Profil Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Dokter Spesialis Anak yang Dipecat Menteri Kesehatan
Dr. Piprim Basarah Yanuarso, dikenal sebagai seorang dokter spesialis anak konsultan kardiologi anak di Indonesia, memiliki latar belakang pendidikan dan karier yang cukup panjang dalam bidang kesehatan anak. Ia memiliki gelar Sp.A (Spesialis Anak) dan Subsp.Kardio(K), serta saat ini tinggal di Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Lahir pada 15 Januari 1967, Piprim telah menghabiskan sebagian besar karier medisnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan nasional. Selama 20 tahun ia berpraktik di sana, dengan fokus pada penanganan penyakit jantung pada bayi hingga remaja. Selain itu, ia juga menempuh pendidikan subspesialis kardiologi anak selama satu tahun di Institusi Jantung Negara, Malaysia, dan lulus pada 2007 dengan gelar SpA(K).
Selain aktif sebagai praktisi medis, Piprim juga dikenal sebagai dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Ia meraih gelar doktor (Dr.) dalam bidang Ilmu Kedokteran dari Universitas Indonesia pada Mei 2025. Dengan latar belakang sebagai dokter, akademisi, dan organisasi profesi, Piprim selama ini aktif dalam berbagai upaya pengembangan ilmu kesehatan anak di Indonesia.
Polemik dengan Menteri Kesehatan
Piprim menjadi sorotan setelah mengaku dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Sebelumnya, ia sempat menolak mutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati. Keputusan tersebut dinilai tidak sesuai asas meritokrasi, karena dilakukan secara mendadak tanpa komunikasi dan mekanisme yang jelas.
“Saya menolak dengan tegas mutasi yang tidak sesuai aturan. Akibatnya, akun saya dibekukan sehingga pasien BPJS tidak bisa lagi saya layani di RSCM,” ujarnya.
Keputusan untuk memindahkan Piprim ke RSUP Fatmawati menyebabkan akun pelayanannya untuk pasien BPJS di RSCM otomatis dibekukan. Hal ini membuat pasien BPJS tidak lagi bisa mendapatkan layanan darinya di rumah sakit tersebut. Piprim menyatakan bahwa mayoritas pasien yang ditanganinya selama 28 tahun adalah peserta BPJS.
“Mulai hari ini saya tidak lagi bisa melayani putra-putri Bapak Ibu sekalian di RSCM dengan BPJS. Kalau tetap ingin saya yang menangani, harus melalui jalur swasta di RSCM Kencana dengan biaya sendiri,” kata Piprim.
Penjelasan dari Pihak RSCM
Menanggapi hal tersebut, manajemen RSCM menyatakan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan. Kebijakan tersebut disebut telah melalui kajian dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, mengembangkan potensi pegawai, serta meningkatkan kinerja tenaga medis.
“Mutasi dr. Piprim merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk memperkuat layanan jantung anak di RS Fatmawati. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya terpusat di RSCM, tetapi memiliki alternatif layanan serupa di rumah sakit pemerintah lainnya,” tulis pihak RSCM.
Perkembangan Terbaru
Terkini, Piprim menyatakan dirinya telah dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pernyataan tersebut disampaikan melalui rekaman audio yang beredar. Ia menyebut pemecatan tersebut terjadi setelah dirinya menolak mutasi yang dinilai tidak sesuai dengan asas meritokrasi. Selain itu, ia juga menyinggung sikapnya yang mempertahankan independensi kolegium ilmu kesehatan anak.
Dalam pernyataannya, Piprim juga menyampaikan permohonan maaf kepada pasien, mahasiswa, serta tenaga medis yang selama ini berada di bawah bimbingannya. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian.



