Pemerintah Provinsi Jakarta akan melakukan pembongkaran terhadap 109 tiang yang merupakan bagian dari proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pembongkaran tersebut direncanakan dilakukan pada pekan ketiga Januari 2026.
Kepala Pusat Data dan Informasi Bina Marga Jakarta, Dinar Wenny, menjelaskan bahwa pembongkaran ini adalah bagian dari upaya penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said sisi timur. “Pembongkaran tiang monorel Jalan HR Rasuna Said merupakan satu kesatuan kegiatan penataan Jalan HR Rasuna Said sisi timur,” ujarnya.
Menurut Dinar, kegiatan penataan tidak hanya terbatas pada pembongkaran tiang eks monorel, tetapi juga mencakup penataan infrastruktur jalan secara menyeluruh. Rangkaian pekerjaan meliputi:
- Penataan badan jalan dan saluran
- Penataan trotoar
- Pembaruan lampu penerangan jalan umum (PJU)
- Penambahan sarana kelengkapan jalan seperti halte dan street furniture
Seluruh pekerjaan penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said sisi timur dijadwalkan dimulai pada Januari 2026 dan ditargetkan selesai pada September 2026. “Semua kegiatan ini merupakan satu kesatuan yang akan dimulai pada bulan Januari 2026 dan dijadwalkan selesai pada bulan September 2026,” ujar Dinar.
Dinar menambahkan bahwa mengingat Jalan HR Rasuna Said merupakan salah satu ruas jalan utama dengan volume lalu lintas tinggi, Dinas Bina Marga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya selama pelaksanaan pekerjaan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengatur rekayasa dan pengamanan lalu lintas agar dampak pekerjaan terhadap mobilitas masyarakat dapat diminimalkan.
Ia berharap proses penataan kawasan dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat. “Sehingga nantinya masyarakat dapat merasakan manfaatnya berupa keamanan dan kenyamanan bagi pengendara maupun pejalan kaki,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan bahwa pembongkaran tiang monorel tidak akan diikuti dengan penutupan jalan. “Dengan pengalaman yang ada, Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran, tidak dilakukan penutupan (jalan),” kata Pramono.
Pramono menegaskan bahwa pembongkaran tiang monorel sepenuhnya dilakukan oleh Pemprov Jakarta. Ia menyebutkan langkah tersebut diambil setelah pihak Adhi Karya tidak memberikan jawaban atas surat yang telah disampaikan Pemprov terkait kelanjutan proyek monorel.



