Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Satu Polisi Tewas dan Dua Luka Berat
Pada dini hari Minggu, 4 Januari 2026, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimpa satu unit mobil Toyota Innova di Jalan Zainal Abidin (ZA) Pagar Alam, Kota Bandar Lampung. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan menimbulkan korban jiwa serta luka-luka.
Mobil hitam bernomor polisi BE*281TP yang dikemudikan oleh dua anggota polisi dan dua wanita mengalami kecelakaan dengan menabrak tiang listrik dan sebuah usaha cucian motor atau carwash. Dalam kejadian ini, Bripda Helmi Apriansyah meninggal dunia akibat cedera yang sangat parah. Sementara rekannya, Bripda Wayan Dewa Pramudia, mengalami luka berat dan kini sedang menjalani perawatan medis. Dua wanita yang juga menjadi penumpang mobil itu, yaitu Dafa Putri dan Lia Febriani, masing-masing mengalami luka ringan.
Kedua wanita tersebut diketahui merupakan mahasiswi dari Universitas Malahayati. Kecelakaan ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga merusak fasilitas milik pemilik usaha cucian motor. Saat ini, pihak kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Penanganan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung telah tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses penyelidikan dilakukan guna memastikan semua fakta terungkap dan menentukan penyebab kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol GM Angga Satrya Wibawa, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan. Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Anggota kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” ujar Kompol GM Angga Satrya Wibawa kepada wartawan.
Fakta-Fakta Terkait Kecelakaan
Berikut beberapa fakta penting terkait kecelakaan tersebut:
- Korban Jiwa: Bripda Helmi Apriansyah meninggal dunia akibat kecelakaan.
- Luka Berat: Bripda Wayan Dewa Pramudia mengalami luka parah dan sedang dirawat di rumah sakit.
- Luka Ringan: Dua wanita, Dafa Putri dan Lia Febriani, mengalami luka ringan dan sedang menjalani pengobatan.
- Fasilitas Rusak: Usaha cucian motor yang ditabrak mobil mengalami kerusakan.
- Penyelidikan Masih Berlangsung: Pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Peran Petugas dan Proses Investigasi
Petugas dari Satlantas Polresta Bandar Lampung telah melakukan langkah-langkah awal dalam menangani kasus ini. Mereka melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Proses investigasi akan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli lalu lintas dan teknis. Hasil penyelidikan akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah kecelakaan disebabkan oleh faktor kesalahan manusia, kelelahan, atau kondisi kendaraan.
Kesimpulan
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Zainal Abidin (ZA) Pagar Alam, Bandar Lampung, menunjukkan betapa pentingnya kesadaran berkendara dan penggunaan kendaraan secara aman. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih waspada dan menghindari risiko yang bisa terjadi.



