Persiapan Sensus Ekonomi 2026 di Tarakan
Badan Pusat Statistik (BPS) Tarakan sedang mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun 2026 yang akan digelar pada bulan Mei hingga Juli. Untuk keperluan tersebut, BPS Tarakan akan mengerahkan sebanyak 200 orang petugas. Mereka akan dibagi tugas berdasarkan penyebaran usaha yang ada di wilayah tersebut.
Proses finalisasi pemetaan usaha masih dilakukan sepanjang tahun 2025. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pembagian tugas para petugas. Selain itu, rekrutmen petugas juga akan menggabungkan tenaga lama dan baru. Dengan demikian, BPS Tarakan berupaya untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang cukup dan profesional.
Kepala BPS Tarakan, Umar Riyadi, menjelaskan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan melalui media sosial. “Bagi yang ingin bergabung sebagai petugas Sensus Ekonomi, sebaiknya mengikuti akun Instagram BPS Tarakan, BPS Kaltara, atau BPS Pusat karena informasi rekrutmen akan diberikan secara seragam,” ujarnya.
Menurut Umar Riyadi, pihaknya masih melakukan perekrutan petugas Sensus Ekonomi karena khawatir petugas lama telah bekerja di tempat lain. “Sensus Ekonomi tetap membutuhkan petugas. Kami perlu melakukan rekrutmen karena dinamika petugas bisa berubah. Misalnya, mereka yang awalnya mitra kami tiba-tiba diterima bekerja di tempat lain. Oleh karena itu, kami perlu memiliki stok petugas tambahan,” jelasnya.
Rencananya, perekrutan petugas Sensus Ekonomi akan dimulai pada Februari 2026. Syarat utama untuk menjadi petugas adalah minimal lulusan SMA. Selain itu, ada proses seleksi wawancara yang harus diikuti oleh calon petugas.
“Secara umum, jumlah pendaftar biasanya lebih dari yang dibutuhkan karena ini berkaitan dengan pekerjaan. Sekarang banyak orang yang mencari tambahan pengalaman kerja,” paparnya.
Bagaimana jika ada mahasiswa yang mendaftar? Umar Riyadi menjawab, “Mahasiswa boleh mendaftar, asalkan mampu mengatur waktu karena pekerjaan ini berlangsung selama dua bulan.”
Petugas Sensus Ekonomi akan melakukan pendataan langsung ke setiap rumah tangga dan perusahaan. Oleh karena itu, BPS Tarakan juga akan melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam pelaksanaannya.
Ditanyakan apakah 200 petugas cukup, Umar Riyadi menjawab bahwa saat ini masih dalam tahap persiapan. Jika nanti terbukti kurang, maka akan diajukan permohonan tambahan.
Mengenai gaji, petugas akan mendapatkan upah setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tarakan selama dua bulan berjalan. “Jika UMK Tarakan tahun 2026 sudah ditetapkan, maka gaji akan sesuai dengan besaran tersebut,” tegasnya.



