Ratusan Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror Mulai Puasa Ramadan 1447 H
Hari ini, Selasa (17/2/2026), ratusan jemaah dari Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember Utara, Jawa Timur sudah memasuki ibadah puasa 1447 H. Mereka melaksanakan salat Tarawih pada Senin (16/2/2026) malam.
Penggunaan metode penetapan awal Ramadan yang digunakan oleh pesantren ini tidak mengikuti metode rukyatul hilal maupun hisab yang biasa diterapkan oleh Muhammadiyah. Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror, KH Ali Wafa Abdullah, menjelaskan bahwa penentuan awal Ramadan dilakukan berdasarkan perhitungan lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya. Selain itu, metode ini juga dihitung enam hari setelah penetapan wukuf.
“Kami menghitung lima hari dari awal Ramadan tahun lalu, dan enam hari setelah wukuf,” ujarnya. Menurutnya, hitungan tersebut merupakan ajaran dari guru kiai sepuh Ponpes ini bernama KH Abdul Hamid, yang tercantum dalam kitab Nushatul Majaalis wa Muntohabul Nafaais. Metode ini telah diterapkan sejak tahun 1826.
Ali Wafa menilai bahwa perbedaan penetapan awal Ramadan adalah bagian dari keragaman yang menjadi rahmat Tuhan. “Jadi saya mengawali sekarang, mungkin yang lain akan mulai besok atau lusa itu semua benar, tidak ada yang salah. Yang salah itu yang tidak puasa,” katanya.
Perbedaan Awal Puasa di Kalangan Umat Islam Indonesia
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyatakan bahwa awal Ramadan 1447 Hijriah berpotensi berbeda di kalangan umat Islam Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan kedewasaan dan menjaga ukhuwah Islamiyah.
Menurutnya, hampir dapat dipastikan terdapat perbedaan dalam penetapan 1 Ramadan tahun ini. “Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadan ini kita berbeda. Karena sudah ada yang menetapkan awal Ramadan pada 18 Februari ini, karena menggunakan hisab sekaligus kalender global,” ujarnya.
Sementara itu, kelompok lain menggunakan metode hisab yang dipadukan dengan imkan rukyat, yakni kemungkinan hilal dapat terlihat saat matahari terbenam. Namun, menurut Kiai Cholil, posisi hilal diperkirakan masih berada di bawah 3 derajat. Padahal, berdasarkan kesepakatan MABIMS atau forum ulama Asia Tenggara yang terdiri dari Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunei Darussalam, hilal dinyatakan dapat terlihat jika telah berada di atas 3 derajat.
Jadwal Puasa Berdasarkan Metode Berbeda
Berikut perbedaan penetapan versi Muhammadiyah, NU dan pemerintah:
Jadwal Puasa Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui maklumat resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu (18/2/2026) besok. Penetapan ini berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, yakni perhitungan astronomi yang memastikan posisi bulan sudah memenuhi syarat terlihat secara teoritis.
Jadwal Puasa NU
Nahdlatul Ulama (NU) tetap menggunakan metode rukyat atau pengamatan hilal secara langsung. Hasil rukyat NU biasanya sejalan dengan keputusan resmi pemerintah setelah proses pengamatan dilakukan.
Jadwal Puasa Pemerintah
Berdasarkan kalender Hijriah nasional, awal Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026. Namun, pemerintah belum menetapkan secara resmi. Penetapan dilakukan melalui Sidang Isbat di Auditorium H M Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026). Sidang Isbat mempertemukan data hisab (perhitungan astronomi) dengan hasil rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) di 96 lokasi seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan ijtimak menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa (17/2/2026) pukul 19.01 WIB. Posisi hilal saat matahari terbenam masih di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi syarat terlihat.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” kata Abu Rokhmad. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum mengumumkan hasil resmi Sidang Isbat.
Keputusan final akan menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia, sementara masyarakat menanti dengan penuh harap datangnya bulan suci Ramadan.



