JAKARTA, Indonesiadiscover.com
– Anggota DPR dari Sumatera Barat, Andre Rosiade, menyatakan bahwa praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut sudah berlangsung lama dan menjadi informasi yang diketahui oleh masyarakat luas.
Pernyataan ini disampaikan Andre setelah melakukan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).
Andre mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan terhadap nenek Saudah di Kabupaten Pasaman merupakan titik awal dari masalah tambang ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Sumatera Barat.
“Kita berharap aparat penegak hukum di Sumatera Barat, khususnya polres-polres yang memiliki wilayah dengan aktivitas tambang ilegal, tidak menutup mata,” ujar Andre di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
“Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah menjadi rahasia umum,” tambah dia.
Ia menjelaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya terjadi di Kabupaten Pasaman, tetapi juga ditemukan di Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, serta daerah lainnya.
Aktivitas penambangan liar bahkan dilakukan di aliran sungai dengan menggunakan alat berat.
“Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini,” kata Andre.
Andre mengaku datang ke Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dan memastikan proses penegakan hukum tidak berhenti pada kasus pidana penganiayaan semata. Menurutnya, ada persoalan yang lebih besar, yaitu kejahatan lingkungan akibat tambang ilegal dan tambang liar.
“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan. Tapi, memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar,” harap politikus Partai Gerindra ini.
Ia mendorong Polri segera menurunkan tim untuk menangani persoalan tersebut secara menyeluruh.
Andre juga meminta aparat penegak hukum di daerah, khususnya polres-polres yang wilayahnya terdapat aktivitas tambang ilegal, agar tidak menutup mata.
“Jadi, kita juga minta Pasaman Kapolresnya dan jajaran, jangan pakai kacamata kuda. Ini kan sudah menjadi rahasia umum, kasus penambang ilegal dan liar seperti ini,” tutur dia.
Terkait kemungkinan keterlibatan oknum yang membekingi tambang ilegal, Andre menyebut hal tersebut sangat mungkin terjadi mengingat praktiknya sudah berlangsung masif dan berulang. Namun, ia memastikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan keterlibatan korporasi besar dalam praktik tambang ilegal di Sumatera Barat.
Menurut dia, aktivitas tersebut dijalankan oleh para pemain lokal maupun dari luar daerah yang memiliki puluhan alat berat.
“Jadi, di Sumatera Barat itu beda ya. Korporasi besar yang seperti di daerah lain. Dia ini pemain-pemain ya mungkin pengusaha punya puluhan alat berat. Jadi, ada berapa pengusaha, di Pasaman ada pemainnya, di Pasaman Barat ada pemainnya. Di Solok Selatan ada pemainnya, di Kabupaten Sijunjung ada pemainnya. Ini ada pemain-pemainnya,” ujar dia.



