Februari 2026

9 Negara Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Hari Ini, Mulai dari Arab Saudi hingga Palestina

22 Februari 2026

Rully Akbar Bebas Berkomentar Usai Dikritik Warganet

22 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 zodiak dipenuhi rezeki besar Februari 2026 menurut ramalan tarot

22 Februari 2026

PSG Kalahkan Monaco 10 Pemain, Desire Doue Jadi Pahlawan Cadangan di Playoff Liga Champions

22 Februari 2026

Daftar Lengkap Dana Desa 2026 Kabupaten Sanggau, 54 Desa Terima Lebih dari Rp 370 Juta

22 Februari 2026

Dalang penembakan di teras rumah anggota DPRD terungkap, motif kasus pedagang martabak diungkap

22 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?