Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 20 Maret 2026
Trending
  • Penghasilan US$ 3,9 Miliar, Capaian Operasional PGN Tahun 2025
  • Target Persib di kandang Borneo FC tidak terlalu tinggi
  • 3 Hal yang Harus Dihindari Generasi Sandwich Agar Terhindar dari Utang
  • Rusdi Masse Bergabung dengan PSI, Mulai Kuasai Basis Lama NasDem di Ajatappareng
  • Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
  • Revisi DHE SDA Belum Dirilis, Ekonom Khawatir Pemerintah Masih Hitung Risiko bagi Eksportir
  • Polda Bengkulu Tanggapi Tuduhan Kriminalisasi ART Refpin yang Cubit Anak Anggota DPRD
  • THR Dikenakan Pajak, Buruh Minta Perusahaan Beri Keadilan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kronologi Pembunuhan Anak Juragan Sate di Boyolali, Pelaku Ternyata Rampok Rumah Gegara Utang
Hukum

Kronologi Pembunuhan Anak Juragan Sate di Boyolali, Pelaku Ternyata Rampok Rumah Gegara Utang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Pembunuhan Anak Juragan Sate di Boyolali



Kasus pembunuhan anak juragan sate di Kecamatan Karanggede, Boyolali baru-baru ini menyita perhatian masyarakat. Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi saat pelaku nekat membunuh anak berusia 6 tahun hingga melukai istri juragan sate. Selain itu, pelaku juga melakukan aksi perampokan di rumah korban. Mirisnya, sosok pelaku tersebut adalah tetangga korban sendiri.

Perampokan dan pembunuhan terjadi di rumah P, seorang pengusaha sate di Kalimantan yang tinggal di Dukuh Pengkol, Desa Pengkol, Karanggede pada Kamis (29/1/2026). Bagaimana kronologi lengkap dari kejadian ini? Berikut penjelasannya.

Kronologi Pembunuhan Anak Juragan Sate di Boyolali

Seorang juragan sate yang merantau di Kalimantan, berinisial P, mengalami pilu setelah mengetahui anak tercintanya tewas dibunuh oleh Agus (30), tetangganya sendiri. Lebih mengejutkannya lagi, istri juragan sate, D (33), juga ikut dilukai oleh Agus.



Kejadian tersebut terjadi di Dukuh Pengkol, Desa Pengkol, Karanggede, pada Kamis (29/1/2026). Lokasi ini berjarak sekitar 34 kilometer dari pusat Kabupaten Boyolali, dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih satu jam dengan kendaraan darat, atau sekitar 1,5 jam dari Kota Solo.



Menurut laporan TribunJateng.com, insiden nahas itu bermula saat Agus mendatangi rumah juragan sate berinisial P. Di rumah tersebut, ia bertemu dan berbincang dengan istri juragan sate, D. Dalam keterangannya di hadapan polisi, Agus mengaku masuk ke rumah korban karena pintu pagar tidak dikunci. Namun, ia tidak langsung membekap D, melainkan memanggilnya.

Agus mengaku kenal D karena keduanya bertetangga. Ia mengatakan bahwa tujuannya datang ke rumah itu adalah untuk membayar utang. Bahkan, ia sempat meminta nomor rekening korban.

“Dar, ini Bang Agus. Aku mau bayar utang,” kata Agus dalam video tersebut.

Siapa sangka, setelah itu Agus tiba-tiba gelap mata dan mencekik leher D. Saat itu, D yang ketakutan langsung melunaskan semua utang Agus.

“Gus, apa ini? Sudah, utangmu anggap lunas saja,” kata Agus, menirukan ucap D.

Alih-alih menghentikan sikap sadisnya, Agus malah semakin brutal dan menyayat leher D menggunakan pisau cutter. Tak hanya itu, ia juga membunuh anak D, AO, yang masih berusia 6 tahun.

AO ditemukan meninggal dunia dengan posisi kepala tenggelam di dalam bak mandi. Setelah itu, Agus menggasak harta berharga milik korban, salah satunya adalah motor.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra. Pihak polisi mengaku berhasil menangkap Agus kurang dari 24 jam. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan motor korban yang diambil oleh Agus. Agus berhasil diamankan di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

“Syukur Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang 1×24 jam, kami tim dari Polres (Boyolali) beserta dengan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng telah berhasil mengungkap terduga pelaku dari peristiwa tersebut,” kata Kapolres Indra, dilansir dari Kompas.com, Jumat.

Motif Pembunuhan Diduga Karena Masalah Utang Piutang

Keluarga korban menyebut bahwa Agus sempat ditagih membayar utang oleh D sebelum insiden perampokan dan pembunuhan terjadi. Keluarga menyebutkan bahwa D menagih utang kepada tetangganya tersebut sekitar 5 atau 6 hari lalu.

Hal itu diduga memicu kemarahan Agus. W, salah satu keluarga korban, mengatakan bahwa Agus tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban, namun keduanya saling mengenal. Bahkan, hubungan antara korban dan pelaku disebut cukup baik.

“Bahkan isterinya terduga pelaku ini sering main ke sini (rumah korban),” ungkapnya.

Saat ini, D mengalami luka serius dan sedang dirawat di rumah sakit. Demikianlah kronologi pembunuhan anak juragan sate di Boyolali.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polda Bengkulu Tanggapi Tuduhan Kriminalisasi ART Refpin yang Cubit Anak Anggota DPRD

19 Maret 2026

Pria Kaya dengan 2 BMW Jadi Target KPK, Suami Bupati Pekalongan

19 Maret 2026

Alasan Hakim Bebaskan Delpedro, Tak Bersalah Tapi 6 Bulan Di Penjara, Polisi Lindungi Ojol

19 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Penghasilan US$ 3,9 Miliar, Capaian Operasional PGN Tahun 2025

20 Maret 2026

Target Persib di kandang Borneo FC tidak terlalu tinggi

19 Maret 2026

3 Hal yang Harus Dihindari Generasi Sandwich Agar Terhindar dari Utang

19 Maret 2026

Rusdi Masse Bergabung dengan PSI, Mulai Kuasai Basis Lama NasDem di Ajatappareng

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?