Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 21 Mei 2026
Trending
  • Snapdragon vs Tensor: Perbandingan Chipset Foldable Samsung Galaxy Z Fold6 vs Google Pixel Fold 2026
  • Prabowo, Dolar, dan Kekacauan Komunikasi Publik
  • Jakarta Darurat Perampokan, 4 WNA Jadi Target: Pramono Diminta Tindak Lanjuti
  • Melihat perjuangan Prabowo lindungi aset negara melalui Satgas PKH
  • Prediksi Final Piala FA: Chelsea vs Manchester City, Mengakhiri Kekalahan di Laga Penentuan
  • Perjalanan Karier Choi Siwon: Dari Idola ke Pengusaha
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 16 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Moto3 Catalunya 2026: Tantangan Veda Ega Hadapi Pembalap Spanyol
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Setelah Pertemuan MSCI, OJK dan SRO Umumkan Data Kepemilikan Saham
Ekonomi

Setelah Pertemuan MSCI, OJK dan SRO Umumkan Data Kepemilikan Saham

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover4 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Indonesiadiscover.com.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama organisasi pengatur diri (SRO) berkomitmen untuk meningkatkan transparansi pasar modal melalui penguatan pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen serta penerapan klasifikasi investor yang lebih detail menjadi 27 subtipe. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara regulator pasar modal Indonesia dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlangsung pada Senin (2/2).

“Hari ini, OJK bersama Bursa dan KSEI telah mengajukan proposal solusi yang secara prinsip menjawab seluruh kekhawatiran dan isu terkait dua hal, yaitu transparansi dan peningkatan free float,” ujar Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi di BEI Jakarta, Senin (2/2/2026).

Terkait alasan pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen, Hasan menjelaskan bahwa MSCI menginginkan pengungkapan yang sangat detail terhadap kepemilikan saham di bawah 5 persen tanpa menetapkan batas persentase tertentu. Namun, dengan mempertimbangkan kapasitas yang ada, OJK memilih melakukan pengungkapan hingga tingkat di atas 1 persen sebagaimana yang disanggupi dalam proposal.

“Kami akan berusaha mewujudkan rencana aksi yang sudah kami paparkan dan akan mulai dilaksanakan besok,” kata Hasan.

Mulai besok, OJK juga akan mengumpulkan seluruh partisipan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang terlibat dalam proses pelengkapan data granular tersebut. Menurut Hasan, sekitar 125 partisipan akan mengikuti sosialisasi awal dan selanjutnya dilakukan proses pengisian data secara bertahap.

Sejalan dengan itu, klasifikasi investor yang sebelumnya hanya terdiri dari sembilan tipe utama akan diperluas menjadi 27 subtipe investor. Perincian tersebut diharapkan dapat lebih memperlihatkan kepemilikan saham dari setiap investor serta meningkatkan kejelasan dan kredibilitas pengungkapan beneficial ownership.

Selain isu transparansi, OJK dan SRO juga telah menyampaikan proposal kenaikan ketentuan free float minimum dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan seluruh pelaku pasar.

Secara keseluruhan, Hasan mengatakan diskusi dengan MSCI berlangsung dengan sangat baik dan akan dilanjutkan pada pertemuan tingkat teknis. Menurutnya, MSCI juga menyatakan kesediaan memberikan panduan terkait metodologi dan perhitungan yang akan digunakan dalam proses evaluasi.

“Kami akan melakukan pembaruan rutin kepada publik terkait progres komitmen kami sebagai bagian dari upaya menghadirkan transparansi yang dimaksud,” kata Hasan.

Untuk diketahui, OJK telah mencanangkan delapan aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia melalui empat pilar atau klaster utama, yakni kebijakan baru free float, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergi.

Terkait peningkatan batas minimum free float, kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, batas free float dapat langsung ditetapkan sebesar 15 persen. Sementara itu, bagi emiten yang telah lama tercatat akan diberikan masa transisi.

Selanjutnya terkait transparansi, khususnya transparansi atas ultimate beneficial owner (UBO), OJK menyatakan akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.

Adapun terkait penguatan data kepemilikan saham, OJK akan memerintahkan SRO melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi subtipe investor mengacu pada praktik global. Dalam hal ini, KSEI akan menyampaikan data tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dipublikasikan melalui situs BEI.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Prabowo, Dolar, dan Kekacauan Komunikasi Publik

20 Mei 2026

Ramalan Zodiak Besok Senin 18 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

20 Mei 2026

5 Peluang Bisnis Tarot yang Lebih dari Sekadar Prediksi

20 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Snapdragon vs Tensor: Perbandingan Chipset Foldable Samsung Galaxy Z Fold6 vs Google Pixel Fold 2026

20 Mei 2026

Prabowo, Dolar, dan Kekacauan Komunikasi Publik

20 Mei 2026

Jakarta Darurat Perampokan, 4 WNA Jadi Target: Pramono Diminta Tindak Lanjuti

20 Mei 2026

Melihat perjuangan Prabowo lindungi aset negara melalui Satgas PKH

20 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?