Green Card: Hak untuk Tinggal, Bekerja, dan Keluar-Masuk AS Secara Legal
Green Card adalah salah satu bentuk izin tinggal tetap yang diberikan oleh Amerika Serikat (AS) kepada warga negara asing. Kartu ini memberikan hak bagi pemegangnya untuk tinggal, bekerja, dan keluar-masuk Negeri Paman Sam secara legal tanpa batasan visa jangka pendek. Proses pemberian Green Card tidak instan, melainkan memerlukan persyaratan ketat dan komitmen jangka panjang.
Jalur Pekerjaan sebagai Salah Satu Cara Mendapatkan Green Card
Salah satu jalur terpopuler untuk mendapatkan Green Card adalah melalui pekerjaan. Proses ini menawarkan peluang bagi individu dengan keahlian khusus atau pengalaman profesional yang signifikan. Dalam beberapa kasus, seperti yang dialami keluarga Syifa, pemenuhan syarat Green Card menjadi langkah penting agar seseorang dapat menjalani kehidupan di AS secara sah, termasuk mengikuti karier militer.
Keluarga Syifa, seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 20 tahun, kini menjadi sorotan publik setelah tampil dalam video viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, Syifa tampil mengenakan seragam loreng militer AS, namun tetap mempertahankan identitasnya dengan menggunakan hijab. Video ini menunjukkan momen emosional saat ibunya melepas putrinya kembali ke Amerika Serikat.
Safitri, ibu Syifa, menjelaskan bahwa keluarganya merupakan diaspora asal Tangerang yang telah menetap di Kensington, Maryland sejak pertengahan 2023. Kepindahan mereka ke AS dilakukan dengan dasar hukum, termasuk memiliki Green Card yang memungkinkan mereka tinggal dan bekerja secara legal.
Lima Kategori Utama Green Card Berbasis Profesi dan Keahlian
Terdapat lima kategori utama Green Card yang berbasis profesi dan keahlian. Setiap kategori memiliki persyaratan dan proses yang berbeda:
Syarat Pertama
Individu dengan kemampuan luar biasa, akademisi unggulan, profesor, peneliti ternama, hingga eksekutif internasional dapat memenuhi syarat residensi permanen. Bukti pendukung bisa berupa penghargaan internasional, prestasi profesional, hingga publikasi bereputasi global.Syarat Kedua
Profesional bergelar tinggi atau tenaga kerja dengan keahlian istimewa. Kategori ini juga mencakup warga negara asing yang ingin mengubah status kewarganegaraannya melalui jalur profesional.Syarat Ketiga
Pekerja terampil dan profesional yang masuk dalam kategori Green Card EB-3. Pekerja diwajibkan memiliki minimal dua tahun pengalaman, sementara profesional umumnya harus mengantongi gelar dari universitas terakreditasi.Syarat Keempat
Individu dengan kondisi khusus seperti penerjemah, anggota angkatan bersenjata, pegawai NATO-6, pekerja agama tertentu, hingga karyawan organisasi internasional.Syarat Kelima
Investor asing yang bersedia menanamkan modal ratusan ribu hingga jutaan dolar AS pada usaha yang menciptakan sedikitnya sepuluh lapangan kerja baru bagi warga AS atau penduduk tetap sah.
Empat Skema Utama Green Card yang Berkaitan dengan Pekerjaan
Selain kategori, terdapat empat skema utama yang berkaitan langsung dengan pekerjaan:
Green Card melalui tawaran kerja
Setelah pemohon menerima penawaran resmi dari perusahaan di Amerika Serikat.Green Card melalui investasi
Dengan mendirikan usaha yang menciptakan lapangan kerja baru, umumnya melalui skema EB-5.Green Card melalui permohonan mandiri
Bagi individu berkemampuan luar biasa atau penerima Pembebasan Minat Nasional (National Interest Waiver).Green Card kategori khusus
Mencakup pekerja imigran tertentu seperti pegawai internasional, lembaga penyiaran, dan pekerja keagamaan.
Proses pemberian Green Card membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan dedikasi tinggi. Hanya mereka yang memenuhi kriteria ketat imigrasi AS yang dapat meraih status lawful permanent resident (LPR). Dengan Green Card, pemegangnya memiliki akses lebih luas terhadap peluang kerja, pendidikan, dan stabilitas hidup jangka panjang.



