Kritik terhadap Penanganan Tambang Ilegal di Sumatera Barat
Anggota DPR dari Sumatera Barat, Andre Rosiade, menyoroti masih belum tuntasnya penanganan kasus tambang ilegal di wilayah tersebut. Meskipun sebelumnya mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, praktik tambang ilegal tetap marak dan kembali muncul setelah beberapa waktu berhenti sementara.
Andre mengungkapkan bahwa keberadaan tambang ilegal di daerahnya sudah menjadi rahasia umum. Ia menyampaikan hal ini usai berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).
“Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit. Turun, hilang berapa bulan, habis itu muncul lagi,” kata Andre saat ditemui di lokasi.
Tujuan kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri adalah untuk mengoordinasikan penanganan kasus tambang ilegal. Menurut dia, kasus penganiayaan terhadap nenek Saudah di Kabupaten Pasaman hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih besar.
“Jadi, kasus nenek Saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es. Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman,” ujarnya.
Andre menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya terjadi di Kabupaten Pasaman, tetapi juga tersebar di Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, serta sejumlah daerah lainnya.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, keberadaan tambang ilegal sudah sangat diketahui oleh masyarakat luas.
“Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini (dengan bareskrim),” katanya.
Andre menilai, aparat penegak hukum di daerah seharusnya tidak menutup mata terhadap praktik tersebut, terutama di wilayah-wilayah yang sudah lama dikenal sebagai titik penambangan ilegal.
“Dan juga kita berharap aparat penegak hukum yang ada di Sumatera Barat, khususnya polres-polres yang punya titik penambangan ilegal ini tidak menutup mata. Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum,” tegas Andre.
Keterlibatan Oknum dalam Tambang Ilegal
Terkait kemungkinan keterlibatan oknum yang membekingi tambang ilegal, Andre mengakui hal tersebut sangat mungkin terjadi karena praktiknya sudah berlangsung lama dan masif. Namun, ia menyebut bahwa sejauh ini tidak ditemukan keterlibatan korporasi besar dalam praktik tambang ilegal di Sumatera Barat.
Aktivitas tersebut, menurut dia, dijalankan oleh para pemain lokal maupun dari luar daerah yang memiliki puluhan alat berat.
Andre menegaskan bahwa langkah koordinasi ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas tambang ilegal dan tambang liar.
Terlebih kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut berpotensi memicu bencana alam susulan.
“Masa menunggu bencana alam dulu, baru kita melakukan tindakan,” pungkas dia.



