Peringatan Penting untuk Umat Muslim yang Masih Memiliki Utang Puasa Ramadan
Kehadiran bulan suci Ramadan kian terasa dekat di tengah masyarakat. Dengan waktu yang tersisa sekitar tiga hari, umat Muslim diingatkan untuk segera melunasi utang puasa Ramadan tahun lalu. Hal ini menjadi penting karena Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan.
Ketentuan Mengganti Puasa yang Tidak Dilaksanakan
Bagi setiap Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau sedang dalam perjalanan, maka wajib hukumnya untuk menggantinya. Kewajiban ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Alquran:
“Siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan Ramadhan, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS Al-Baqarah: 185).
Penggantian puasa ini disebut dengan qadha dan harus dilakukan secara khusus. Niat merupakan hal penting dalam menjalankan puasa, baik itu puasa wajib maupun qadha.
Niat Khusus dalam Puasa Qadha
Untuk puasa qadha, niat khusus harus dilafalkan dalam hati, terutama pada malam hari sebelum fajar. Lafal niat qadha puasa Ramadan adalah:
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.”
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.”
Perbedaan antara niat puasa Ramadan dan niat qadha terletak pada penggunaan kata “adā” dan “qadha”. Kata “adā” digunakan untuk puasa yang dilakukan tepat pada waktunya, sedangkan “qadha” merujuk pada puasa yang dilakukan di luar waktu asli untuk mengganti kewajiban yang terlewat.
Waktu Niat yang Harus Diperhatikan
Baik puasa Ramadan maupun puasa qadha memiliki kesamaan dalam hal waktu berniat. Keduanya wajib dilaksanakan atau diniatkan sejak malam hari, tepatnya sebelum fajar menyingsing. Aturan ini dijelaskan dalam kitab Al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’ oleh Imam Khatib As-Syirbini. Dalam kitab tersebut, ditegaskan bahwa disyaratkan berniat di malam hari untuk puasa yang berstatus wajib.
Hadits Rasulullah SAW juga menyatakan:
“Siapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.”
Maka dari itu, bagi yang ingin memanfaatkan sisa waktu tiga hari ini, pastikan niat sudah mantap sejak malam hari.
Penetapan Awal Ramadan 1447 H
Secara perhitungan hisab, 1 Ramadan diprediksi jatuh pada 18 Februari 2026. Tanggal ini telah ditetapkan oleh Muhammadiyah menggunakan metode perhitungan kalender Hijriah tertentu. Namun, bagi masyarakat luas, pengumuman resmi dari pemerintah tetap menjadi acuan utama yang dinanti.
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang ini bertepatan dengan tanggal 29 Sya’ban 1447 H dalam penanggalan Islam. Pemerintah akan menurunkan tim di berbagai titik di seluruh penjuru Indonesia untuk melakukan rukyatul hilal. Jika posisi hilal memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, maka puasa akan dimulai serentak pada 18 Februari. Namun, jika hilal tidak terlihat, maka bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari.
Perbedaan Metode Penetapan
Perbedaan metode penetapan seperti hisab dan rukyat ini adalah hal yang lumrah dan wajar di Indonesia. Muhammadiyah konsisten dengan Hisab Hakiki, sementara Pemerintah dan NU tetap pada metode observasi lapangan.
Persiapan Menyambut Ramadan
Selain awal puasa, prediksi Idul Fitri 1447 H juga sudah mulai ramai diperbincangkan sebagai bahan persiapan mudik. Ada potensi perbedaan hari raya antara tanggal 20 Maret dan 21 Maret 2026 mendatang.
Terlepas dari perbedaan tersebut, esensi menyambut Ramadan adalah mempersiapkan diri secara maksimal. Umat Islam dianjurkan mulai menjaga kesehatan fisik agar kuat menjalankan ibadah di bawah cuaca yang mungkin tidak menentu. Selain fisik, persiapan spiritual seperti memperbanyak istigfar dan mengatur pola ibadah juga sangat disarankan.
Mari manfaatkan sisa waktu yang tinggal hitungan hari ini untuk membersihkan sisa-sisa utang puasa tahun lalu. Kepastian resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat Kemenag pada 17 Februari 2026 nanti.



