
Proses Dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande
Pemerintah menargetkan penyelesaian proses dekontaminasi paparan Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande pada Desember mendatang. Proses ini akan dilakukan di 10 titik kontaminasi dan 22 pabrik yang terpapar radiasi. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa dekontaminasi akan dimulai dari 10 titik utama yang telah terdeteksi. Target penyelesaian bertahap dalam satu bulan.
Dekontaminasi merupakan tindakan menghilangkan atau menetralkan kontaminan seperti bahan kimia, mikroorganisme, atau zat radioaktif dari suatu objek agar tidak lagi menimbulkan bahaya. Hanif memastikan kondisi lingkungan tetap aman selama proses dekontaminasi berlangsung. Selain itu, proses hukum tetap berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang seharusnya tidak ada di lingkungan.
KLH/BPLH menyebutkan dua kemungkinan sumber kontaminasi, yaitu dari importasi scrap besi (besi tua) dan baja, serta potensi kebocoran limbah penggunaan Cesium-137 di sektor komersial. Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh pihak terkait mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal.
Tempat Penyimpanan Sementara Beroperasi Tahun Depan
Sementara itu, tempat penyimpanan sementara atau interim storage di PT Peter Metal Technology (PT PMT) diharapkan mulai beroperasi pada 2026. Hanif menegaskan bahwa PT PMT wajib mendukung operasional penyimpanan sementara. Lokasi ini akan menjadi tempat pengumpulan barang-barang yang terpapar radiasi.
Sebelumnya, Hanif menyampaikan bahwa pembangunan lokasi ini menerapkan standar International Atomic Energy Agency, agar berperan optimal. Selain itu, penanganan kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar yang terpapar juga terus berjalan. Proses ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial, bersama pemerintah daerah.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Berikut adalah beberapa langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah terkait dekontaminasi:
- Penanganan Lingkungan: Pemerintah memastikan bahwa kondisi lingkungan tetap aman selama proses dekontaminasi berlangsung. Hal ini dilakukan dengan mengawasi setiap tahapan proses dekontaminasi.
- Proses Hukum: Proses hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang tidak seharusnya ada di lingkungan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
- Penghentian Impor: Pemerintah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal.
Persiapan untuk Penyimpanan Sementara
Lokasi penyimpanan sementara di PT PMT dirancang untuk menjadi tempat pengumpulan barang-barang yang terpapar radiasi. Proses pembangunannya dilakukan dengan mematuhi standar internasional, yaitu International Atomic Energy Agency. Dengan demikian, lokasi ini akan dapat berfungsi secara optimal dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Penanganan Kesehatan
Selain proses dekontaminasi, penanganan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat sekitar yang terpapar juga terus berjalan. Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua pihak terlindungi dari dampak negatif paparan radiasi.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, pemerintah berharap dapat segera menyelesaikan proses dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.