Indonesia memiliki berbagai kebijakan dan strategi yang terus dikembangkan untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan pasar modal. Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menggelar konferensi pers untuk membahas situasi pasar modal terkini di Wisma Danantara, Jakarta pada Sabtu (31/1/2026) malam.
Beberapa pejabat penting hadir dalam acara tersebut, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, CEO Danantara Rosan P. Roeslani, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, serta Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, yang baru saja ditunjuk sebagai pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK. Selain itu, Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto juga turut hadir dalam agenda ini.
Di sisi infrastruktur pasar modal, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat tampak hadir di lokasi. Sementara itu, BEI diwakili oleh Direktur Pengembangan Jeffry Hendrik.
Empat Poin Penting yang Disampaikan Oleh Menko Perekonomian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan empat poin penting terkait instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam menghadapi situasi bursa dan pasar modal Indonesia yang sedang bergejolak. Hal ini dipicu oleh penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal RI, yang berujung pada mundurnya sejumlah pimpinan OJK dan BEI.
Poin Pertama: Transparansi dan Integritas Pasar
Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar, termasuk reformasi struktural pasar modal melalui demutualisasi bursa dan peningkatan likuiditas dengan kenaikan minimum free float menjadi 15% sesuai standar global. Langkah ini akan membuat semakin banyak saham dilepaskan ke publik, sehingga bursa menjadi transparan, likuid, dan berintegritas.
Poin Kedua: Pengetatan Aturan Beneficial Ownership
Selanjutnya, peningkatan transparansi juga mencakup pengetatan aturan beneficial ownership atau pemilik akhir, yang harus secara transparan dan jelas terkait dengan afiliasi pemegang saham. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam pasar modal memiliki kejelasan dan tanggung jawab.
Poin Ketiga: Penegakan Aturan dan Sanksi Hukum
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tidak mentolerir praktik spekulatif yang merusak pasar. Termasuk dalam hal ini adalah manipulasi share pricing atau saham gorengan yang merugikan investor dan merusak kredibilitas pasar modal. Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai aturan.
Poin Keempat: Stabilitas dan Keberlanjutan
Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan serta jajaran pengurus OJK dan BEI untuk memastikan kegiatan operasional bursa tetap berjalan normal dengan kepemimpinan transisi. Tidak ada kekosongan kepemimpinan atau dalam pengawasan keuangan ataupun pasar modal. Pejabat pelaksana tugas (PJS) akan memastikan seluruh fungsi regulasi aktivitas perdagangan dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan.
Pesan dari Presiden
Airlangga menuturkan bahwa pesan Presiden kepada para investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia adalah bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita. Kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia.
Institusi kita kuat karena sistem dikelola sesuai dengan standar good governance dan best practices. Dengan langkah-langkah yang diambil, pemerintah berharap dapat membangun kepercayaan investor dan memastikan stabilitas pasar modal yang lebih baik di masa depan.



