Peran Panitia Kerja Industri Film dalam Membenahi Ekosistem Perfilman Nasional
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menekankan bahwa Panitia Kerja (Panja) Industri Film harus menjadi alat yang serius dan konkret dalam memperbaiki ekosistem perfilman nasional. Upaya ini mencakup perlindungan hak cipta, penguatan pembiayaan, serta menjaga keberlanjutan industri film Indonesia.
“Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan menjadi nostalgia, bukan masa depan,” ujar Novita kepada wartawan.
Masalah Sistem Pengarsipan Film Nasional
Novita juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap sistem pengarsipan film nasional yang lemah. Hal ini berdampak pada hilangnya memori kolektif bangsa. Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 di antaranya dilaporkan hilang.
Menurut Novita, kondisi ini membuat generasi muda semakin jauh dari sejarah dan tokoh perfilman Indonesia.
“Ini merupakan kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya,” tegasnya.
Tantangan dengan Kehadiran Teknologi Kecerdasan Buatan (AI)
Tantangan industri film kini semakin berat dengan kehadiran teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang berpotensi menggerus lapangan kerja para pekerja kreatif. Karena itu, Novita mendesak negara untuk segera melakukan intervensi melalui regulasi yang berpihak.
“AI jangan dipoles sebagai inovasi jika faktanya justru menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini,” ujarnya.
Ketergantungan pada Intellectual Property Asing
Selain itu, Novita mengkritik tingginya ketergantungan Indonesia terhadap intellectual property (IP) asing, sementara aset lokal belum mendapat perhatian yang memadai. Ia menilai dukungan anggaran pemerintah saat ini masih jauh dari ideal untuk mendorong film nasional menembus pasar global.
Perbandingan dengan Korea Selatan
Sebagai perbandingan, Novita menyinggung Korea Selatan yang memiliki skema modal ventura khusus untuk mendukung industri filmnya. Kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan Indonesia yang masih mengandalkan bantuan berskala kecil.
“Bantuan maksimal Rp 500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skenario. Kita membutuhkan venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati,” pungkasnya.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Untuk menghadapi tantangan ini, Novita menyarankan beberapa langkah penting:
- Peningkatan investasi pemerintah dalam bentuk pendanaan yang lebih besar dan berkelanjutan.
- Pembentukan regulasi yang melindungi hak cipta dan kepentingan pekerja kreatif.
- Pengembangan sistem pengarsipan film yang lebih baik dan modern.
- Pemenuhan kebutuhan industri film dengan adanya dana ventura khusus.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan ekosistem perfilman Indonesia dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan, sehingga mampu bersaing di pasar global.



