Penyelidikan Aset Ridwan Kamil oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan mengenai asal-usul dana dari sejumlah aset yang dimiliki oleh eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Dari hasil penyelidikan sementara, KPK menduga ada beberapa aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya menemukan indikasi bahwa ada aset milik RK yang belum tercatat dalam laporan kekayaan tersebut. “KPK menduga terdapat sejumlah aset milik saudara RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Budi dalam keterangannya pada Rabu (4/2/2026).
Penelusuran Aset yang Masih Tertunda
KPK berkomitmen untuk mengejar aset-aset tersebut, termasuk jika ada di luar negeri. Tim penyidik akan mencari tahu alasan mengapa aset-aset ini tidak dilaporkan dan juga menelusuri sumber pendanaannya. “Tidak hanya di Jawa Barat, di wilayah lain juga terbuka kemungkinan di negara-negara lain,” kata Budi.
Selain itu, penelusuran aset ini akan dikaitkan dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten. Proses ini akan seperti menyusun puzzle, di mana setiap aset akan diperiksa secara detail, termasuk kapan aset tersebut diperoleh, dari mana sumber dananya, serta apakah berkaitan dengan perkara di bank tersebut.
Aset yang Telah Terungkap
KPK telah mengungkap bahwa aset tidak bergerak milik Ridwan Kamil tersebar di berbagai wilayah pada akhir Desember 2025. Beberapa lokasi yang diketahui antara lain kafe di Bandung, aset di Bali, dan juga di Seoul, Korea Selatan. Namun, hingga saat ini, KPK baru saja menyita satu unit sepeda motor Royal Enfield yang diduga milik RK.
RK sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus iklan Bank Jabar Banten di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/12/2025). KPK menyatakan bahwa pemanggilan RK selanjutnya akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah RK pada Senin (10/3/2025). Rumah RK menjadi sasaran pertama yang digeledah oleh penyidik terkait kasus ini. Setelah penggeledahan tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten.
Penggeledahan dan penyidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik. Dengan terus memperluas investigasi, KPK berharap bisa menemukan kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat.



