Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 27 September 2026
Trending
  • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • Nilai pasaran tembus Rp 163 miliar! Persija Jakarta belum puas dan masih buru pemain baru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»PNS Rugi Rp4 Juta Karena Titip Kartu ATM, Marbot dan Penjual Gorengan Ditangkap
Hukum

PNS Rugi Rp4 Juta Karena Titip Kartu ATM, Marbot dan Penjual Gorengan Ditangkap

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Penipuan ATM: Dua Pelaku Ditangkap Setelah Uang di Saldo Menghilang

Beberapa kejadian penipuan terhadap rekening bank yang melibatkan kartu ATM kini mulai menjadi perhatian masyarakat. Dalam beberapa kasus, uang di saldo rekening korban menghilang secara bertahap tanpa disadari. Hal ini membuat seorang PNS bernama Hajja Murniati akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Awal Kejadian

Awalnya, Hajja Murniati (65 tahun) mempercayakan kartu ATM-nya kepada dua orang yang ia anggap sebagai teman dekat. Kedua orang tersebut adalah seorang penjual gorengan dan marbot masjid. Tanpa curiga, Hajja menitipkan kartu ATM yang memiliki saldo uang di dalamnya.

Namun, setelah beberapa waktu, ia menyadari bahwa jumlah uang di rekeningnya berkurang secara bertahap. Hal ini membuatnya merasa tidak nyaman dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Penangkapan Pelaku

Polsek Tanete Riattang, Polres Bone langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap dua terduga pelaku. Kedua orang tersebut adalah MT (34 tahun) yang bekerja sebagai marbot Masjid Nur Alwahid dan NL (31 tahun) yang merupakan penjual gorengan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban atas nama Hajja Murniati. Ia juga menyebutkan bahwa saat dilakukan pengecekan saldo, diketahui uang di rekening korban berkurang secara bertahap.

Setelah penangkapan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti seperti satu buah kartu ATM Bank BNI milik korban telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kerugian Korban

Akibat kejadian ini, Hajja Murniati mengalami kerugian sebesar Rp4 juta. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa sebelum kejadian, korban sering meminta bantuan terduga pelaku untuk mengambil uang menggunakan kartu ATM tersebut. Namun, dalam perkembangannya, kartu ATM itu digunakan tanpa sepengetahuan dan izin korban hingga menyebabkan saldo berkurang secara bertahap.

Tindakan Pencegahan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kartu ATM serta tidak sembarangan memberikan akses, termasuk kepada orang terdekat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan yang bisa terjadi.

Kasus Lain yang Mirip

Tidak hanya di Kabupaten Bone, kasus serupa juga terjadi di tempat lain. Seorang warga di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kehilangan saldo rekeningnya sebesar Rp6 juta secara tiba-tiba.

Menurut Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kartu ATM BRI dan mendapati saldo rekeningnya berkurang. Pelaku adalah wanita berinisial T (42 tahun), yang diketahui mencuri kartu ATM tetangganya.

Dari pengakuan tersangka, T mengambil kartu ATM korban dari dalam tas selempang yang disimpan di bawah tempat tidur. Untuk mengelabui korban, pelaku menukar kartu tersebut dengan kartu tiket voucher hotel.

Penangkapan dan Barang Bukti

Pelaku T kemudian melakukan dua kali transaksi tarik tunai. Pertama sebesar Rp3,5 juta di ATM BRI Jatibarang dan kedua Rp2,5 juta dari agen BRIlink. Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

Dalam proses penindakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan dan rekening korban, potongan kertas berisi nomor PIN, kartu tiket hotel, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

AKP Suprapto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan menjaga kerahasiaan nomor PIN. Ia juga menyarankan agar tidak pernah mencatat PIN di tempat yang mudah ditemukan, serta segera melaporkan ke pihak bank atau kepolisian bila terjadi kehilangan.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

31 Agustus 2026

Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?