Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) Selesai, Warga Terdampak Banjir Bandang Siap Tinggal
Setelah bencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Wera dan Ambalawi pada awal Februari 2025 lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyelesaikan pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak. Proses pembangunan ini selesai dan kini siap ditempati oleh para korban bencana.
Bencana hidrometeorologi tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, serta permukiman warga. Selain itu, berbagai sektor juga mengalami kerugian. Berdasarkan hasil asesmen dari tim BPBD Kabupaten Bima, tercatat sebanyak 15 rumah warga mengalami kerusakan berat dan memerlukan penanganan khusus.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bima yang diwakili oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Muhammad Nurul Huda, ST, menjelaskan bahwa sebanyak 15 unit Huntara tipe 36 meter persegi telah selesai dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Total anggaran pembangunan Huntara sebesar Rp532,8 juta yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB Tahun Anggaran 2025, diperuntukkan bagi warga korban bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang, angin kencang, dan tanah longsor yang terjadi pada 2–3 Februari 2025,” jelas Nurul Huda, Senin (5/1/26).
Ia menambahkan, BPBD Kabupaten Bima telah melakukan pengecekan fisik pembangunan secara menyeluruh dan memastikan progres pekerjaan mencapai 100 persen. Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan kunci Huntara kepada seluruh warga penerima manfaat.
Adapun sebaran Huntara tersebut, lanjut Nurul Huda, di Kecamatan Wera terdiri dari 9 unit di Desa Nangawera dan 2 unit di Desa Mandala. Sementara di Kecamatan Ambalawi, masing-masing 1 unit di Desa Mawu, 2 unit di Desa Talapiti, dan 1 unit di Desa Kole.
BPBD Kabupaten Bima juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPR RI, Hj. Mahdalena, S.S., yang telah mendukung serta memfasilitasi terealisasinya pembangunan Huntara di dua kecamatan terdampak tersebut.
“Pembangunan Huntara ini sangat penting karena menyediakan tempat tinggal yang aman dan layak bagi korban bencana yang rumahnya sudah tidak dapat dihuni. Dengan adanya hunian sementara, warga dapat lebih fokus pada proses pemulihan, rehabilitasi, serta percepatan pemulihan aktivitas ekonomi,” ungkapnya.
Selain itu, BPBD Kabupaten Bima turut mengapresiasi peran BNPB RI yang telah menyalurkan anggaran pembangunan Huntara, serta seluruh jajaran BPBD yang berperan aktif dalam memperjuangkan realisasi bantuan tersebut.
Diketahui, Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan turut mengupayakan dan memperjuangkan bantuan hunian layak bagi warga terdampak melalui koordinasi langsung dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

