Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 1 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Ekonomi»UMP Sumut 2026 naik 7,9% jadi Rp 3,23 juta per bulan
    Ekonomi

    UMP Sumut 2026 naik 7,9% jadi Rp 3,23 juta per bulan

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 December 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 7,9% dibandingkan dengan UMP pada tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2.992.559. Kenaikan tersebut berarti setiap bulan pekerja di Sumut akan menerima tambahan upah sebesar Rp236.412.

    Penetapan UMP ini dilakukan oleh Gubernur Bobby dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Jumat. Ia menjelaskan bahwa besaran kenaikan upah ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan. “Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9 persen ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” ujarnya.

    Bobby juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk segera menyesuaikan besaran kenaikan upah tersebut. Dengan kebijakan ini, ia berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat diperkuat, serta aktivitas perekonomian di daerah bisa meningkat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh di Sumatera Utara.

    Selain itu, Bobby mengajak para pekerja maupun serikat buruh di wilayah Sumatera Utara untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di daerah. Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif sangat penting untuk mendukung keberlangsungan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Baik serikat buruh dan para asosiasi, mari sama-sama kita jaga. Jadi apa yang sudah kita inginkan, sudah tercapai. Pekerjaan rumah kita, menjaga kondusivitas,” katanya.

    Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dalam bekerja dan beraktivitas di bidang usaha masing-masing di seluruh kabupaten/kota se-Sumut. “Oleh karena itu, saya berharap hari ini sama-sama kita terus bergerak bersama menyejahterakan seluruh masyarakat,” ujar Bobby.

    Selain itu, Gubernur Bobby juga memberikan instruksi kepada Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Sumut. Hal ini dilakukan karena saat ini jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut hanya sebanyak 35 orang, sedangkan jumlah industri yang harus diawasi mencapai ribuan.

    “Kondisi ini membuat pengawasan menjadi kurang optimal. Tolong pak sekda didistribusikan dengan baik, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PPPK paruh waktu agar penempatan tidak berat sebelah,” papar Bobby.

    Ia juga menyarankan agar PPPK dan PPPK paruh waktu ditempatkan di berbagai dinas agar bisa bekerja secara efektif. “PPPK dan PPPK paruh waktu di dinas semua. Agar bisa bekerja untuk memastikan kebijakan pemprov, seperti UMP berjalan baik di lapangan,” imbuh Bobby.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Konsumen semakin peduli lingkungan, tetapi pilihan produk berkelanjutan masih terbatas

    31 August 2026

    Investasi Asing dan Masa Depan Perumahan Indonesia

    31 August 2026

    Saksi Perjuangan Siswa SD Mencari Ilmu di Bandung Barat

    30 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?