Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 31 Maret 2026
Trending
  • Mulai Rp100 Juta, Toyota Rumion Tiruan Ertiga Gen 2 Layak Dimiliki 2026
  • Penerbitan Saham Multivision (RAAM) Senilai 1,36 Miliar, Targetkan 50 Bioskop Baru
  • Toyota akan meluncurkan SUV listrik coupe di Eropa
  • 5 Hal yang Membuat Phantom Lawyer Berbeda dari Drakor Hukum Lainnya
  • Jadwal Haji Indonesia Tetap, Gelombang 1 Berangkat 22 April
  • Pembaruan Transfer Liga Italia: Inter Milan Incar Manu Kone dari AS Roma
  • Harimau Mati di Kebun Binatang Bandung, Geopix Minta Pemerintah Bertindak Tegas
  • Jadwal Kapal Gunung Dempo 2026: Rute Tanjung Priok, Sorong, Jayapura
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Prediksi Pertumbuhan Positif Industri Kripto, Minat Investor Tak Terpengaruh Instabilitas Global
Nasional

Prediksi Pertumbuhan Positif Industri Kripto, Minat Investor Tak Terpengaruh Instabilitas Global

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tren Pertumbuhan Industri Aset Kripto di Indonesia

PT Central Finansial X (CFX) memprediksi bahwa industri aset kripto akan tetap tumbuh secara positif pada tahun 2026. Meskipun masih menghadapi tekanan makroekonomi global, minat korporasi domestik terhadap aset digital sebagai bagian dari portofolio mereka terus meningkat.

Direktur Utama Bursa CFX, Subani, menjelaskan bahwa kondisi makroekonomi global tidak dapat dipungkiri menjadi faktor penentu pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Namun, menurutnya, instabilitas global tidak cukup untuk menghilangkan minat konsumen dalam berinvestasi di aset kripto.

“Karena itu, kami melihat perkembangan industri aset kripto diperkirakan masih akan menunjukkan tren yang relatif positif memasuki tahun 2026,” kata Subani.

Berdasarkan data Bursa CFX, lima aset kripto yang paling banyak diperdagangkan sepanjang 2025 di Indonesia antara lain USDT, BTC, SOL, ETH, dan XRP. Kelimanya tercatat memiliki kapitalisasi pasar tertinggi, yang menjadikannya sebagai salah satu pilihan utama konsumen.

Minat Korporasi Terhadap Aset Digital

Jika berkaca dari tren global, Subani menyebutkan bahwa korporasi di Indonesia juga mulai melirik aset digital sebagai salah satu portofolio mereka. Kehadiran investor institusi menjadi pembeda fundamental di industri aset kripto dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Keterlibatan mereka membuat likuiditas pasar menjadi jauh lebih dalam, dan kami melihat ini membantu pasar menjadi lebih stabil dalam meredam potensi fluktuasi ekstrem,” jelas Subani.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah korporasi yang memiliki aset digital pada tahun lalu tercatat meningkat dari semula 581 korporasi per Februari 2025 menjadi 973 per November 2025. Meski belum signifikan, CFX meyakini tren pertumbuhannya memperlihatkan bahwa minat korporasi terhadap aset kripto mengalami kenaikan.

“Sebagai penyelenggara bursa, kami meyakini bahwa tren adopsi aset digital oleh korporasi akan berlanjut ke depannya,” ujar Subani.

Mendorong Pertumbuhan Adopsi Korporasi

Untuk mendorong akselerasi pertumbuhan adopsi korporasi, menurut Subani, dibutuhkan perluasan akses pasar termasuk dalam hal ini konsumen institusi asing.

“Likuiditas pasar yang memadai menjadi faktor penting agar transaksi dalam skala besar dapat berjalan lebih efisien. Ini semua diharapkan mampu menciptakan pasar yang semakin matang dan memperluas adopsi aset digital oleh korporasi, baik lokal maupun asing,” kata dia.

Perkembangan Tata Kelola Industri Aset Kripto

Seiring fase transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK, industri aset kripto di Indonesia mencatat perkembangan dari sisi tata kelola. Hingga 10 Januari 2026, sebanyak 25 dari 30 anggota Bursa CFX telah resmi mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Bursa CFX menargetkan seluruh anggota bursa dapat memperoleh status PAKD pada 2026 guna memperkuat ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan teratur.

Pengembangan Produk Derivatif Kripto

Pada tahun ini, Bursa CFX berfokus untuk mendorong penguatan ekosistem, salah satunya melalui pengembangan produk aset kripto yang berizin, yakni produk derivatif kripto.

Subani menuturkan bahwa sepanjang 2025, produk derivatif Bursa CFX memperlihatkan tren pertumbuhan positif. Hal tersebut mengindikasikan penerimaan yang baik dari masyarakat terhadap produk derivatif.

“Sepanjang 2025, tercatat nilai transaksi derivatif kripto di Bursa CFX mencapai Rp64,16 triliun dengan kontrak aktif yang diperdagangkan sebanyak 178 kontrak per 31 Desember 2025,” kata dia.

Bursa CFX pun berharap, capaian positif ini berlanjut pada 2026 mengingat potensi yang dinilai masih besar untuk produk derivatif kripto.

“Produk ini diharapkan dapat membantu pelaku pasar melakukan lindung nilai melalui kontrak dengan leverage dan bisa memanfaatkan kondisi pasar ketika naik atau turun, tanpa bergantung pada transaksi di pasar spot,” kata Subani.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penerbitan Saham Multivision (RAAM) Senilai 1,36 Miliar, Targetkan 50 Bioskop Baru

31 Maret 2026

Jadwal Kapal Gunung Dempo 2026: Rute Tanjung Priok, Sorong, Jayapura

31 Maret 2026

Jadwal Haji Indonesia Tetap, Gelombang 1 Berangkat 22 April

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mulai Rp100 Juta, Toyota Rumion Tiruan Ertiga Gen 2 Layak Dimiliki 2026

31 Maret 2026

Penerbitan Saham Multivision (RAAM) Senilai 1,36 Miliar, Targetkan 50 Bioskop Baru

31 Maret 2026

Toyota akan meluncurkan SUV listrik coupe di Eropa

31 Maret 2026

5 Hal yang Membuat Phantom Lawyer Berbeda dari Drakor Hukum Lainnya

31 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?