Perampokan di Banyumas: Dua Kasus Serupa dengan Modus yang Sama
Dalam sepekan terakhir, wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali menjadi sasaran aksi perampokan. Dua kejadian berbeda terjadi dalam waktu dekat, dengan modus serupa dan korban yang mengalami trauma akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.
Perampokan Pertama di Kotayasa
Perampokan pertama terjadi di rumah Nurgiyanti (39) di Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, pada dini hari Senin (9/2/2026). Saat itu, empat penghuni rumah sedang tidur. Dua orang tak dikenal masuk melalui jendela kamar yang dicongkel. Mereka kemudian mengikat tangan Nurgiyanti dan meminta dia serta anak bungsinya keluar dari kamar.
Di luar kamar, suami Nurgiyanti, Kodrat (41), sudah dalam kondisi terikat. Anak sulungnya, Luigi (14), sempat memberikan perlawanan. Saat itu, dua pelaku menindihnya di atas tempat tidur. Salah satu pelaku menekan kepala, sementara yang lain menahan kakinya. Wajah anaknya dibekap menggunakan bantal hingga mengeluarkan darah dari hidung.
Nurgiyanti memohon kepada para pelaku agar berhenti, tetapi mereka hanya memintanya diam dan tidak berteriak. Akibat kejadian ini, para pelaku membawa kabur uang senilai Rp12 juta, termasuk uang arisan dan uang milik anak-anak. Selain itu, perhiasan emas seperti kalung, cincin, dan anting juga raib, beserta tiga unit ponsel.
Perampokan Kedua di Kebasen
Beberapa hari setelah perampokan di Kotayasa, kasus serupa terjadi di rumah Parsiti (70) di Karangsari, Kecamatan Kebasen. Perampokan terjadi tengah malam pada Sabtu (14/2/2026), namun baru dilaporkan ke polisi pada dini hari Minggu (15/2/2026).
Para pelaku masuk lewat jendela depan rumah. Saat pemilik rumah terbangun dan memergoki aksi mereka, salah satu pelaku bertanya, “Mau hidup atau mati?” Setelah itu, korban dipukuli dan diikat menggunakan lakban. Dari informasi yang diperoleh, para pelaku berhasil membawa uang tunai, emas hampir 100 gram, serta tiga kartu ATM bersama PIN-nya.
Modus dan Senjata Tajam yang Digunakan
Kedua perampokan ini sama-sama menggunakan senjata tajam sebagai alat ancaman. Di Kotayasa, para pelaku membawa kapak, sabit, pisau, dan linggis kecil. Sementara itu, di Kebasen, para pelaku menggunakan celurit. Senjata tajam ini digunakan untuk mengancam para korban dan memastikan mereka tidak melakukan perlawanan.
Ciri-Ciri Pelaku dan Pengungkapan Kasus
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kedua kasus ini. Dari keterangan korban, diketahui bahwa para pelaku menggunakan masker dan memiliki logat yang berbeda saat berbicara. Di Kotayasa, dua dari empat pelaku memiliki logat Jawa, sementara dua lainnya berbicara dalam bahasa Indonesia. Sementara itu, di Kebasen, para pelaku menggunakan logat ngapak.
Polresta Banyumas telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi. Kapolsek Sumbang AKP Basuki menyatakan bahwa polisi terus mengumpulkan bukti dan mencari keberadaan terduga pelaku. Kepala Dusun Karangsari, Ikung, juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
Kesimpulan
Dua perampokan di Banyumas menunjukkan bahwa para pelaku menggunakan metode serupa dan sangat berbahaya. Korban mengalami trauma fisik maupun psikologis. Polisi terus berupaya untuk menemukan identitas pelaku dan memastikan keadilan bagi para korban. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan rumah, terutama saat jam istirahat.



