Fakta-Fakta Terkait Video Viral Wali Kota Bekasi yang Diancam dengan Golok
Video yang memperlihatkan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, diancam dengan golok oleh seorang pedagang es kelapa, menarik perhatian publik dan menjadi topik hangat di media sosial. Peristiwa ini terjadi saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame di Perumahan Duta Harapan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (8/2/2026). Berikut adalah beberapa fakta penting mengenai kejadian tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa dimulai saat petugas melakukan penertiban PKL dan reklame di kawasan tersebut. Selanjutnya, petugas berlanjut ingin menertibkan sebuah tempat penyimpanan kelapa yang terbuat dari besi. Tiba-tiba, seorang pria dengan baju merah, bernama Bermizon, muncul dan melontarkan umpatan serta melakukan perlawanan.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di akun Instagram @infobekasiutara, Barmizon masuk ke sebuah ruko dan mengambil sebilah golok. Ia kemudian berjalan menuju rombongan petugas dan menunjukkan ancaman ke arah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang saat itu sedang melakukan sidak bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dan Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Arm Krisrantau Hermawan.
Tri melihat kejadian tersebut dan langsung menjauh dari lokasi. Petugas kepolisian yang ada di lokasi mencoba menenangkan Barmizon. “Awas pak, awas pak wali,” kata perekam video. Akhirnya, situasi berhasil dikendalikan setelah petugas melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi. Barmizon pun meletakkan golok tanpa melukai siapa pun.
Penjelasan Wali Kota Bekasi
Menanggapi kejadian tersebut, Tri menyatakan bahwa penertiban dilakukan dengan imbauan terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa petugas diminta untuk melakukan penertiban secara persuasif. “Tentu sudah ada imbauan sebelumnya, petugas jadi kami minta untuk dapat melakukan secara persuasif. Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Tri menegaskan bahwa dirinya tidak khawatir dengan ancaman tersebut. Namun, ia khawatir jika terjadi pembiaran ketika masyarakat melanggar peraturan. “Saya bukan khawatir kepada goloknya tetapi khawatir jika masyarakat sering melanggar peraturan dan ini akan menjadi kebiasaan. Lama-lama jadi pembiaran, akhirnya para pelanggar merasa dirinya paling benar,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ketika pelanggar merasa benar, justru berpotensi menimbulkan kemarahan saat dilakukan penertiban. “Nah kemarahan ini lah bentuk akumulasi pembiaran selama bertahun-tahun ketika nggak pernah ditindak,” ucapnya.
Pengakuan dan Permintaan Maaf Pelaku
Setelah peristiwa tersebut, Barmizon dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk dimintai keterangan. Setelah menjalani pemeriksaan dan videonya viral, Barmizon membuat pengakuan dan klarifikasi.
Dalam video klarifikasi yang beredar, Barmizon menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolres, Wali Kota, Dandim, serta jajaran petugas yang berada di lokasi saat kejadian. “Saya Barmizon, mohon maaf pada Bapak Kapolres, Bapak Wali Kota, Bapak Dandim, dan jajarannya,” ujar dia dalam video yang beredar.
“Dari kejadian Minggu pagi di warung es kelapa saya, atas kesalahpahaman dan emosi saya saat penertiban spanduk di warung saya. Mohon dimaafkan dan saya tidak akan mengulangi lagi,” ujar Barmizon.
Dipulangkan Polisi
Barmizon akhirnya dipulangkan polisi dengan sejumlah pertimbangan. “Dengan pertimbangan yang bijak dan karena faktor usia serta sudah menyadari kesalahpahamannya, yang bersangkutan dipulangkan setelah menulis surat pernyataan dan membuat video permintaan maaf tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.
Baik Wali Kota Bekasi maupun petugas di lapangan tidak memperpanjang persoalan hingga berujung laporan kepolisian. “Sekarang sudah enggak ada masalah. Karena pertimbangan yang sangat bijak dari pimpinan, fokus dialihkan pada kegiatan Gerakan Indonesia Bersih-bersih,” ujar Suparyono.



