
Layanan Samsat Keliling Kembali Hadir di Bali Bulan November 2025
Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Semeton Bali dapat mengunjungi sejumlah lokasi yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak. Tujuan dari layanan ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pada hari Senin (24/11), layanan Samsat Keliling hadir di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bali. Berikut adalah lokasi dan jam operasionalnya:
- Di Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling tersedia di Taman Kota Lumintang mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
- Di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling berada di area Wantilan Pura Payogan Agung, Ketewel, Sukawati, mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.30 WITA.
- Di Kabupaten Buleleng, layanan Samsat Keliling hadir di Desa Penyabangan, Gerokgak, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
- Di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling tersedia di Kantor Desa Pempatan, Rendang, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
- Di Kabupaten Tabanan, layanan Samsat Keliling berada di sebelah Pasar Penebel, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.
- Di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling hadir di depan Pasar Yehembang, Mendoyo, mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Persyaratan untuk Memperpanjang STNK
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan Samsat Keliling, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- KTP asli dan fotokopi.
- STNK asli dan fotokopi.
- Notice pajak.
- Kendaraan atas nama sendiri.
Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, wajib dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Biaya Perpanjangan STNK
Biaya memperpanjang STNK kendaraan bergantung pada jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan. Setiap jenis kendaraan memiliki tarif yang berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, masyarakat di Bali dapat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan STNK tanpa perlu repot-repot datang ke kantor Samsat utama. Hal ini juga membantu mempercepat proses administrasi pajak kendaraan bermotor sehingga memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan.






















































