Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 1 April 2026
Trending
  • Hukum ADV vs NMAX Turbo: Tampak Sama, Tapi Malah Membuat Terkejut!
  • 8 Idola Kpop Perempuan Non-Korea yang Jadi Visual Grup, Termasuk Tzuyu TWICE
  • Live pertandingan Tornado FC vs PSS Sleman, susunan pemain Super Elja untuk puncak klasemen timur
  • Tiga Analis Arab-Turki: Mengapa Program Nuklir Iran Lebih Menakutkan Daripada Irak dan Libya
  • KPPU Denda 97 Startup Pinjaman Online Rp755 Miliar, AFPI Akan Ajukan Banding
  • Investasi Emas atau Reksa Dana, Mana yang Lebih Aman?
  • Vivo X300 Ultra Siap Mengguncang Pasar dengan Kamera 200MP dan Baterai 7.000 mAh
  • Kasus dugaan pelecehan seksual seniman Sukoharjo terus berjalan, hasil visum diserahkan ke polisi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Bos Maktour Bantah Usulan Pembagian Kuota Haji 50:50: Saya Saja Sulit Dapat
Politik

Bos Maktour Bantah Usulan Pembagian Kuota Haji 50:50: Saya Saja Sulit Dapat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pernyataan Bos Maktour Travel Soal Pembagian Kuota Haji

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberikan pernyataan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Fuad membantah tudingan bahwa dirinya ikut mengusulkan pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi secara merata antara haji reguler dan haji khusus.

Fuad menyatakan bahwa biro perjalanan haji miliknya, Maktour Travel, pada masa itu mengalami kesulitan dalam mendapatkan kuota haji tambahan. Ia menjelaskan bahwa kuota haji tambahan yang diperoleh tidak sampai 300 orang, jauh dari isu yang beredar bahwa jumlahnya mencapai ribuan.

“Tahun 2024 itu kami dipangkas. Nah ini saya bawa untuk memperlihatkan begitu susahnya hanya memperoleh satu waktu detik terakhir,” kata Fuad usai diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kuota haji tambahan yang didapat Maktour Travel bahkan terpangkas 50 persen lebih dari tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, biro travel tersebut harus menggunakan program Haji Furoda, yang merupakan haji khusus dengan visa undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi, bukan melalui kuota haji reguler Indonesia.

Fuad menegaskan bahwa ia sendiri mengalami kesulitan dalam mendapatkan kuota haji tambahan, sehingga tidak mungkin ia mengusulkan pembagian kuota tersebut. “Saya saja sulit bagaimana bisa mengusulkan ya. Jadi tidak ada usulan itu dari sangat tidak ada.”

Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK telah memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama RI untuk Tahun Anggaran 2023–2024. Fuad dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta, dan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Fuad akan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Ia menekankan pentingnya keterangan Fuad bagi penyidikan kasus ini. “Kesaksian dari setiap saksi dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini menjadi terang,” ujarnya.

KPK berharap Fuad bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang relevan. Lembaga antirasuah tersebut yakin bahwa kehadiran Fuad akan membantu memperjelas alur kasus yang sedang ditangani.

Latar Belakang Kasus Kuota Haji

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pemberian kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada akhir tahun 2023. Kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah diberikan atas nama negara, bukan kepada individu atau pejabat tertentu.

Pemberian kuota ini dilakukan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Asep menekankan bahwa kuota tersebut diberikan kepada negara untuk digunakan bagi rakyat Indonesia.

“Nah, kuota ini diberikan oleh Kerajaan Saudi Arabia itu kepada negara. Ya, rekan-rekan catat nih. Bahwa kuota itu, yang 20.000 itu, diberikan oleh Pemerintah Saudi Arabia kepada Negara Republik Indonesia. Bukan diberikan kepada perorangan, bukan diberikan kepada menteri agama, bukan diberikan kepada siapa, tapi kepada negara. Atas nama negara nanti untuk digunakan bagi rakyat Indonesia,” jelas Asep.

Peran Biro Travel dalam Pengelolaan Kuota Haji

Selain Fuad Hasan, banyak biro travel haji juga mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan kuota haji tambahan. Beberapa dari mereka terpaksa menggunakan program Haji Furoda karena tidak bisa memenuhi kuota reguler. Hal ini menunjukkan bahwa pembagian kuota haji tambahan tidak selalu merata dan banyak biro travel mengalami kendala dalam proses pengajuan.



Dalam konteks ini, KPK terus melakukan penyidikan untuk mengungkap apakah ada praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Penyidik membutuhkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk para pemilik biro travel, untuk memperjelas konstruksi hukum kasus ini.



Fuad Hasan Masyhur adalah salah satu dari sekian banyak tokoh yang diperiksa dalam kasus ini. Dengan penjelasannya, ia berharap dapat membersihkan reputasinya dan membantu KPK dalam penyelidikan lebih lanjut.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Tiga Analis Arab-Turki: Mengapa Program Nuklir Iran Lebih Menakutkan Daripada Irak dan Libya

1 April 2026

Membunuh Filsuf

1 April 2026

Kapan Libur Panjang Berikutnya? Tanggal Merah dan Cuti Bersama April–Mei 2026

1 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hukum ADV vs NMAX Turbo: Tampak Sama, Tapi Malah Membuat Terkejut!

1 April 2026

8 Idola Kpop Perempuan Non-Korea yang Jadi Visual Grup, Termasuk Tzuyu TWICE

1 April 2026

Live pertandingan Tornado FC vs PSS Sleman, susunan pemain Super Elja untuk puncak klasemen timur

1 April 2026

Tiga Analis Arab-Turki: Mengapa Program Nuklir Iran Lebih Menakutkan Daripada Irak dan Libya

1 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?