Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • Hasil ONE Friday Fights 146: Detchawalit Lanjutkan Dominasi dengan Hancurkan Denis Dotsenko
  • 4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak
  • Dendi Mengarungi 400 KM Rally Raid dengan BAIC BJ40
  • Reece James tetap di Chelsea, kontrak diperpanjang hingga 2032
  • Mudik Lancar Tanpa Sinyal: Gunakan Google Maps Offline!
  • Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat
  • Borneo FC vs Persib Bandung: Thom Haye Tak Hadir, Bojan Hodak Beri Respons Menarik
  • 5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Bagaimana Nasib PNS dengan Sistem Gaji Satu?
Ekonomi

Bagaimana Nasib PNS dengan Sistem Gaji Satu?

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Desember 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Rencana Penerapan Sistem Penggajian Tunggal untuk ASN

Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini telah tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, khususnya pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029. Meskipun pembahasan terkait gaji tunggal tercantum dalam RAPBN 2026, bukan berarti penerapan kebijakan tersebut akan segera diberlakukan di tahun yang sama.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan menjelaskan bahwa sistem gaji tunggal ASN merupakan kebijakan jangka menengah yang memerlukan persiapan matang, termasuk memperhatikan kondisi fiskal negara. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diterapkan dalam waktu singkat, bahkan tidak akan berlaku pada tahun 2026.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, menyatakan bahwa kebijakan ini masih jauh dari realisasi. Ia mengatakan, wacana gaji tunggal ASN sudah lama muncul, tetapi belum ada bentuk nyata yang terlihat dari tahun ke tahun. Selain itu, penyusunan teknis yang rumit terkait sistem penggajian ASN di setiap instansi juga menjadi tantangan.

Kesejahteraan ASN dalam Sistem Penggajian Tunggal

Istilah single salary atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja.

Namun, tunjangan ini memiliki ragam tersendiri, seperti tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi. Salah satu alasan rencana kebijakan ini diterapkan adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun. Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.

Contoh Implementasi di Kampus

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, menjelaskan bahwa penerapan single salary sebenarnya sudah diterapkan di kampus tempatnya mengabdi. Dia memberikan contoh, pendapatan di luar gaji mengajar akan dimasukkan juga dalam komponen gaji, seperti misalnya menjadi anggota kepanitian satu kegiatan kampus tertentu.

Sistem ini akan memberikan pengawasan secara tidak langsung, mana ASN yang bekerja terlalu banyak dan mana ASN yang hanya diam saja tanpa bekerja. Dengan mekanisme kontrol tersebut, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan sehingga ASN yang memiliki banyak penghasilan dengan pekerjaan yang menumpuk bisa dikurangi beban kerjanya.

Dampak pada Kesejahteraan dan Beban Kerja

Kesejahteraan yang terbagi rata dengan pembagian tugas yang juga terbagi rata akan memberikan dampak positif pada dua hal. Pertama, terkait dengan kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN. Kedua, pada beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang tertentu saja.

Single salary yang berorientasi pada proses dan hasil ini akan memberikan penilaian yang adil bagi seluruh ASN di masa depan. Menurut Lina, sistem ini akan memberikan gambaran secara utuh gaji ASN yang selama ini dianggap kecil akan terlihat menjadi sangat mencukupi.

Masalah yang Muncul dalam Penerapan

Namun, menurut Lina, pembuat kebijakan juga harus memberikan sosialisasi yang masif jika sistem ini segera diterapkan. Karena tidak bisa dipungkiri, polemik terkait gaji tunggal akan merambah pada ranah personal ASN yang biasanya tidak terbuka pada pasangannya terkait penghasilannya di kantor. Misalnya, seorang ASN yang laki-laki mungkin menyimpan uang agar tidak diketahui istrinya. Itu menjadi tantangan dalam penerapan sistem ini.

Dampak Baik pada Pelayanan Publik

Akhirnya, uang yang dikeluarkan negara melalui pajak rakyat untuk menggaji para abdi negara ini haruslah berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik. Pakar Kebijakan Publik Unpad Yogi Suprayogi menilai, kebijakan single salary tentu akan memberikan dampak yang lebih baik pada pelayanan publik. Karena sistem penggajian dengan kepastian yang lebih baik akan memberikan stabilitas kesejahteraan para ASN.

Single salary juga memberikan penilaian lebih kepada orientasi proses dan hasil, tidak seperti saat ini yang berpaku pada tataran administrasi dan proses, sedangkan hasil sering tidak jelas. Sistem ini akan memberikan dorongan kepada ASN untuk berorientasi pada hasil pelayanan publik yang lebih baik agar gaji yang mereka dapat di awal bulan bisa memenuhi kebutuhan mereka.

Di sisi lain, penggajian tunggal juga disebut bisa memberikan fleksibilitas pada ASN untuk menerapkan kerja di mana saja atau work from anywhere. Karena sistem penggajian tunggal, kata Yogi, tidak menuntut ASN untuk berpaku pada administrasi, tetapi pada hasil yang telah mereka kerjakan untuk memberikan pelayanan publik.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak

19 Maret 2026

Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat

19 Maret 2026

Eskalasi Timur Tengah Tingkatkan Permintaan Batubara, Ini Rekomendasi Sahamnya

19 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hasil ONE Friday Fights 146: Detchawalit Lanjutkan Dominasi dengan Hancurkan Denis Dotsenko

19 Maret 2026

4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak

19 Maret 2026

Dendi Mengarungi 400 KM Rally Raid dengan BAIC BJ40

19 Maret 2026

Reece James tetap di Chelsea, kontrak diperpanjang hingga 2032

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?