Empat WNI Korban Pekerjaan Haram di Kamboja Berhasil Melarikan Diri
Empat warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Bengkulu berhasil melarikan diri dari lokasi kerja yang tidak manusiawi di Kamboja. Mereka mengalami kekerasan dan dipaksa bekerja 24 jam tanpa istirahat, sehingga akhirnya memutuskan untuk kabur dan melaporkan ke KBRI. Perjalanan mereka menuju KBRI memakan waktu selama 6 jam.
Tertipu dengan Iming-Iming Gaji Besar
Keempat warga tersebut awalnya tertipu oleh tawaran pekerjaan sebagai marketing elektronik di Vietnam. Namun, nyatanya mereka justru dibawa ke Kamboja dan diperbantukan untuk aktivitas scamming judi online. Keempat korban adalah Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga. Mereka mengalami perlakuan kasar dan diancam jika tidak mencapai target kerja.
Kondisi Kerja yang Mengerikan
Sustri, istri dari Imron, menjelaskan bahwa suaminya pernah melakukan video call untuk menunjukkan kondisi ruang kerjanya. Ia menyebutkan bahwa ruangan tersebut penuh dengan komputer berjejer dan diawasi oleh mandor yang juga merupakan orang Indonesia. Para pekerja diancam dengan hukuman listrik jika tidak bekerja maksimal.
“Memang banyak mandornya orang Indonesia yang menyiksa, ada juga orang etnis Tionghoa, sepertinya itu bosnya,” ujar Sustri.
Bantuan dari Istri-Istri Korban
Keempat warga tersebut akhirnya memutuskan untuk kabur karena tidak tahan dengan perlakuan yang diterima. Mereka menyewa mobil untuk pergi ke KBRI di Phnom Penh, meskipun perjalanan memakan waktu 6 jam. Namun, kondisi keuangan mereka sangat terbatas, sehingga para istri korban patungan untuk membayar biaya sewa mobil.
“Mereka tidak punya uang, minta kami transfer, kami patungan sesama istri untuk bayar sewa mobil,” kata Sustri.
Upaya untuk Mempercepat Kepulangan
Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan kementerian dan gubernur Bengkulu untuk membantu percepatan kepulangan empat warga tersebut. Iman berharap keempat warga tersebut secepatnya pulang ke Indonesia.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Saat Menghadapi Masalah
Beberapa langkah penting telah dirangkum oleh KBRI untuk masyarakat yang mengalami masalah serupa:
Segera Hubungi Perwakilan RI
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menghubungi KBRI atau KJRI di negara tempat bekerja. KBRI/KJRI memiliki kewajiban melindungi WNI, termasuk TKI yang bermasalah.Mintalah Perlindungan dan Pemulangan (Repatriasi)
Jika kondisi masuk kategori darurat, pemerintah Indonesia bisa memfasilitasi pemulangan, bahkan tanpa biaya atau dengan skema bantuan negara.Urus atau Laporkan Masalah Dokumen
Jika paspor hilang atau ditahan majikan, KBRI bisa menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar tetap bisa pulang ke Indonesia.Hubungi BP2MI atau Disnaker Setelah Tiba di Indonesia
Setelah pulang, disarankan melapor ke BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.Pantau Pengumuman Resmi Pemerintah
Dalam kondisi tertentu, pemerintah melakukan evakuasi WNI secara kolektif, dan TKI biasanya masuk prioritas.
Informasi Terkini
Untuk informasi lengkap dan menarik lainnya, kunjungi Googlenews Indonesiadiscover.com.



