Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Ingin berbagi beban tak terlihat dengan pasangan? Lakukan 5 cara ini menurut psikologi
  • 7 cara mengatasi konflik pekerjaan rumah tangga dengan pasangan menurut psikologi
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • ISPA tembus 196.547 kasus, udara Medan tak sehat, lansia & balita terdampak
  • 7 alasan mengapa orang-orang pintar kerap memiliki ide-ide bodoh menurut psikologi
  • 7 langkah untuk mengetahui apakah hubunganmu harus berakhir menurut psikologi
  • Soroti putusan banding kasus Andrie Yunus, Koalisi sipil minta MK segera putus uji materi UU TNI
  • 7 alasan seseorang ingin mengubah pasangan ke arah yang lebih baik menurut psikologi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Gagasan Polri di Bawah Kementerian Kembali Muncul, Diusulkan PDI-P
Politik

Gagasan Polri di Bawah Kementerian Kembali Muncul, Diusulkan PDI-P

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 February 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Gagasan Penempatan Polri di Bawah Kementerian Muncul Kembali dalam Diskusi Reformasi Kepolisian

Dalam rangka mempercepat reformasi kepolisian, wacana penempatan Polri di bawah kementerian kembali muncul sebagai topik utama dalam diskursus yang sedang berlangsung. Hal ini terjadi, baik di lingkungan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto maupun di kalangan tokoh-tokoh yang peduli dengan isu keamanan dan hukum.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa ada berbagai pandangan mengenai posisi kelembagaan Polri dalam sistem ketatanegaraan. Beberapa anggota tim menilai struktur saat ini sudah tepat, sementara sebagian lainnya mengusulkan agar Polri dinaungi oleh kementerian, mirip dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan.

“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang,” kata Yusril dalam siaran pers, Rabu (21/1/2026).

Pembahasan Awal di Komisi Percepatan Reformasi Polri

Komisi Percepatan Reformasi Polri masih berada pada tahap pembahasan awal melalui rapat-rapat pleno. Dalam proses tersebut, komisi juga telah mendengarkan paparan dari Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri. Tim tersebut fokus pada pembenahan administratif dan penyesuaian berbagai peraturan internal di tubuh Polri.

“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Yusril.

Rentan Intervensi Politik

Wacana penempatan Polri di bawah kementerian mendapat sorotan dari berbagai pihak. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menilai bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden justru merupakan posisi paling ideal untuk menjaga independensi institusi kepolisian.

Menurut Anam, apabila Polri dinaungi oleh kementerian, potensi intervensi politik justru akan semakin besar. “Kedudukan kepolisian itu di bawah presiden, itu paling baik, apalagi salah satu background diskursus soal ini adalah intervensi politik. Intervensi politik dan sebagainya,” kata Anam.

Anam menilai bahwa kementerian merupakan bagian dari struktur politik yang secara inheren lebih rentan terhadap dinamika kekuasaan. Dengan demikian, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko menggerus independensi aparat penegak hukum tersebut.

Perbedaan Karakter antara TNI dan Polri

Ia juga menegaskan bahwa kelembagaan Polri tidak bisa disamakan dengan TNI. Perbedaan karakter, fungsi, dan prinsip dasar kerja membuat kedua institusi itu tidak dapat dibandingkan secara langsung.

“Kelembagaan polisi sama TNI ya saya kira tidak bisa diperbandingkan karena karakternya berbeda. Prinsip dasarnya berbeda bahkan di dunia internasional juga berbeda. Tata aturan civil dan militer itu berbeda,” ujar dia.

Risiko Polri di Bawah Presiden

Di sisi lain, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden juga tidak sepenuhnya bebas dari risiko. “Polri di bawah Presiden langsung ternyata juga berpotensi dijadikan alat kekuasaan Presiden. Makanya perlu ada pembatasan-pembatasan secara struktur kelembagaan maupun melalui lembaga kontrol dan pengawasan yang kuat,” kata Bambang.

Bambang menyebutkan perlunya kajian ulang terkait keberadaan lembaga setingkat kementerian sebagai mitra Polri dalam mengelola sektor keamanan. Salah satu alternatif yang diusulkan adalah pembentukan kementerian keamanan yang berperan sebagai partner Polri dalam penyusunan anggaran dan kebijakan keamanan.

Bukan Wacana Baru

Wacana penempatan Polri di bawah kementerian sejatinya bukan hal baru. Gagasan serupa pernah mencuat pada akhir 2024 setelah pelaksanaan Pilkada Serentak. Saat itu, PDI Perjuangan secara terbuka meminta agar institusi Polri dikembalikan ke bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menyusul hasil Pilkada Serentak 2024 di sejumlah wilayah, di mana PDI-P merasa kekalahan mereka di wilayah-wilayah tersebut disebabkan oleh pengerahan aparat kepolisian atau “parcok” (partai coklat).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 August 2026

Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

31 August 2026

Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ingin berbagi beban tak terlihat dengan pasangan? Lakukan 5 cara ini menurut psikologi

14 October 2026

7 cara mengatasi konflik pekerjaan rumah tangga dengan pasangan menurut psikologi

13 October 2026

6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi

13 October 2026

ISPA tembus 196.547 kasus, udara Medan tak sehat, lansia & balita terdampak

13 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?