Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 27 Februari 2026
Trending
  • Naskah Khutbah Jumat 27 Februari 2026: 7 Amalan Penting di Bulan Ramadan
  • Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Februari-Maret 2026
  • Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Hari Ini: Keuangan, Nasib, Karir, Kesehatan, Perjalanan, Cinta, dan Kecerdasan
  • POCO F8 Pro vs OPPO Reno 15 5G, Pilih Kekuatan atau Kamera Estetik?
  • Gaji Fantastis Tapi AKBP Didik Putra Terima Suap Narkoba Rp2,8M
  • PKB: Setahun Pramono–Rano Lebih Banyak Persepsi Daripada Solusi
  • Bursa Transfer MLS: Antoine Griezmann Dikaitkan dengan Rival Inter Miami, Jadi Lawan Messi
  • 6 zodiak ini akan raih rumah impian di 2026: Saatnya tingkatkan hidup!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Litbang Kompas: 77,3% Publik Dukung Pilkada Langsung dan Dipilih Rakyat
Politik

Litbang Kompas: 77,3% Publik Dukung Pilkada Langsung dan Dipilih Rakyat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Hasil Jajak Pendapat Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Tetap Mendukung Pilkada Langsung

Hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia masih memilih sistem pilkada langsung sebagai mekanisme terbaik dalam memilih kepala daerah. Dalam jajak pendapat tersebut, sebanyak 77,3 persen responden menyatakan bahwa pilkada langsung, di mana rakyat secara langsung memilih pemimpinnya, merupakan sistem yang paling cocok.

Sebaliknya, hanya 5,6 persen responden yang berpendapat bahwa kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD. Sementara itu, sekitar 15,2 persen responden menganggap bahwa kedua sistem tersebut sama saja, dan 1,9 persen menjawab “tidak tahu”.

Jajak pendapat ini dilaksanakan pada periode 8 hingga 11 Desember 2025, dengan total responden sebanyak 510 orang dari 76 kota di 38 provinsi. Margin of error yang digunakan dalam penelitian ini sebesar kurang lebih 4,24 persen.

Dari 77,3 persen responden yang mendukung pilkada langsung, alasan utama mereka adalah demokrasi dan partisipasi rakyat (46,2 persen). Selain itu, 35,5 persen responden menyatakan bahwa kualitas pemimpin menjadi pertimbangan utama dalam memilih sistem pilkada langsung. Sementara itu, 5,4 persen responden menyebut ketidakpercayaan terhadap pemerintah sebagai alasan utama mereka, dan sisanya 1,4 persen menjawab “lainnya”, serta 4,5 persen tidak tahu.

Lima Partai Politik Mendukung Pilkada via DPRD

Meskipun mayoritas publik tetap mendukung pilkada langsung, saat ini lima partai politik di DPR telah menyatakan dukungan terhadap usulan kepala daerah dipilih melalui DPRD. Kelimanya adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa sistem pilkada melalui DPRD dinilai lebih efisien dari segi anggaran dan proses penjaringan kandidat. Ia juga menyoroti ongkos politik yang cenderung mahal bagi calon kepala daerah, yang sering kali menjadi penghalang bagi sosok-sosok berkompeten.

“Gerindra mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” ujar Sugiono dalam pernyataannya.

Di samping Partai Gerindra, Partai Demokrat juga turut menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Meski sebelumnya sistem pilkada melalui DPRD sempat digagalkan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Partai Demokrat kini berada dalam barisan yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana ini.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa dukungan partai didasarkan pada ketentuan UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

“Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman dalam pernyataannya.

Partai Demokrat menegaskan bahwa mereka berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi isu pemilihan kepala daerah. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran posisi partai dalam menghadapi wacana yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

PKB: Setahun Pramono–Rano Lebih Banyak Persepsi Daripada Solusi

27 Februari 2026

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Pariaman: Puasa Nyaman dan Ngabuburit di Pantai

27 Februari 2026

Kapolda Maluku Kecam Penganiayaan Siswa 14 Tahun oleh Anak Buahnya

27 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Naskah Khutbah Jumat 27 Februari 2026: 7 Amalan Penting di Bulan Ramadan

27 Februari 2026

Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Februari-Maret 2026

27 Februari 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Hari Ini: Keuangan, Nasib, Karir, Kesehatan, Perjalanan, Cinta, dan Kecerdasan

27 Februari 2026

POCO F8 Pro vs OPPO Reno 15 5G, Pilih Kekuatan atau Kamera Estetik?

27 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?