Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 7 Juli 2026
Trending
  • Temuan Dugaan SKP dan SBU di Pengadaan BPBD Jawa Timur Kian Mengundang Pertanyaan
  • Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo
  • Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol
  • Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi
  • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Investasi Rp 82 Triliun dan Konflik Agraria Rempang, Prabowo Diminta Bersikap Jelas
  • 4 Kandidat Kuat Gantikan Adam Pryzbek di Persib: Semua Bintang, Tapi Rela Duet dengan Mantan Persija?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Panduan wajib unduh! Cara ambil SPMT dan PK PPPK paruh waktu di aplikasi Rumah ASN BKD Jatim
Hukum

Panduan wajib unduh! Cara ambil SPMT dan PK PPPK paruh waktu di aplikasi Rumah ASN BKD Jatim

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Akses dan Pengelolaan Dokumen SPMT serta PK untuk PPPK Paruh Waktu di Jawa Timur

Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jawa Timur, Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Perjanjian Kerja (PK) adalah dokumen hukum yang wajib dimiliki. Kini, kedua dokumen tersebut dapat diunduh secara mandiri melalui portal Rumah ASN BKD Jatim. Proses download hingga upload kembali ke sistem SIMASTER perlu dilakukan dengan teliti.

Artikel ini memberikan panduan lengkap untuk memandu Anda mengambil, menggabungkan (jika diperlukan), dan menyimpan dokumen-dokumen penting tersebut.

Akses Portal dan Login ke Sistem

Langkah pertama adalah mengakses portal resmi. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang stabil, baik laptop maupun ponsel.

Akses Portal:
– Buka alamat portal:
https://csn.bkdjawatimur.go.id/helpdesk
atau sesuai arahan terbaru dari instansi.

Login dengan Akun SIMASTER:
– Gunakan kredensial akun SIMASTER Anda (bukan NIP untuk presensi).
– Masukkan username dan password yang biasa digunakan untuk login ke SIMASTER BKD Jatim.

Tips Keamanan:
– Pastikan password tidak mengandung karakter khusus seperti tanda petik (” atau ‘) yang dapat dianggap sebagai injection oleh sistem.

Navigasi Menu dan Download SPMT

Setelah berhasil login, ikuti langkah-langkah berikut untuk menemukan dan mengunduh dokumen:

Temukan Menu “Berkas” atau “Dokumen”:
– Di dashboard atau sidebar, cari dan klik menu “Berkas”, “Dokumen”, atau “Dokumen Administrasi”.

Cari Dokumen PPPK Paruh Waktu:
– Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian yang berkaitan dengan administrasi P3K/PPPK dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Januari 2026.

Unduh SPMT:
– Anda akan melihat opsi untuk mengunduh file SPMT. Klik tombol “Download” atau “Unduh” dan simpan file PDF tersebut di perangkat Anda.
– Beri nama file dengan jelas, contoh: SPMT_[Nama Anda]_Jan2026.pdf.

Mengunduh dan Menggabungkan File Perjanjian Kerja (PK)

Proses untuk PK sedikit berbeda karena dokumen ini mungkin terpisah dalam beberapa bagian.

Cari File PK:
– Di bagian yang sama dengan SPMT, cari file Perjanjian Kerja (PK). Saat ini, yang tersedia untuk diunduh biasanya adalah:
* Halaman 1 (Sampul/identitas).
* Halaman terakhir (yang nantinya akan dibubuhi materai dan tanda tangan).

File Halaman Isi:
– Halaman isi PK (misalnya dari halaman 2 hingga 14) biasanya sudah tersedia sebagai file terpisah di bagian atas atau samping daftar dokumen. Unduh juga file ini.

Gabungkan File PK:
– Anda akan memiliki 2 atau 3 file PDF terpisah untuk satu PK. Untuk mendapatkan dokumen yang utuh, Anda perlu menggabungkannya. Gunakan layanan online gratis seperti ILovePDF.com:
– Buka situs ILovePDF dan pilih alat “Gabungkan PDF”.
– Unggah file-file PK sesuai urutan yang benar: Halaman 1 (sampul), diikuti halaman isi (2-14), lalu halaman terakhir (bermaterai).
– Atur urutannya, lalu klik “Gabungkan PDF”. Unduh file hasil gabungan dan beri nama, misal: PK_Gabungan_[Nama Anda]_Jan2026.pdf.

Tahap Akhir: Upload Kembali ke SIMASTER

Setelah SPMT dan PK (yang telah digabung) berhasil diunduh, Anda wajib mengunggahnya kembali ke sistem SIMASTER BKD Jatim sebagai arsip digital.

Login ke SIMASTER:
– Akses akun SIMASTER Anda.

Temukan Menu Unggah Dokumen:
– Cari menu untuk mengunggah dokumen pendukung, biasanya di bagian “Berkas”, “Dokumen”, atau “Unggah” di profil Anda.

Pilih dan Unggah:
– Pilih opsi untuk mengunggah SPMT dan PK. Unggah masing-masing file yang sudah Anda siapkan.

Konfirmasi:
– Pastikan proses upload selesai dan status dokumen sudah tercatat.

Catatan Penting dan Tips

TTE (Tanda Tangan Elektronik):
– Jika PK yang Anda download belum memiliki TTE dari pejabat berwenang, itu adalah hal yang wajar. Proses penandatanganan elektronik massal membutuhkan waktu. Yang penting Anda sudah memiliki draft lengkapnya. TTE akan muncul atau diperbarui nantinya.

Materai dan Tanda Tangan Fisik:
– Untuk PK, halaman terakhir yang sudah Anda gabungkan adalah tempat untuk membubuhkan materai Rp10.000 dan tanda tangan fisik Anda nanti, sesuai petunjuk di dokumen.

Simpan dengan Rapi:
– Simpan semua file digital (SPMT, PK terpisah, dan PK gabungan) di folder khusus di komputer atau cloud pribadi Anda. Cadangkan juga dalam bentuk hardcopy setelah ditandatangani.

Kelengkapan Dokumen adalah Tanggung Jawab Profesional

Mengunduh, menggabungkan, dan mengarsipkan SPMT serta PK dengan benar adalah bagian dari profesionalisme Anda sebagai aparatur. Dokumen ini adalah bukti sah status kepegawaian dan hak serta kewajiban Anda. Dengan mengikuti panduan ini secara sistematis, Anda memastikan bahwa administrasi dasar Anda telah lengkap dan siap untuk mendukung perjalanan karir selanjutnya. Selamat mengerjakan!

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polisi Tampar Badut Saat Bawa Motor, Akhirnya Damai dengan Rp 150 Ribu

25 Juni 2026

Nasib Polisi yang Tampar Badut, Kini Damai Setelah Bayar Rp150 Ribu

25 Juni 2026

Pengukuhan Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 untuk Kurangi Kecelakaan Konstruksi

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Temuan Dugaan SKP dan SBU di Pengadaan BPBD Jawa Timur Kian Mengundang Pertanyaan

7 Juli 2026

Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo

30 Juni 2026

Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol

30 Juni 2026

Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi

30 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?