Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 6 Juli 2026
Trending
  • Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo
  • Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol
  • Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi
  • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Investasi Rp 82 Triliun dan Konflik Agraria Rempang, Prabowo Diminta Bersikap Jelas
  • 4 Kandidat Kuat Gantikan Adam Pryzbek di Persib: Semua Bintang, Tapi Rela Duet dengan Mantan Persija?
  • 10 Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026: Jepang dan Filipina Mewakili Asia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Besaran UMK Landak Kalbar 2026, Kenaikan 3-6 Persen Capai Rp3,2 Juta Bulanan
Ekonomi

Besaran UMK Landak Kalbar 2026, Kenaikan 3-6 Persen Capai Rp3,2 Juta Bulanan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Proyeksi Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Landak Tahun 2026

Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Landak pada tahun 2026 diperkirakan akan mengalami kenaikan antara 3 hingga 6 persen dari UMK tahun 2025 yang sebesar Rp3.054.906. Proyeksi ini didasarkan pada kebijakan pengupahan nasional dan kondisi ekonomi daerah yang terus berkembang.

Jika kenaikan mencapai 6 persen, maka UMK Kabupaten Landak 2026 diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar Rp3.238.200. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan UMK 2025, yang dapat memberikan manfaat besar bagi para pekerja. Dengan angka ini, UMK Landak akan mampu melewati ambang batas Rp3,2 juta per bulan.

Selain itu, dalam skenario kenaikan 5 persen, UMK 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp3.207.651. Angka ini tetap menunjukkan pertumbuhan yang baik dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, jika kenaikan hanya sebesar 4 persen, maka UMK Landak akan mencapai sekitar Rp3.177.102. Meskipun lebih rendah dari skenario sebelumnya, angka ini tetap memberikan tambahan pendapatan bagi para pekerja.

Pada skenario terendah, yaitu kenaikan 3 persen, UMK 2026 diperkirakan mencapai Rp3.146.553. Meskipun kenaikannya relatif kecil, angka ini tetap menjadi harapan bagi para pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kenaikan UMK ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi lokal. Selain itu, peningkatan upah juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Landak. Namun, pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kemampuan dunia usaha agar iklim investasi dan lapangan kerja tetap terjaga.

Perlu dicatat bahwa seluruh angka yang disebutkan di atas masih bersifat estimasi. Penetapan resmi UMK Kabupaten Landak 2026 akan menunggu keputusan pemerintah daerah yang mengacu pada regulasi pengupahan nasional serta rekomendasi Dewan Pengupahan.

Perhitungan Estimasi Kenaikan UMK Kabupaten Landak 2026

  • Kenaikan 6 persen

    Rp3.054.906 × 6 % = Rp183.294

    UMK 2026 = Rp3.238.200

  • Kenaikan 5 %

    Rp3.054.906 × 5 % = Rp152.745

    UMK 2026 = Rp3.207.651

  • Kenaikan 4 %

    Rp3.054.906 × 4 % = Rp122.196

    UMK 2026 = Rp3.177.102

  • Kenaikan 3 %

    Rp3.054.906 × 3 % = Rp91.647

    UMK 2026 = Rp3.146.553


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 22 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

25 Juni 2026

Apakah Pembuatan NIB Memakan Biaya? Ini Fakta dan Penjelasannya

25 Juni 2026

Dividen besar MKPI Senin (22/6): Cek profil dan kinerja perusahaan properti

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo

30 Juni 2026

Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol

30 Juni 2026

Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi

30 Juni 2026

Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?