Ringkasan Berita
Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat mendadak menjadi sorotan nasional setelah video perdebatan antara peserta dan dewan juri viral di media sosial. Ajang yang digelar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026), itu menuai polemik lantaran dua peserta dari sekolah berbeda memberikan jawaban yang dinilai sama, tetapi memperoleh hasil penilaian berbeda dari juri.
Peristiwa tersebut kemudian memancing reaksi luas publik. Video cuplikan lomba ramai beredar di berbagai platform media sosial hingga kolom komentar akun Instagram MPR RI dibanjiri kritik. Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman sampai menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas insiden tersebut.
Kontroversi itu bermula dari babak rebutan soal dalam final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalbar yang mempertemukan tiga sekolah, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Dalam perlombaan itu, peserta diuji mengenai materi Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Berikut rangkaian fakta lengkap polemik LCC 4 Pilar Kalbar yang viral dan memicu evaluasi dari MPR RI.
1. Bermula dari Pertanyaan soal Pemilihan Anggota BPK
Polemik bermula ketika pembawa acara membacakan pertanyaan mengenai tata cara pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam sistem lomba rebutan tersebut, Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menekan tombol dan menjawab pertanyaan.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta dari SMAN 1 Pontianak. Namun, jawaban tersebut justru dinilai salah oleh dewan juri. Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB kemudian memberikan pengurangan nilai lima poin kepada Regu C.
Situasi mulai memanas ketika pertanyaan yang sama kemudian dilempar kembali kepada peserta lain.
2. Jawaban Peserta Lain Dinilai Benar meski Dianggap Sama
Setelah jawaban pertama dinyatakan salah, Regu B dari SMAN 1 Sambas mendapat kesempatan menjawab pertanyaan yang sama. Jawaban yang disampaikan peserta dari SMAN 1 Sambas terdengar serupa.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B. Berbeda dengan peserta sebelumnya, jawaban tersebut justru dianggap benar oleh dewan juri dan diberikan tambahan 10 poin.
Momen itu langsung memicu protes dari peserta SMAN 1 Pontianak karena merasa jawaban yang mereka sampaikan sama dengan peserta dari SMAN 1 Sambas.
3. Peserta SMAN 1 Pontianak Protes di Depan Juri
Peserta dari SMAN 1 Pontianak kemudian menyampaikan keberatan secara langsung di hadapan juri dan penonton. Mereka menilai terdapat ketidakkonsistenan dalam penilaian.
“Mohon maaf, jawaban yang kami sampaikan sama,” kata peserta Regu C. Namun, Dyastasita menjelaskan bahwa menurut dewan juri, jawaban Regu C tidak menyebut unsur DPD atau Dewan Perwakilan Daerah secara jelas.
Peserta SMAN 1 Pontianak kembali membantah penjelasan tersebut dan meyakini mereka telah mengucapkan jawaban yang sama persis. Peserta bahkan meminta konfirmasi kepada audiens mengenai jawaban yang mereka sampaikan.
4. Juri Sebut Artikulasi Peserta Tidak Jelas
Di tengah polemik yang berlangsung, salah satu dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, menjelaskan alasan jawaban peserta dianggap salah. Menurutnya, masalah utama terletak pada artikulasi peserta saat menjawab pertanyaan. Artikulasi sendiri merupakan cara pengucapan kata agar terdengar jelas dan mudah dipahami.
“Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas,” ujar Indri. “Dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” lanjutnya.
5. Dugaan Gangguan Speaker ke Arah Meja Juri
Setelah polemik meluas, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, mengungkap adanya dugaan gangguan pada speaker yang mengarah ke meja dewan juri. Menurut Faisal, suara jawaban peserta kemungkinan tidak terdengar jelas oleh juri meski terdengar jelas oleh penonton dan siaran langsung YouTube.
Ia mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala SMAN 1 Pontianak beserta tim pendamping untuk membahas persoalan tersebut. Meski demikian, Faisal meminta seluruh pihak tetap mengikuti mekanisme resmi perlombaan dengan mengajukan peninjauan ulang kepada penyelenggara.
6. Sekda Kalbar Soroti Objektivitas Dewan Juri
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, turut memberikan perhatian serius terhadap polemik tersebut. Ia menilai ada persoalan objektivitas dalam penilaian dewan juri. Menurut Harisson, jawaban peserta sebenarnya memiliki substansi yang sama dan benar. Ia menduga juri terlalu terpaku pada teks jawaban di perangkat penilaian.
Harisson juga meminta agar peserta mendapatkan rasa keadilan. “Saya minta ada rasa keadilan yang harus diterima oleh anak-anak SMANSA. Jangan biarkan rasa ketidakadilan itu membekas di diri mereka,” tegasnya.
7. MPR RI Minta Maaf dan Janji Evaluasi Total
Viralnya video tersebut akhirnya membuat Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada publik. “Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar. Ia menegaskan MPR RI akan mengevaluasi sistem perlombaan, mulai dari aspek teknis tata suara hingga mekanisme penyelesaian keberatan peserta.
Meski ada evaluasi dan permintaan maaf, hasil perlombaan tidak berubah. SMAN 1 Sambas tetap dinyatakan sebagai juara dan akan mewakili Kalimantan Barat di tingkat nasional. Salah satu peserta SMAN 1 Sambas, Wafi, mengaku terkejut atas kemenangan timnya. Ia menyebut persiapan yang dilakukan hanya sekitar tiga pekan sebelum lomba.
Di sisi lain, pihak SMAN 1 Pontianak melalui akun Instagram resmi sekolah menyatakan keberatan atas proses penilaian yang dinilai kurang objektif. Sekolah juga menyoroti adanya indikasi penggunaan relasi kuasa oleh dewan juri dan meminta evaluasi menyeluruh demi menjaga integritas LCC 4 Pilar MPR RI.



