Pemerintah Vietnam mengumumkan akan memberlakukan tarif anti-dumping sementara terhadap impor kaca float tidak berwarna yang berasal dari Indonesia dan Malaysia. Tarif yang diberlakukan berkisar antara 15,17% hingga 63,39%, dengan besaran yang berbeda untuk produk masing-masing negara.
Untuk produk dari Indonesia, tarif anti-dumping mulai dari 15,17% hingga 43,78%. Sementara itu, kaca float dari Malaysia dikenakan bea lebih tinggi, yaitu antara 41,07% hingga 63,39%. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 13 Februari 2026 dan diterapkan selama 120 hari. Tarif anti-dumping diambil sebagai langkah sementara selama proses investigasi lanjutan berlangsung.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, otoritas Vietnam menemukan adanya praktik dumping yang dinilai menimbulkan kerugian signifikan bagi industri kaca domestik. Volume impor produk yang sedang diselidiki dilaporkan melonjak hingga 61,82% secara tahunan setelah penyelidikan dimulai.
Dalam pernyataan resmi, pihak Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam menyatakan bahwa impor dari Indonesia dan Malaysia telah menyebabkan kerusakan signifikan dan nyata pada industri manufaktur dalam negeri. Langkah ini diambil untuk menahan lonjakan impor yang dinilai bisa memicu kerusakan serius dan tidak dapat diperbaiki bagi produsen lokal.
Keputusan No. 228/QD-BCT mencantumkan tiga perusahaan Indonesia yang dikenakan tarif BMAD (Bea Masuk Anti-Dumping), yaitu:
- PT Muliaglass, bagian perusahaan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) dengan tarif 32,78%
- PT Asahimas Flat Glass Tbk. (AMFG), bagian perusahaan AGC Asia Pacific Pte Ltd dengan tarif 15,17%
- PT Xinyi Glass Indonesia dengan tarif 28,06%
Selain ketiga perusahaan tersebut, ada perusahaan lain asal Indonesia yang dikenakan tarif sebesar 43,78%.
Sementara itu, perusahaan Malaysia yang dikenakan tarif BMAD adalah sebagai berikut:
- Jinjing Technology Malaysia SDN BHD dengan tarif 41,07%
- Kibing Group (M) dan SBH Kibing Solar New Material dengan tarif 54,83%
- Xinyi Energy Smart dengan tarif 53,32%
Perusahaan lainnya asal Malaysia dikenakan tarif sebesar 63,39%.
Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam menyatakan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengumpulkan serta memverifikasi dokumen dan informasi pada tahap penyelidikan berikutnya. Kesimpulan akhir akan ditetapkan berdasarkan penilaian menyeluruh sesuai ketentuan Undang-Undang Manajemen Perdagangan Luar Negeri.



