Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sunday, 11 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Hukum»Kapolres Bima Kota Didik Jadi Tersangka Narkoba, Irjen Isir Beri Pernyataan Ini
    Hukum

    Kapolres Bima Kota Didik Jadi Tersangka Narkoba, Irjen Isir Beri Pernyataan Ini

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover19 February 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penegakan Hukum Terhadap Oknum Anggota Polri yang Terlibat Narkoba

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

    Menurutnya, Polri sebagai institusi penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberantas berbagai tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan salah satu tindak pidana luar biasa. Pernyataan ini dilakukan setelah AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), Kapolres Bima Kota nonaktif, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.



    AKBP Didik Putra Kuncoro jadi tersangka kasus narkoba. Foto: Handout/am/Antara

    Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa kepercayaan publik menjadi modal utama dalam melaksanakan tugas. Oleh karena itu, setiap tindakan yang berpotensi merusak kredibilitas institusi harus ditindak secara tegas dan proporsional. Ia memastikan bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengambil langkah penegakan hukum terhadap oknum anggota Polri beserta keluarganya yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

    “Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya. Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika,” ujarnya.

    Penindakan yang dilakukan tetap berlandaskan pada fakta hukum dan alat bukti yang cukup. Seluruh tahapan hukum dilaksanakan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, tetapi tetap berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan. Penerapan standar pemeriksaan yang lebih ketat dilakukan untuk menjaga muruah institusi Polri, sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan.

    Proses Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus

    Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Jumat (13/2) mengumumkan penetapan AKBP Didik sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba. Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri Bripka IR dan istrinya, AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya.

    Dari hasil interogasi Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat, ditemukan keterlibatan AKP Malaungi (ML) dalam jaringan tersebut. Selanjutnya, pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram.

    Dari sanalah keterlibatan AKBP Didik terendus. “Berdasarkan keterangan dari AKP ML bahwa ada keterlibatan dari AKBP DPK dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini,” tutur Johnny.

    Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada Rabu (11/2). Dari lokasi itu, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

    Saat ini, AKBP Didik belum ditahan karena masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menanti pemeriksaan etik yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/2).

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

    31 August 2026

    Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?