Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • KDMP: Kontrak Ekonomi Desa, Harapan dan Risiko Hukum
  • Jadwal KM Egon Maret 2026 Lengkap Semua Rute
  • Tye Ruotolo Kalahkan Pawel Jaworski, Pertahankan Gelar Dunia Welterweight Submission Grappling
  • Lirik Harga Toyota Yaris Bekas 2008, Cocok untuk Gen Z
  • IBL 2026: Pelita Jaya Menggulingkan Pacific Caesar di Kuningan
  • Apakah Investasi Masih Mungkin Dengan Modal Terbatas?
  • Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah
  • WOW Pimpinan DPRD Sumsel Beli Meja Biliar, Rusak APBD Rp 486 Juta
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»4 WNI Kabur dari Scam di Kamboja, Istri Patungan Biayai Modalnya
Hukum

4 WNI Kabur dari Scam di Kamboja, Istri Patungan Biayai Modalnya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Empat WNI Korban Pekerjaan Haram di Kamboja Berhasil Melarikan Diri

Empat warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Bengkulu berhasil melarikan diri dari lokasi kerja yang tidak manusiawi di Kamboja. Mereka mengalami kekerasan dan dipaksa bekerja 24 jam tanpa istirahat, sehingga akhirnya memutuskan untuk kabur dan melaporkan ke KBRI. Perjalanan mereka menuju KBRI memakan waktu selama 6 jam.

Tertipu dengan Iming-Iming Gaji Besar

Keempat warga tersebut awalnya tertipu oleh tawaran pekerjaan sebagai marketing elektronik di Vietnam. Namun, nyatanya mereka justru dibawa ke Kamboja dan diperbantukan untuk aktivitas scamming judi online. Keempat korban adalah Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga. Mereka mengalami perlakuan kasar dan diancam jika tidak mencapai target kerja.

Kondisi Kerja yang Mengerikan

Sustri, istri dari Imron, menjelaskan bahwa suaminya pernah melakukan video call untuk menunjukkan kondisi ruang kerjanya. Ia menyebutkan bahwa ruangan tersebut penuh dengan komputer berjejer dan diawasi oleh mandor yang juga merupakan orang Indonesia. Para pekerja diancam dengan hukuman listrik jika tidak bekerja maksimal.

“Memang banyak mandornya orang Indonesia yang menyiksa, ada juga orang etnis Tionghoa, sepertinya itu bosnya,” ujar Sustri.

Bantuan dari Istri-Istri Korban

Keempat warga tersebut akhirnya memutuskan untuk kabur karena tidak tahan dengan perlakuan yang diterima. Mereka menyewa mobil untuk pergi ke KBRI di Phnom Penh, meskipun perjalanan memakan waktu 6 jam. Namun, kondisi keuangan mereka sangat terbatas, sehingga para istri korban patungan untuk membayar biaya sewa mobil.

“Mereka tidak punya uang, minta kami transfer, kami patungan sesama istri untuk bayar sewa mobil,” kata Sustri.

Upaya untuk Mempercepat Kepulangan

Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan kementerian dan gubernur Bengkulu untuk membantu percepatan kepulangan empat warga tersebut. Iman berharap keempat warga tersebut secepatnya pulang ke Indonesia.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Saat Menghadapi Masalah

Beberapa langkah penting telah dirangkum oleh KBRI untuk masyarakat yang mengalami masalah serupa:

  1. Segera Hubungi Perwakilan RI

    Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menghubungi KBRI atau KJRI di negara tempat bekerja. KBRI/KJRI memiliki kewajiban melindungi WNI, termasuk TKI yang bermasalah.

  2. Mintalah Perlindungan dan Pemulangan (Repatriasi)

    Jika kondisi masuk kategori darurat, pemerintah Indonesia bisa memfasilitasi pemulangan, bahkan tanpa biaya atau dengan skema bantuan negara.

  3. Urus atau Laporkan Masalah Dokumen

    Jika paspor hilang atau ditahan majikan, KBRI bisa menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar tetap bisa pulang ke Indonesia.

  4. Hubungi BP2MI atau Disnaker Setelah Tiba di Indonesia

    Setelah pulang, disarankan melapor ke BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.

  5. Pantau Pengumuman Resmi Pemerintah

    Dalam kondisi tertentu, pemerintah melakukan evakuasi WNI secara kolektif, dan TKI biasanya masuk prioritas.

Informasi Terkini

Untuk informasi lengkap dan menarik lainnya, kunjungi Googlenews Indonesiadiscover.com.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pria Kaya dengan 2 BMW Jadi Target KPK, Suami Bupati Pekalongan

19 Maret 2026

Alasan Hakim Bebaskan Delpedro, Tak Bersalah Tapi 6 Bulan Di Penjara, Polisi Lindungi Ojol

19 Maret 2026

Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

KDMP: Kontrak Ekonomi Desa, Harapan dan Risiko Hukum

19 Maret 2026

Jadwal KM Egon Maret 2026 Lengkap Semua Rute

19 Maret 2026

Tye Ruotolo Kalahkan Pawel Jaworski, Pertahankan Gelar Dunia Welterweight Submission Grappling

19 Maret 2026

Lirik Harga Toyota Yaris Bekas 2008, Cocok untuk Gen Z

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?