Penjelasan Pak Ogah Mengenai Penutupan Exit Tol Rawa Buaya
Pada peristiwa yang terjadi di exit tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, muncul dugaan bahwa tiga orang yang dikenal sebagai “Pak Ogah” menutup jalan menggunakan rantai besi. Namun, setelah adanya klarifikasi dari pihak tersebut, diketahui bahwa penutupan area tersebut sebenarnya dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan.
Klarifikasi ini disampaikan setelah ketiga pak ogah diamankan di Mapolsek Cengkareng pada malam hari tanggal 14 Januari 2026. Salah satu perwakilan kelompok pak ogah, Joni, memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut dalam sebuah video yang dirilis.
Joni membantah narasi bahwa mereka sengaja merantai jalan untuk memeras pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penutupan area tersebut dilakukan oleh pihak Dishub dan bukan oleh para pak ogah.
“Kami mengklarifikasi bahwa penutupan area tol Rawa Buaya dengan rantai dan kotak cone tersebut dilakukan oleh pihak Dishub,” ujar Joni dalam video tersebut.
Menurut Joni, keberadaan mereka di lokasi tersebut hanya bertujuan untuk mencari uang secara sukarela dari pengendara setelah akses jalan dibuka oleh petugas. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan terhadap pengendara.
“Kami sekadar datang mencari receh. Kami juga tidak ada pemaksaan, kami sekadar membantu dan mencari rezeki sekadar untuk jajan saja,” tambah Joni.
Meskipun demikian, Joni menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang timbul di tengah masyarakat. Ia berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
“Kami sekali lagi meminta maaf untuk kejadian ini, kami tidak akan mengulangi lagi. Mohon maaf sebesar-besarnya,” ujarnya.
Tanggapan dari Pihak Kepolisian
Menanggapi fenomena ini, Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada pengatur lalu lintas liar. Kanit Lantas Polsek Cengkareng, AKP Yeni, menegaskan bahwa keberadaan pak ogah di persimpangan maupun putaran balik tidak dibenarkan secara hukum karena mereka tidak memiliki kewenangan maupun perlengkapan resmi.
“Kami dari Satlantas Jakarta Barat menghimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada dan tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada orang yang biasa dikenal sebagai ‘Pak Ogah’, yaitu pihak yang mengatur arus lalu lintas tanpa kewenangan dan tanpa perlengkapan resmi,” imbau Yeni dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Yeni, aktivitas pak ogah justru kerap menjadi penyebab kemacetan serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Keberadaan mereka dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta menimbulkan potensi kecelakaan,” jelas Yeni.
Ia menambahkan, kebiasaan memberikan uang receh kepada pak ogah justru membuat praktik tersebut terus berlangsung dan sulit dikendalikan.
“Ini menjadi kebiasaan yang sulit dikendalikan apabila terus diberi imbalan,” ucapnya.
Imbauan Kepada Pengendara
Oleh karena itu, Yeni mengimbau pengendara untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas resmi di lapangan. Jika tidak ada petugas, masyarakat diminta mengutamakan kesabaran dan saling menghormati antar pengguna jalan, bukan bergantung pada pengatur lalu lintas liar.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan pak ogah yang memaksa meminta uang atau berpotensi membahayakan keselamatan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya Pak Ogah yang meresahkan, memaksa meminta uang, atau berpotensi membahayakan keselamatan, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi,” tegas Yeni.




