
Pertumbuhan Sektor Perbankan di Indonesia
Sektor perbankan di Indonesia masih memiliki potensi besar untuk berkembang, terlebih karena tingkat inklusi dan literasi keuangan yang belum mencapai 100%. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan mencapai 66,46% dan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51%. Angka ini meningkat dibandingkan SNLIK 2024 yang mencatatkan indeks literasi keuangan sebesar 65,43% dan indeks inklusi keuangan 75,02%.
Dari berbagai sektor jasa keuangan, sektor perbankan tetap menjadi yang teratas dalam hal indeks literasi dan inklusi keuangan. Dosen sekaligus ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan bahwa sektor perbankan masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar. Masih banyak masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia yang belum memanfaatkan layanan perbankan secara optimal.
Menurutnya, rasio aset perbankan terhadap PDB Indonesia tercatat sebagai salah satu yang terendah di kawasan, yaitu sekitar 43%. Angka ini jauh di bawah negara-negara seperti Filipina (71%), Vietnam (136%), Thailand (152%), Malaysia (153%), dan Singapura (yang paling tinggi).
Untuk memperkuat sektor perbankan, Wijayanto menyarankan beberapa langkah strategis seperti peningkatan literasi keuangan, mendorong pelaku usaha sektor informal agar beralih ke sektor formal, serta meningkatkan efisiensi perbankan. Saat ini, Net Interest Margin (NIM) dan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) masih tergolong tinggi.
Selain itu, masih banyak pelaku usaha yang enggan beralih ke sektor formal karena proses perizinan dan perpajakan dinilai rumit dan mahal. Ia menyarankan pemerintah untuk mempermudah proses tersebut dengan pendekatan jemput bola.
Perbandingan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Berdasarkan Sektor Jasa Keuangan
- Indeks Literasi Keuangan
- Perbankan: 65,50%
- Pasar Modal: 17,78%
- Perasuransian: 45,45%
- Lembaga Pembiayaan: 46,66%
- Dana Pensiun: 27,79%
- Pergadaian: 54,74%
- Lembaga Keuangan Mikro: 9,80%
- Fintech Lending: 24,90%
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: 42,77%
Indeks Inklusi Keuangan
- Perbankan: 70,65%
- Pasar Modal: 1,34%
- Perasuransian: 28,50%
- Lembaga Pembiayaan: 12,38%
- Dana Pensiun: 5,37%
- Pergadaian: 8,23%
- Lembaga Keuangan Mikro: 1,20%
- Fintech Lending: 4,40%
- Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: 14,71%
Kinerja Industri Perbankan di Indonesia
Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Kuartal II 2025 menunjukkan bahwa industri perbankan terpantau solid dengan tingkat risiko yang terkendali. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa fungsi intermediasi perbankan berjalan positif hingga Juni 2025. Hal ini tercermin dari kenaikan penyaluran kredit serta penghimpunan dana masyarakat yang tetap kuat.
Kualitas aset perbankan juga terus membaik seiring menurunnya risiko kredit. Kondisi likuiditas berada pada level yang memadai, ditopang oleh cadangan likuiditas yang jauh di atas batas minimum yang dipersyaratkan. Tingkat permodalan yang tinggi turut mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko di masa mendatang.
“OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” kata Dian.
Menurut Dian, OJK senantiasa melakukan pengawasan perbankan secara intensif dan prudent untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan pertumbuhan sektor perbankan tumbuh berkesinambungan.
Data OJK hingga Agustus 2025 menunjukkan bahwa kondisi perbankan terjaga baik. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 8,51% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen (yoy). NPL gross stabil sebesar 2,28%, yang mencerminkan risiko kredit yang stabil. Terjaganya likuiditas didorong oleh AL/NCD sebesar 120,25% dan AL/DPK sebesar 120,25% yang di atas threshold. Risiko pasar didorong oleh rasio PDN yang sangat rendah sebesar 1,19% jauh di bawah threshold 20%. Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga tinggi sebesar 26,03% dan meningkat utamanya karena kenaikan laba.