Anggaran Rp 6 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun 2026
Pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp 6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026. Hal ini dilakukan setelah terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk berbagai proyek yang akan dikerjakan di kawasan tersebut.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang besar ini harus dilakukan dengan tanggung jawab tinggi dan transparansi. Ia menegaskan bahwa transparansi dalam penggunaan anggaran merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk membelanjakan uang negara secara optimal agar hasil pembangunan bisa berkualitas.
Dengan adanya DIPA tersebut, Basuki juga melantik para pejabat perbendaharaan di satuan kerja Otorita IKN. Pelantikan dilakukan pada Rabu, 31 Desember 2025. Pejabat yang dilantik mencakup kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.
Seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.
Basuki mengingatkan kepada semua pejabat tersebut agar benar-benar memaknai amanah yang diberikan dan menghindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan. Ia menekankan bahwa setiap kegiatan harus sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Selain itu, Basuki juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik harus bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
Penandatanganan Delapan Paket Kontrak untuk Tahap Dua Pembangunan
Sebelum pelantikan pejabat perbendaharaan, Otorita IKN telah menandatangani delapan paket kontrak untuk mempercepat tahap dua pembangunan kawasan. Penandatanganan dilakukan pada awal Desember 2025 lalu.
Basuki menyampaikan bahwa pembangunan tahap dua ini harus lebih baik dari sebelumnya. Ia yakin bahwa pembangunan ini akan menjadi contoh bagi dunia nanti. Tujuan dari penandatanganan kontrak ini adalah memperkuat percepatan pembangunan tahap dua IKN yang fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
Beberapa proyek yang akan dikerjakan dalam tahap dua ini meliputi pembangunan gedung-gedung pemerintahan, fasilitas umum, serta infrastruktur pendukung lainnya. Proses pembangunan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah IKN.
Seluruh kegiatan pembangunan di IKN akan terus diawasi oleh Otorita IKN untuk memastikan bahwa semua proyek berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan IKN dapat menjadi model kota modern yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kesiapan Infrastruktur dan Fasilitas
Selain pembangunan fisik, Otorita IKN juga sedang mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung seperti sistem transportasi, jaringan listrik, air bersih, dan layanan kesehatan. Pembenahan infrastruktur ini akan menjadi fondasi utama dalam mendukung pertumbuhan kota dan kenyamanan masyarakat yang akan tinggal di IKN.
Dalam waktu dekat, pihak Otorita IKN juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap progres pembangunan guna memastikan bahwa target-target yang ditetapkan dapat tercapai tepat waktu. Evaluasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang muncul dan segera mencari solusi agar tidak menghambat jalannya proyek.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif dari berbagai stakeholder, IKN diharapkan dapat menjadi salah satu kota yang menjadi ikon pembangunan nasional dan menjadi inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia maupun mancanegara.



