Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Jurnalis Senior Kritik Komdigi Setelah Video Amien Rais Dihapus: Menteri dan Wamennya Mantan Wartawan
  • 20 Soal PSAJ Kelas 6 SD Tahun 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
  • Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum
  • Jadwal Final Thailand Open 2026: Leo/Daniel Hadapi Lai Po Yu/Tsai Fu Cheng
  • NasDem Belum Putuskan Pengganti RMS, Tobo: Darah PSI Sudah Mengalir
  • Iran Tanggapi Usulan Damai AS, Fokus Awal Berhentikan Perang
  • 5 Sektor Pekerjaan Paling Diminati Tahun 2026
  • Kejurnas Motoprix 2026 Bawa Semangat Baru Kompetisi Balap Motor Nasional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kunjungi Rumah Nenek, Pasangan Dianiaya Paman dengan Balok Kayu, 1 Tewas dan 1 Kritis
Hukum

Kunjungi Rumah Nenek, Pasangan Dianiaya Paman dengan Balok Kayu, 1 Tewas dan 1 Kritis

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



BANGKALAN, Indonesiadiscover.com

Penganiayaan yang dilakukan oleh RM (40), warga Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kepada keponakannya menimbulkan korban jiwa. Akibat peristiwa tersebut, istri keponakan pelaku meninggal, sedangkan keponakannya sendiri masih dalam kondisi kritis.

Menurut informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat RH (27) dan isterinya RI (22) datang ke rumah neneknya di Desa Pekadan, Kecamatan Galis. Di tempat itu, nenek korban tinggal bersama pelaku. Tak lama setelah tiba, RH dan RI terlibat cekcok dengan pamannya sendiri yakni RM di dalam rumah tersebut.

Hafid Dian Maulidi, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, menjelaskan bahwa cekcok antara tiga orang tersebut tidak berhasil dilerai. Ia menyebutkan bahwa perkelahian itu sudah terjadi sebelum kejadian penganiayaan terjadi.

Diduga masih sakit hati dengan ucapan keponakannya, RM memilih menunggu keponakannya lengah untuk melakukan aksi penganiayaan. Setelah itu, RH dan RI tidur di salah satu kamar bersama anak mereka yang berusia 7 bulan.

Menurut Hafid, RM melihat keponakannya tertidur pulas, lalu masuk ke kamar tersebut sambil membawa balok kayu. Ia kemudian memukuli RH dan RI menggunakan balok kayu tersebut.

Pelaku Diamankan

Kerabat korban yang ada di dalam rumah langsung melerai dan mengamankan anak dari RH dan RI. Namun, pelaku disebut terus membabi buta memukul dua korban yang sudah bersimbah darah.

Dua korban dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, istri korban meninggal dunia, sedangkan RH masih kritis dan saat ini dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Pasca menerima laporan, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa pelaku.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Untuk pelaku sudah kami amankan,” ujar Hafid.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026

Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji

15 Mei 2026

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jurnalis Senior Kritik Komdigi Setelah Video Amien Rais Dihapus: Menteri dan Wamennya Mantan Wartawan

15 Mei 2026

20 Soal PSAJ Kelas 6 SD Tahun 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026

Jadwal Final Thailand Open 2026: Leo/Daniel Hadapi Lai Po Yu/Tsai Fu Cheng

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?