Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, 2 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Ekonomi»Bagaimana Nasib PNS dengan Sistem Gaji Satu?
    Ekonomi

    Bagaimana Nasib PNS dengan Sistem Gaji Satu?

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 December 2025No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Rencana Penerapan Sistem Penggajian Tunggal untuk ASN

    Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini telah tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, khususnya pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029. Meskipun pembahasan terkait gaji tunggal tercantum dalam RAPBN 2026, bukan berarti penerapan kebijakan tersebut akan segera diberlakukan di tahun yang sama.

    Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan menjelaskan bahwa sistem gaji tunggal ASN merupakan kebijakan jangka menengah yang memerlukan persiapan matang, termasuk memperhatikan kondisi fiskal negara. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diterapkan dalam waktu singkat, bahkan tidak akan berlaku pada tahun 2026.

    Pakar kebijakan publik dari Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, menyatakan bahwa kebijakan ini masih jauh dari realisasi. Ia mengatakan, wacana gaji tunggal ASN sudah lama muncul, tetapi belum ada bentuk nyata yang terlihat dari tahun ke tahun. Selain itu, penyusunan teknis yang rumit terkait sistem penggajian ASN di setiap instansi juga menjadi tantangan.

    Kesejahteraan ASN dalam Sistem Penggajian Tunggal

    Istilah single salary atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja.

    Namun, tunjangan ini memiliki ragam tersendiri, seperti tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi. Salah satu alasan rencana kebijakan ini diterapkan adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun. Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.

    Contoh Implementasi di Kampus

    Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, menjelaskan bahwa penerapan single salary sebenarnya sudah diterapkan di kampus tempatnya mengabdi. Dia memberikan contoh, pendapatan di luar gaji mengajar akan dimasukkan juga dalam komponen gaji, seperti misalnya menjadi anggota kepanitian satu kegiatan kampus tertentu.

    Sistem ini akan memberikan pengawasan secara tidak langsung, mana ASN yang bekerja terlalu banyak dan mana ASN yang hanya diam saja tanpa bekerja. Dengan mekanisme kontrol tersebut, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan sehingga ASN yang memiliki banyak penghasilan dengan pekerjaan yang menumpuk bisa dikurangi beban kerjanya.

    Dampak pada Kesejahteraan dan Beban Kerja

    Kesejahteraan yang terbagi rata dengan pembagian tugas yang juga terbagi rata akan memberikan dampak positif pada dua hal. Pertama, terkait dengan kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN. Kedua, pada beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang tertentu saja.

    Single salary yang berorientasi pada proses dan hasil ini akan memberikan penilaian yang adil bagi seluruh ASN di masa depan. Menurut Lina, sistem ini akan memberikan gambaran secara utuh gaji ASN yang selama ini dianggap kecil akan terlihat menjadi sangat mencukupi.

    Masalah yang Muncul dalam Penerapan

    Namun, menurut Lina, pembuat kebijakan juga harus memberikan sosialisasi yang masif jika sistem ini segera diterapkan. Karena tidak bisa dipungkiri, polemik terkait gaji tunggal akan merambah pada ranah personal ASN yang biasanya tidak terbuka pada pasangannya terkait penghasilannya di kantor. Misalnya, seorang ASN yang laki-laki mungkin menyimpan uang agar tidak diketahui istrinya. Itu menjadi tantangan dalam penerapan sistem ini.

    Dampak Baik pada Pelayanan Publik

    Akhirnya, uang yang dikeluarkan negara melalui pajak rakyat untuk menggaji para abdi negara ini haruslah berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik. Pakar Kebijakan Publik Unpad Yogi Suprayogi menilai, kebijakan single salary tentu akan memberikan dampak yang lebih baik pada pelayanan publik. Karena sistem penggajian dengan kepastian yang lebih baik akan memberikan stabilitas kesejahteraan para ASN.

    Single salary juga memberikan penilaian lebih kepada orientasi proses dan hasil, tidak seperti saat ini yang berpaku pada tataran administrasi dan proses, sedangkan hasil sering tidak jelas. Sistem ini akan memberikan dorongan kepada ASN untuk berorientasi pada hasil pelayanan publik yang lebih baik agar gaji yang mereka dapat di awal bulan bisa memenuhi kebutuhan mereka.

    Di sisi lain, penggajian tunggal juga disebut bisa memberikan fleksibilitas pada ASN untuk menerapkan kerja di mana saja atau work from anywhere. Karena sistem penggajian tunggal, kata Yogi, tidak menuntut ASN untuk berpaku pada administrasi, tetapi pada hasil yang telah mereka kerjakan untuk memberikan pelayanan publik.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Konsumen semakin peduli lingkungan, tetapi pilihan produk berkelanjutan masih terbatas

    31 August 2026

    Investasi Asing dan Masa Depan Perumahan Indonesia

    31 August 2026

    Saksi Perjuangan Siswa SD Mencari Ilmu di Bandung Barat

    30 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?