Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 30 Maret 2026
Trending
  • 5 Cara Hemat Mahasiswa untuk Menabung Dana Darurat
  • Honda Supra X 125 FI 2026 Tetap Jadi Raja Jalanan, Rahasia Kemampuannya Terletak di Sini!
  • Revolution AI Hybrid Lenovo-NVIDIA: Solusi Efisien untuk Perusahaan
  • Kecelakaan Maut di Bekasi: APV Tabrak Agya Lalu Kabur ke Sawah
  • Transisi Energi Jadi Kunci di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Prediksi Skor Indonesia vs Saint Kitts and Nevis, Herdman Janjikan Piala FIFA Series
  • Prediksi Horoskop Aries, Taurus, Gemini Hari Ini: Cinta, Karier, Kesehatan
  • Aurel Hitung THR Kris Dayanti dan Ashanty untuk Ameena-Azura, Nama Geni Faruk Diabaikan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Anak SD bunuh diri di NTT, JPPI: Pemerintah abai
Nasional

Anak SD bunuh diri di NTT, JPPI: Pemerintah abai

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyampaikan kecaman terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap berpotensi membahayakan anak-anak miskin dalam sistem pendidikan dasar. Organisasi ini menilai bahwa alokasi anggaran yang tidak tepat, pengabaian terhadap konstitusi, serta narasi yang salah dari pemerintah telah menghambat perlindungan hak pendidikan anak.

Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, menekankan bahwa negara harus hadir secara nyata untuk memastikan setiap anak dapat mendapatkan pendidikan dasar tanpa beban biaya yang memberatkan. “Di tengah klaim kenaikan anggaran pendidikan, nyawa seorang anak bisa hilang hanya karena harga buku dan pena yang tak terjangkau,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa, 4 Februari 2026.

Tragedi tersebut terjadi pada 29 Januari 2026, ketika seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena. Kejadian ini memperkuat isu tentang beban biaya pendidikan yang sangat berat bagi keluarga miskin. JPPI menyebut kematian anak tersebut sebagai alarm keras bagi pemerintah.

JPPI merespons pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut bahwa anak putus sekolah karena “tidak bisa jajan”. Ubaid menilai narasi ini tidak realistis dan merendahkan kondisi ribuan keluarga yang miskin. “Kasus di NTT membantah narasi itu. Anak-anak putus sekolah bukan karena tidak bisa membeli jajanan, tapi karena biaya pendidikan yang mencekik,” tegasnya.

Menurut JPPI, slogan “Wajib Belajar 13 Tahun” tidak sejalan dengan beban finansial yang harus ditanggung orang tua. “Ketika sekolah diwajibkan, terus bayarnya bagaimana?” ujar Ubaid.

Kejadian ini dinilai mencerminkan pengabaian amanah konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal 31 UUD 1945, Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas, dan Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan. Namun, kenyataannya, pemerintah pusat dan daerah menyerahkan sebagian besar biaya operasional sekolah kepada wali murid.

“Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi penjara mental, penuh intimidasi ekonomi,” kata Ubaid.

JPPI menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang kacau. Dana yang seharusnya digunakan untuk memastikan setiap anak memiliki buku, pena, dan kebutuhan dasar kini banyak dialihkan untuk program makan siang gratis melalui Badan Gizi Nasional atau BGN. “Pemerintah tampak lebih sibuk mengurusi urusan logistik makanan daripada memastikan anak-anak bisa belajar dengan tenang,” ujarnya.

Anggaran pendidikan yang idealnya 20 persen dari APBN kini tersisa 14 persen untuk kebutuhan operasional sekolah, guru, dan sarana prasarana. Menurut dia, prioritas yang terbalik ini membahayakan masa depan anak-anak Indonesia. “69 persen anggaran program makan siang nasional (MBG) bersumber dari dana pendidikan, sebesar Rp 223 triliun dari total Rp 769,1 triliun,” jelas Ubaid.

JPPI menegaskan bahwa negara harus mengakui realitas biaya pendidikan yang masih tinggi dan memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) sampai ke siswa yang membutuhkan, termasuk buku dan alat tulis, tanpa potongan.

Alokasi anggaran pendidikan juga harus dikembalikan menjadi 20 persen dari APBN, fokus pada pembiayaan murid, guru, dan sarana prasarana, bukan untuk program populis atau lembaga baru yang tumpang tindih. “Jangan biarkan pena yang seharusnya menulis masa depan justru menjadi alasan seorang anak kehilangan nyawanya, atau sejarah akan mencatat periode ini sebagai masa pendidikan hanya milik mereka yang mampu membeli pena,” kata Ubaid.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

5 Cara Hemat Mahasiswa untuk Menabung Dana Darurat

30 Maret 2026

Kecelakaan Maut di Bekasi: APV Tabrak Agya Lalu Kabur ke Sawah

30 Maret 2026

Aurel Hitung THR Kris Dayanti dan Ashanty untuk Ameena-Azura, Nama Geni Faruk Diabaikan

30 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 Cara Hemat Mahasiswa untuk Menabung Dana Darurat

30 Maret 2026

Honda Supra X 125 FI 2026 Tetap Jadi Raja Jalanan, Rahasia Kemampuannya Terletak di Sini!

30 Maret 2026

Revolution AI Hybrid Lenovo-NVIDIA: Solusi Efisien untuk Perusahaan

30 Maret 2026

Kecelakaan Maut di Bekasi: APV Tabrak Agya Lalu Kabur ke Sawah

30 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?