Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen hadir sebagai bentuk pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Bagi warga yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diperlukan beberapa dokumen penting yang harus disiapkan. Berikut adalah daftar dokumen yang dibutuhkan:
- Kartu Identitas asli pemohon pemilik yang sah
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya khusus untuk pembayaran PKB tahunan. Artinya, layanan ini tidak digunakan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Kebumen
Berikut adalah jadwal layanan Samsat Keliling untuk wilayah Kebumen pada hari ini, Senin 24 November 2025:
- Kantor Kecamatan Prembun
- Kantor Kecamatan Puring
Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Jika masyarakat ingin mengajukan pembayaran PKB, sebaiknya datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar dapat dilayani secara maksimal.
Jadwal Pelayanan Samsat Induk Kebumen
Selain layanan Samsat Keliling, Samsat Induk Kebumen juga memberikan pelayanan setiap hari kerja. Berikut adalah jadwal pelayanan di Samsat Induk:
- Senin hingga Kamis: buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB
- Jumat: buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB
- Sabtu: buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB
- Minggu: pelayanan tetap berjalan, dengan jam operasional mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB
Dengan adanya layanan yang terbuka setiap hari, masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu khawatir tentang waktu yang terbatas.
Tips untuk Masyarakat
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat, sebaiknya mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi pelayanan. Hal ini akan mempercepat proses pengurusan dan menghindari kemungkinan penundaan. Selain itu, pastikan juga untuk memeriksa jadwal pelayanan agar tidak salah waktu.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat langsung menghubungi pihak Samsat Induk atau melalui layanan informasi yang tersedia. Dengan demikian, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat berjalan dengan lancar dan efisien.



