
Penguatan Saham PANI Setelah Proyek Tropical Coastland Dicabut dari PSN
Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) terus mengalami penguatan setelah proyek pengembangan Tropical Coastland resmi dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini menjadi sentimen positif bagi investor yang melihat peluang pertumbuhan di sektor properti dan pariwisata.
Pantauan lewat aplikasi IDX Mobile menunjukkan bahwa saham PANI hari ini, Selasa (14/10/2025), dibuka pada level Rp14.075 per saham. Dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di Rp13.600 per saham, saham PANI menguat sebesar 475 poin atau 3,49 persen. Meski sempat melemah hingga 7,8 persen pada penutupan perdagangan awal pekan ini, Selasa (13/10/2025), saham PANI kembali naik dan bahkan sempat menyentuh level Rp14.500 per saham.
Beleid yang Mencabut Proyek PANI dari PSN
Tropical Eastland, yang merupakan proyek dari PIK 2, selama ini digadang-gadang sebagai kawasan pariwisata berbasis lingkungan yang berskala internasional. Proyek ini dimiliki oleh taipan properti ternama, Sugianto Kusuma atau yang lebih dikenal dengan nama Aguan. Proyek ini resmi dikeluarkan dari daftar PSN melalui penerbitan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Peraturan ini merupakan Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur tentang perubahan dan penetapan proyek-proyek prioritas nasional. Keputusan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 24 September 2025, yang menandai keputusan penting di awal pemerintahan Prabowo.
Tropical Coastland Sempat Masuk Daftar PSN

Sebelum akhirnya dicoret dari daftar PSN, proyek PIK 2 Tropical Coastland sebelumnya sempat masuk ke dalam PSN sejak 18 Maret 2024, berdasarkan dokumen resmi dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, proyek ini ditempatkan dalam sektor pariwisata dengan nomor urut 226, menandakan posisinya sebagai salah satu program strategis yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor pariwisata berkelanjutan.
Proyek PIK 2 Tropical Coastland yang awalnya masuk ke dalam daftar PSN sektor pariwisata di nomor urut 226, melalui Permenko Nomor 12 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024 itu, resmi dihapus oleh pemerintahan Prabowo.
Penjelasan Menko Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa PIK 2 awalnya diusulkan sebagai bagian dari PSN dengan basis pengembangan sektor pariwisata. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini justru lebih menitikberatkan pada pengembangan sektor properti, yang tidak sesuai dengan tujuan awal pengusulan.
“Itu memang sudah kita cabut. Yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya. Jadi itu dicabut saja,” ujar Airlangga saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/10/2025) malam.
Meskipun dikeluarkan dari daftar PSN, Airlangga memastikan keputusan ini tidak akan menghambat kelanjutan investasi yang telah berjalan di kawasan PIK 2. Dia menyebut, proses investasi tetap berlangsung dan tidak terdampak secara langsung oleh pencabutan status PSN.
“Investasinya sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya,” ujar Airlangga.























































