Peran dan Pendapat Asosiasi Emiten Indonesia dalam Reformasi Pasar Modal
Pemerintah dan lembaga pengawas pasar modal di Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan transparansi pasar modal. Dalam rangka tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana reformasi integritas pasar modal yang telah diagendakan.
Hasan Hawzi, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, menyampaikan bahwa AEI memberikan dukungan komprehensif terhadap arah kebijakan peningkatan free float. Ia menegaskan bahwa dukungan ini tidak hanya terkait isu spesifik peningkatan free float, tetapi juga melibatkan masukan dari AEI terkait aspek lainnya.
AEI memberikan saran agar penerapan kebijakan free float menjadi 7,5% dilakukan secara bertahap, terukur, dan hati-hati. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kapasitas pasar serta risiko-risiko yang mungkin muncul selama proses peralihan.
Selain itu, AEI juga memberikan masukan terkait transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1%. Peningkatan transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal.
Program Edukasi dan Literasi Keuangan
Selain fokus pada kebijakan free float, OJK, AEI, dan BEI juga mendiskusikan penguatan program pendidikan berkelanjutan dan literasi keuangan bagi para investor. Program ini mencakup edukasi berkelanjutan bagi pengurus emiten-emiten.
Menurut Hasan, Bursa akan menyiapkan hot desk dan tim khusus untuk mendampingi emiten. Tujuannya adalah memastikan transisi berjalan sehat tanpa menyebabkan gangguan di pasar.
Ketua Asosiasi Emiten Indonesia Armand Hartono menyatakan bahwa AEI secara prinsip sejalan dan mendukung arah kebijakan regulator untuk meningkatkan porsi saham beredar hingga 15%.
Armand menjelaskan bahwa peningkatan free float dinilai sangat bergantung pada kemampuan pasar menyerap saham tambahan serta kecocokan antara profil emiten dan investor.
Pentingnya Koordinasi Berkelanjutan
Armand menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara emiten, SRO (Self Regulatory Organization), BEI, dan regulator. Koordinasi ini diperlukan agar transisi tidak mengganggu pasar. Dengan adanya koordinasi yang baik, upaya membangun pasar modal berkelas dunia dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, AEI juga menyampaikan beberapa masukan terkait pengembangan pasar modal yang lebih sehat dan transparan. Mereka berharap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia.
Tantangan dan Peluang di Pasar Modal
Meski ada tantangan dalam proses reformasi, AEI optimis bahwa langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan BEI akan membawa perubahan positif. Mereka percaya bahwa dengan partisipasi aktif dari semua pihak, pasar modal Indonesia dapat berkembang menjadi lebih kuat dan kompetitif.
Tidak hanya itu, AEI juga berkomitmen untuk terus memberikan masukan dan dukungan dalam setiap tahap reformasi. Mereka yakin bahwa kerja sama antara regulator, bursa, dan emiten adalah kunci sukses dalam pembangunan pasar modal yang lebih baik.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil dalam pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal dari transformasi pasar modal Indonesia yang lebih baik dan lebih transparan.



