Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 7 Februari 2026
Trending
  • Warung Bakso Bakar Jadi Tempat Transaksi, Togel Macau di Asahan Dibekuk Polisi
  • Kasus Minna Padi, Polri Tetapkan 3 Tersangka dan Blokir Saham Rp 467 Miliar
  • WNA Uganda Ditangkap di Rote Ndao, Diduga Masuk Ilegal ke Australia
  • Sehari Pasca Tabrakan, Parkir Liar di Banggai Tak Ditindak Lanjuti
  • Pencurian tabung gas dan barang berharga di Kemiling oleh penyandang disabilitas
  • Tragedi NTT: Siswa SD Bunuh Diri, Surat Wasiat Menyentuh Hati
  • Pandji Dapat Nasihat dari MUI Soal Materi Stand Up Mens Rea
  • Ramalan Aquarius Jumat 6 Februari 2026: Finansial, Kesehatan, Mental, Hoki, Karir, Cinta, dan Mobilitas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Disperindag Nganjuk Pantau UTTP di Pertashop, Jamin Hak Konsumen
Hukum

Disperindag Nganjuk Pantau UTTP di Pertashop, Jamin Hak Konsumen

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengawasan Metrologi Legal di SPBU Mini dan Pertashop

Bidang Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk melakukan pengawasan rutin terhadap Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan, khususnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini atau Pertashop, berfungsi dengan akurat dan sesuai standar.

Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan keadilan dan transparansi dalam setiap aktivitas perdagangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin tertib ukur agar konsumen mendapatkan perlindungan yang layak.

Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, menjelaskan bahwa pengawasan metrologi legal dilakukan secara rutin untuk memastikan alat ukur yang digunakan oleh pelaku usaha, khususnya di Pertashop, benar-benar akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar hak konsumen untuk mendapatkan takaran yang benar dapat terpenuhi.

Lokasi Pengawasan dan Fokus Pemeriksaan

Pengawasan dilakukan di dua lokasi utama, yaitu Pertashop 5P.644.01 Sendang Bumen, Kecamatan Berbek, dan Pertashop 5P.644.20 Kepanjen, Kecamatan Pace. Kedua tempat ini menjadi fokus utama karena merupakan tempat yang sering digunakan oleh masyarakat untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Fokus utama dari pengawasan adalah memastikan bahwa seluruh peralatan ukur dispenser BBM dan alat ukur pendukung lainnya berada dalam kondisi akurat dan sesuai dengan ketentuan metrologi legal yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi di Pertashop tidak hanya adil bagi konsumen, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pelaku usaha.

Manfaat Pengawasan Bagi Pelaku Usaha

Selain melindungi konsumen, pengawasan ini juga memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha. Dengan alat ukur yang akurat dan terkalibrasi, pelaku usaha akan terhindar dari potensi kerugian yang mungkin terjadi akibat kesalahan pengukuran. Selain itu, penggunaan alat yang tepat juga membantu membangun reputasi bisnis yang jujur dan profesional.

Dalam rangka memastikan kualitas pengawasan, tim Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Nganjuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua alat yang digunakan. Proses ini melibatkan pemeriksaan fisik, uji kelayakan, dan verifikasi data pengukuran. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dicatat dan disimpan sebagai bukti bahwa alat tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Pentingnya Kepercayaan Konsumen

Pengawasan metrologi legal juga berkontribusi pada peningkatan kepercayaan konsumen terhadap layanan yang diberikan oleh Pertashop. Dengan adanya pengawasan yang teratur, masyarakat dapat yakin bahwa setiap kali mereka mengisi BBM, jumlah yang diberikan sesuai dengan yang mereka bayar. Hal ini sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perdagangan yang ada.

Selain itu, pengawasan ini juga menjadi bentuk edukasi bagi pelaku usaha tentang pentingnya menjaga keakuratan alat ukur. Dengan pemahaman yang baik, pelaku usaha akan lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada masyarakat.

Kesimpulan

Melalui pengawasan rutin terhadap UTTP di SPBU mini dan Pertashop, Disperindag Kabupaten Nganjuk berupaya memastikan bahwa setiap transaksi perdagangan berjalan dengan adil dan sesuai standar. Kegiatan ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnis mereka. Dengan demikian, pengawasan metrologi legal menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Warung Bakso Bakar Jadi Tempat Transaksi, Togel Macau di Asahan Dibekuk Polisi

7 Februari 2026

Kasus Minna Padi, Polri Tetapkan 3 Tersangka dan Blokir Saham Rp 467 Miliar

7 Februari 2026

WNA Uganda Ditangkap di Rote Ndao, Diduga Masuk Ilegal ke Australia

7 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Warung Bakso Bakar Jadi Tempat Transaksi, Togel Macau di Asahan Dibekuk Polisi

7 Februari 2026

Kasus Minna Padi, Polri Tetapkan 3 Tersangka dan Blokir Saham Rp 467 Miliar

7 Februari 2026

WNA Uganda Ditangkap di Rote Ndao, Diduga Masuk Ilegal ke Australia

7 Februari 2026

Sehari Pasca Tabrakan, Parkir Liar di Banggai Tak Ditindak Lanjuti

7 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?