Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah
  • WOW Pimpinan DPRD Sumsel Beli Meja Biliar, Rusak APBD Rp 486 Juta
  • 7 tanda pria pintar terlihat dari sifatnya yang unik
  • Prospek MTDL Dukung Solusi Cloud & AI, Ini Rekomendasi Sahamnya
  • Pria Kaya dengan 2 BMW Jadi Target KPK, Suami Bupati Pekalongan
  • GP Ansor Jabar Kritik Tingginya Pengangguran, Minta Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja
  • Juventus Target Bek Muda Brentford Michael Kayode Usai Bersinar di Liga Premier
  • Mari tingkatkan soft skill dengan 7 buku ini
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Besaran UMK Landak Kalbar 2026, Kenaikan 3-6 Persen Capai Rp3,2 Juta Bulanan
Ekonomi

Besaran UMK Landak Kalbar 2026, Kenaikan 3-6 Persen Capai Rp3,2 Juta Bulanan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Proyeksi Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Landak Tahun 2026

Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Landak pada tahun 2026 diperkirakan akan mengalami kenaikan antara 3 hingga 6 persen dari UMK tahun 2025 yang sebesar Rp3.054.906. Proyeksi ini didasarkan pada kebijakan pengupahan nasional dan kondisi ekonomi daerah yang terus berkembang.

Jika kenaikan mencapai 6 persen, maka UMK Kabupaten Landak 2026 diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar Rp3.238.200. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan UMK 2025, yang dapat memberikan manfaat besar bagi para pekerja. Dengan angka ini, UMK Landak akan mampu melewati ambang batas Rp3,2 juta per bulan.

Selain itu, dalam skenario kenaikan 5 persen, UMK 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp3.207.651. Angka ini tetap menunjukkan pertumbuhan yang baik dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, jika kenaikan hanya sebesar 4 persen, maka UMK Landak akan mencapai sekitar Rp3.177.102. Meskipun lebih rendah dari skenario sebelumnya, angka ini tetap memberikan tambahan pendapatan bagi para pekerja.

Pada skenario terendah, yaitu kenaikan 3 persen, UMK 2026 diperkirakan mencapai Rp3.146.553. Meskipun kenaikannya relatif kecil, angka ini tetap menjadi harapan bagi para pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kenaikan UMK ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi lokal. Selain itu, peningkatan upah juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Landak. Namun, pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kemampuan dunia usaha agar iklim investasi dan lapangan kerja tetap terjaga.

Perlu dicatat bahwa seluruh angka yang disebutkan di atas masih bersifat estimasi. Penetapan resmi UMK Kabupaten Landak 2026 akan menunggu keputusan pemerintah daerah yang mengacu pada regulasi pengupahan nasional serta rekomendasi Dewan Pengupahan.

Perhitungan Estimasi Kenaikan UMK Kabupaten Landak 2026

  • Kenaikan 6 persen

    Rp3.054.906 × 6 % = Rp183.294

    UMK 2026 = Rp3.238.200

  • Kenaikan 5 %

    Rp3.054.906 × 5 % = Rp152.745

    UMK 2026 = Rp3.207.651

  • Kenaikan 4 %

    Rp3.054.906 × 4 % = Rp122.196

    UMK 2026 = Rp3.177.102

  • Kenaikan 3 %

    Rp3.054.906 × 3 % = Rp91.647

    UMK 2026 = Rp3.146.553


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Prospek MTDL Dukung Solusi Cloud & AI, Ini Rekomendasi Sahamnya

19 Maret 2026

Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah

19 Maret 2026

4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak

19 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah

19 Maret 2026

WOW Pimpinan DPRD Sumsel Beli Meja Biliar, Rusak APBD Rp 486 Juta

19 Maret 2026

7 tanda pria pintar terlihat dari sifatnya yang unik

19 Maret 2026

Prospek MTDL Dukung Solusi Cloud & AI, Ini Rekomendasi Sahamnya

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?