Operasi Keselamatan Nala 2026 di Bengkulu Selatan: Tindakan Efektif untuk Meningkatkan Kesadaran Berkendara
Operasi Keselamatan Nala 2026 yang dilaksanakan oleh Polres Bengkulu Selatan telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dalam operasi selama 14 hari tersebut, sebanyak 320 pelanggar lalu lintas ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE), sementara 53 pelanggar lainnya diberi tilang manual.
Operasi ini berlangsung dari tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Meskipun fokus utamanya adalah penegakan hukum, kepolisian juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Pendekatan Edukatif dan Preventif yang Dilakukan
Dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas, petugas melakukan berbagai kegiatan sosialisasi. Salah satunya adalah penempelan stiker imbauan keselamatan pada kendaraan dan pertokoan serta pemasangan spanduk di beberapa titik keramaian. Hingga pertengahan Februari, sebanyak 370 media imbauan telah dipasang. Menurut kepolisian, media visual seperti spanduk dan stiker sangat efektif dalam mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin saat berkendara.
Selain itu, kegiatan penyuluhan juga dilakukan langsung di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat. Sampai saat ini, telah dilaksanakan sebanyak 27 kali kegiatan penyuluhan. “Kami menyasar pelajar dan komunitas karena mereka merupakan pengguna jalan yang aktif. Edukasi sejak dini penting untuk membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas,” ujar Ipda Sudarminta, yang mewakili Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan.
Selain itu, pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ram check juga dilakukan sebagai langkah preventif. Pemeriksaan ini difokuskan pada angkutan umum penumpang dan barang untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Sebanyak 43 kegiatan ram check telah dilakukan selama operasi berlangsung. “Faktor teknis kendaraan sering menjadi penyebab kecelakaan. Karena itu, pemeriksaan ini sangat penting untuk menjamin keselamatan,” tambahnya.
Penindakan Hukum dengan Pendekatan Humanis
Di sisi penegakan hukum, aparat juga mencatat sebanyak 370 teguran tertulis yang diberikan kepada pengendara dengan pelanggaran ringan. Teguran tersebut dimaksudkan sebagai langkah edukatif tanpa langsung menjatuhkan sanksi berat. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, polisi tetap melakukan tindakan tegas.
Data menunjukkan bahwa 320 pelanggaran ditindak melalui ETLE, sedangkan 53 pelanggaran lainnya dikenai tilang manual. Sistem ETLE menggunakan kamera pengawas untuk merekam pelanggaran secara otomatis, sementara tilang manual dilakukan langsung oleh petugas di lapangan.
“Penindakan tetap diperlukan agar ada efek jera. Namun, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” kata Sudarminta.
Tujuan Operasi Keselamatan Nala 2026
Tujuan utama dari Operasi Keselamatan Nala 2026 adalah meningkatkan disiplin masyarakat, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta menaati rambu dan marka jalan.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jika semua tertib, risiko kecelakaan dapat ditekan,” tutup Sudarminta.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan situasi lalu lintas di Bengkulu Selatan semakin aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.



