Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 7 Februari 2026
Trending
  • Kasus Kejahatan Pasar Modal, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
  • Bandit Terkenal di Lubuklinggau Ditangkap Lagi, Belum Sebulan Bebas dari Penjara
  • Disperindag Nganjuk Pantau UTTP di Pertashop, Jamin Hak Konsumen
  • Satu dari tiga pencuri emas 23 suku di Tanjung Raja OI ditangkap, ini pernyataan AKP Zahirin
  • Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Saham Gorengan PT Narada Asset Manajemen
  • KPK Terus Buru Aset Ridwan Kamil ke Luar Negeri
  • Komisi I Bertemu Komdigi: 3,64 Miliar Anomali Lalu Lintas Tahun 2025
  • Detik-detik Polisi Tangkap ODGJ Bawa Senjata Tajam di Kebumen
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Penganiayaan di Salon Pangkalpinang, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polresta
Hukum

Penganiayaan di Salon Pangkalpinang, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polresta

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peristiwa Kekerasan di Salon Kelurahan Kejaksaan

Pada Jumat siang, 23 Januari 2026, suasana sebuah salon di Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang berubah menjadi mencekam. Peristiwa ini dimulai dari cekcok mulut antara dua orang yang berada di dalam salon tersebut dan berujung pada tindakan kekerasan.

Andriyadi alias Relos (33), warga Kelurahan Pangkalbalam, dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial N (22). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan menyebabkan luka memar pada tubuh korban. Setelah kejadian, korban langsung mendatangi Mapolresta Pangkalpinang untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan pencarian terhadap terlapor. Dalam rangka penyelidikan, polisi mengungkap beberapa fakta penting terkait kejadian ini:

  • Cekcok mulut di salon berujung pemukulan, penarikan rambut, serta cekikan leher korban
  • Pelaku Andriyadi alias Relos sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri sukarela
  • Penganiayaan terjadi di salon Kelurahan Kejaksaan Pangkalpinang pada Jumat siang hari itu
  • Korban berinisial N melapor ke Polresta Pangkalpinang setelah mengalami luka memar fisik
  • Polisi masih mendalami motif dan memeriksa pelaku di Mapolresta Pangkalpinang secara intensif

Upaya penangkapan sempat menemui hambatan. Pelaku diketahui melarikan diri saat hendak diamankan petugas di kawasan Pangkal Arang, Kota Pangkalpinang. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners.

“Pelaku ini sebelum menyerahkan diri, Senin (2/2/2026) sempat melarikan diri ketika hendak diamankan anggota didaerah Pangkal Arang, Kota Pangkalpinang,” kata Kombes Pol Max.

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang kembali melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Mapolresta Pangkalpinang pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang pada Rabu (4/2/2026) pagi.

“Awal kejadian ini, pelaku dan korban sedang berada di salah satu salon yang beralamat di Kelurahan Kejaksaan Kecamatan, Taman Sari Kota Pangkalpinang dan pelaku dengan korban terlibat cekcok mulut,” bebernya.

Cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan fisik. Pelaku memukul korban menggunakan lengan kanan ke arah mata sebelah kanan, lalu ke bagian kepala dan bibir. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menarik rambut korban serta mencekik leher korban.

“Untuk motif masih didalami, tapi pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pangkalpinang guna pengembangan lebih lanjut atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kasus Kejahatan Pasar Modal, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka

7 Februari 2026

Bandit Terkenal di Lubuklinggau Ditangkap Lagi, Belum Sebulan Bebas dari Penjara

7 Februari 2026

Disperindag Nganjuk Pantau UTTP di Pertashop, Jamin Hak Konsumen

7 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kasus Kejahatan Pasar Modal, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka

7 Februari 2026

Bandit Terkenal di Lubuklinggau Ditangkap Lagi, Belum Sebulan Bebas dari Penjara

7 Februari 2026

Disperindag Nganjuk Pantau UTTP di Pertashop, Jamin Hak Konsumen

7 Februari 2026

Satu dari tiga pencuri emas 23 suku di Tanjung Raja OI ditangkap, ini pernyataan AKP Zahirin

7 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?